Hari Libur dan Cuti Bersama Bulan Agustus Tahun 2025
Sudah menanti-nantikan libur panjang di bulan Agustus 2025? Banyak orang mungkin berpikir bulan ini akan penuh dengan momen rehat, apalagi dengan perayaan Hari Kemerdekaan RI yang biasanya identik dengan suasana libur nasional.
Namun, ada satu fakta yang mungkin belum banyak diketahui dan bisa cukup mengejutkan bagi sebagian orang. Apakah benar Agustus 2025 tidak memiliki hari libur nasional sama sekali? Atau justru ada cuti bersama tersembunyi yang luput dari perhatian?
Sebelum Anda menyusun rencana liburan atau agenda keluarga, ada baiknya Anda menyimak informasi lengkapnya. Karena apa yang terlihat di kalender, belum tentu mencerminkan kenyataannya. Yuk, simak penjelasan selengkapnya di bawah ini!
Hari Libur dan Cuti Bersama Bulan Agustus Tahun 2025
Bulan Agustus biasanya identik dengan semangat kemerdekaan dan suasana libur nasional. Namun, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, Agustus 2025 tidak memiliki hari libur nasional atau cuti bersama yang jatuh pada hari kerja. Pasalnya, Hari Kemerdekaan RI yang ke-80 diperingati pada Minggu, 17 Agustus 2025, yang secara otomatis tidak digantikan dengan hari libur pengganti.
Hal ini membuat Agustus 2025 menjadi salah satu bulan yang “kosong” dari hari libur resmi, sehingga penting bagi masyarakat terutama pekerja dan pelajar untuk menyesuaikan jadwal aktivitas mereka sejak awal. Meski tanpa libur nasional, momen peringatan kemerdekaan tetap bisa dirayakan dengan semangat dan kegiatan positif di lingkungan masing-masing.
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama (Agustus–Desember 2025)
Berikut adalah jadwal libur nasional dan cuti bersama yang tersisa di sisa tahun 2025:
Libur Nasional:
Minggu, 17 Agustus 2025 – Hari Kemerdekaan RI
Jumat, 5 September 2025 – Maulid Nabi Muhammad SAW
Kamis, 25 Desember 2025 – Hari Raya Natal
Cuti Bersama:
Jumat, 26 Desember 2025 – Cuti bersama Natal
Dengan demikian, cuti bersama yang tersisa tahun ini hanya satu hari, yaitu di akhir Desember.
Di bulan Agustus 2025, tidak ada libur panjang atau cuti bersama tambahan. Hari Kemerdekaan RI tetap diperingati sebagai hari libur nasional, namun karena jatuh di hari Minggu, tidak memberikan tambahan hari libur. Masyarakat disarankan merencanakan aktivitas dan liburan dengan menyesuaikan kalender nasional agar lebih efektif.
















