Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini, 2 Oktober 2025: Turun Rp 2.000 per Gram

Farhan Tanjung by Farhan Tanjung
2 Oktober 2025
in Ekonomi
0
Harga Emas Antam Hari Ini, 2 Oktober 2025: Turun Rp 2.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini, 2 Oktober 2025: Turun Rp 2.000 per Gram

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Harga Emas Antam Hari Ini, 2 Oktober 2025: Turun Rp 2.000 per Gram

Harga emas batangan Antam pada hari ini, Kamis, 2 Oktober 2025, mengalami penurunan sebesar Rp 2.000 per gram.

Berdasarkan informasi dari situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam kini berada di angka Rp 2.235.000 per gram, turun dari posisi tertinggi sepanjang masa yang sempat dicapai sehari sebelumnya, yakni Rp 2.237.000 per gram.

Penurunan ini sekaligus menghentikan tren kenaikan yang terjadi pada 1 Oktober 2025, di mana harga sempat naik Rp 3.000 per gram.

Tak hanya harga jual, harga buyback emas Antam juga ikut turun sebesar Rp 2.000 menjadi Rp 2.082.000 per gram.

Harga buyback adalah nilai yang didapat oleh pemegang emas saat menjual kembali emas batangan bersertifikat ke gerai resmi Antam.

Harga emas dan buyback ini berlaku di Butik Emas LM Antam Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, dan dapat berbeda di gerai lainnya.

Rincian Harga Emas Antam Hari Ini (2 Oktober 2025)

Untuk kamu yang ingin mengetahui perkembangan harga logam mulia terbaru, berikut adalah daftar lengkap harga emas Antam hari ini, Kamis, 2 Oktober 2025, berdasarkan ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram.

Informasi ini dapat menjadi acuan sebelum membeli atau menjual emas batangan di gerai resmi.

  • 0,5 gram: Rp 1.167.500
  • 1 gram: Rp 2.235.000
  • 2 gram: Rp 4.410.000
  • 3 gram: Rp 6.590.000
  • 5 gram: Rp 10.950.000
  • 10 gram: Rp 21.845.000
  • 25 gram: Rp 54.487.000
  • 50 gram: Rp 108.895.000
  • 100 gram: Rp 217.712.000
  • 250 gram: Rp 544.015.000
  • 500 gram: Rp 1.087.820.000
  • 1.000 gram (1 kg): Rp 2.175.600.000

Ketentuan Pajak Pembelian dan Penjualan Emas

  • Pembelian emas batangan Antam dikenakan PPh 22 sebesar 0,9% sesuai PMK No. 34 Tahun 2017.
  • Bila menyertakan NPWP, pajak turun menjadi 0,25% berdasarkan PMK No. 38 Tahun 2023.
  • Penjualan kembali (buyback) emas dengan nilai di atas Rp 10 juta dikenakan pajak:
    • 1,5% untuk pemilik NPWP
    • 3% untuk non-NPWP
  • Pajak buyback akan langsung dipotong dari total nilai transaksi.

Kesimpulan

Turunnya harga emas Antam hari ini bisa menjadi momen bagi investor atau masyarakat untuk membeli emas di harga yang lebih rendah dibanding kemarin.

Namun, karena harga emas cenderung fluktuatif mengikuti kondisi pasar global, disarankan untuk tetap memantau update harga emas setiap hari melalui situs resmi Logam Mulia Antam atau gerai terpercaya.

Tags: Harga buyback emas Antamharga emas antam hari iniHarga emas batangan terkiniharga emas terbaru Oktober 2025Pajak pembelian dan penjualan emas

Related Posts

Memahami Kriteria Asuransi Syariah Sebelum Memilih
Business

Memahami Kriteria Asuransi Syariah Sebelum Memilih

18 Januari 2026
Kesalahan Umum dalam Memilih Akad Pembiayaan Syariah
Business

Kesalahan Umum dalam Memilih Akad Pembiayaan Syariah

18 Januari 2026
Cara Memilih Saham Syariah yang Tepat dan Halal
Business

Cara Memilih Saham Syariah yang Tepat dan Halal

18 Januari 2026
Daftar Dokumen Wajib untuk Mengajukan KPR Syariah
Business

Daftar Dokumen Wajib untuk Mengajukan KPR Syariah

17 Januari 2026
Langkah-Langkah Menentukan Saham Syariah yang Tepat
Business

Langkah-Langkah Menentukan Saham Syariah yang Tepat

17 Januari 2026
Panduan Lengkap Pengajuan Pembiayaan Produktif UMKM Syariah
Business

Panduan Lengkap Pengajuan Pembiayaan Produktif UMKM Syariah

17 Januari 2026
Next Post
Apa Itu Program PROBIS Sumut? Simak Syarat Berobat Gratis Hanya dengan KTP

Apa Itu Program PROBIS Sumut? Simak Syarat Berobat Gratis Hanya dengan KTP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

0,5 Gram Sabu Antarkan Nelayan Ini ke Penjara

0,5 Gram Sabu Antarkan Nelayan Ini ke Penjara

30 April 2019
Cara Cek Estimasi Tahun Keberangkatan Haji 2025 melalui Website dan Aplikasi Kemenag

Cara Cek Estimasi Tahun Keberangkatan Haji 2025 melalui Website dan Aplikasi Kemenag

10 Oktober 2025
Mahasiswa Asal Labuhanbatu Dibegal di Medan

Mahasiswa Asal Labuhanbatu Dibegal di Medan

13 April 2023
Wakil Wali Kota Medan Minta Pemuda Pancasila Medan Belawan Berperan Dalam Membasmi Narkoba dan Cegah Tawuran

Wakil Wali Kota Medan Minta Pemuda Pancasila Medan Belawan Berperan Dalam Membasmi Narkoba dan Cegah Tawuran

19 Mei 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.