Hari Lahir Pancasila 2025 Jatuh pada Hari Minggu, Anak Sekolah Tetap Upacara? Ini Penjelasannya!
Tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila, sebuah momen penting dalam sejarah bangsa yang telah ditetapkan sebagai hari libur nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Tahun ini, peringatan tersebut jatuh pada hari Minggu, yang biasanya menjadi hari libur bagi sekolah dan kantor pemerintahan. Namun, apakah siswa dan guru tetap diwajibkan mengikuti upacara bendera meski bukan hari belajar?
Jawabannya adalah ya, tetap wajib upacara. Berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Nomor 3 Tahun 2025, seluruh satuan pendidikan dari tingkat PAUD hingga perguruan tinggi diminta melaksanakan upacara secara luring (langsung) pada Minggu, 1 Juni 2025, di lingkungan masing-masing.
“Pelaksanaan upacara tetap berlangsung meski hari libur, sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai luhur Pancasila,” tulis BPIP dalam edaran resminya.
Tanggal 1 Juni dipilih sebagai Hari Lahir Pancasila untuk mengenang pidato bersejarah Ir. Sukarno pada 1 Juni 1945 dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Dalam pidatonya, Sukarno memperkenalkan gagasan dasar negara yang kemudian dikenal dengan nama Pancasila. Pidato itu menjadi fondasi awal penyusunan dasar negara oleh Panitia Sembilan.
Sukarno menekankan bahwa Pancasila bukanlah ciptaannya pribadi, melainkan hasil penggalian dari nilai-nilai asli bangsa Indonesia.
Rincian Pelaksanaan Upacara di Sekolah
Upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di satuan pendidikan memiliki sejumlah ketentuan sebagai berikut:
Waktu dan Tempat:
Tanggal: Minggu, 1 Juni 2025
Waktu: Paling lambat dimulai pukul 07.00 waktu setempat
Tempat: Halaman sekolah atau lokasi yang telah ditentukan oleh institusi pendidikan masing-masing
Pelaksanaan: Secara langsung (tatap muka)
Peserta dan Pakaian:
Peserta: Seluruh siswa, guru, dan staf pendidikan
Pakaian: Disesuaikan dengan kebijakan sekolah (seragam, pakaian adat, atau pakaian resmi lainnya)
Susunan Upacara (Minimal):
- Persiapan upacara
- Pasukan upacara memasuki lapangan
- Komandan dan Inspektur upacara memasuki tempat upacara
- Penghormatan dan laporan
- Pengibaran Bendera Merah Putih
- Mengheningkan cipta
- Pembacaan teks Pancasila dan Pembukaan UUD 1945
- Amanat inspektur upacara
- Doa dan penutupan
Setelah upacara selesai, para peserta dianjurkan untuk menyaksikan siaran langsung upacara pusat melalui kanal YouTube BPIP, media sosial resmi BPIP, atau televisi nasional. Sekolah juga diminta mengibarkan Bendera Merah Putih selama satu hari penuh.
ASN dan Honorer Juga Wajib Upacara Meski Hari Libur
Tak hanya siswa, aparatur sipil negara (ASN) juga diwajibkan mengikuti upacara. Seperti yang disampaikan oleh Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid, seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Kaur, termasuk honorer, harus hadir mengikuti upacara yang digelar di halaman Pemkab pada pukul 07.00 WIB.
“Hari libur bukan alasan untuk tidak hadir. Jika ada ASN yang mangkir tanpa alasan jelas, akan dikenakan sanksi,” tegas Abdul Hamid.
Hari Lahir Pancasila bukan sekadar seremonial. Momen ini menjadi pengingat akan pentingnya nilai-nilai persatuan, gotong royong, dan keadilan sosial dalam kehidupan berbangsa. Sekolah juga dianjurkan menggelar kegiatan edukatif seperti lomba bertema Pancasila, diskusi kebangsaan, atau pameran karya siswa untuk memperkuat pemahaman generasi muda terhadap dasar negara.
















