- Haruskah Peserta KIP K Membayar UTBK 2025? Ini Informasinya
Pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025 telah dibuka. Namun, banyak calon peserta yang bertanya-tanya, “Apakah peserta KIP Kuliah harus membayar biaya UTBK?”
Apa itu KIP Kuliah?
Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) merupakan sebuah program yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk memberikan bantuan biaya pendidikan kepada siswa SMA atau sederajat yang memiliki potensi akademik yang baik, tetapi mengalami kendala dari segi ekonomi. Program ini mencakup pembebasan biaya kuliah dan juga memberikan bantuan biaya hidup selama masa studi.
Tanggal dan Biaya Pendaftaran UTBK 2025
Pendaftaran UTBK 2025 berlangsung dari 11 Maret hingga 27 Maret 2025. Biaya pendaftaran ditetapkan sebesar Rp 200.000. Namun, bagi peserta yang terdaftar sebagai penerima KIP Kuliah, mereka tidak diwajibkan untuk membayar biaya ini.
Apakah Peserta KIP K Harus Membayar Biaya UTBK 2025?
Berdasarkan Panduan Pendaftaran UTBK-SNBT 2025, peserta KIP Kuliah tidak perlu membayar biaya pendaftaran untuk UTBK 2025. Namun, penting untuk memastikan bahwa status KIP Kuliah Anda telah terverifikasi dan terdaftar dengan benar dalam sistem SNPMB.
Cara Memastikan Status KIP Kuliah Terdaftar
Untuk memastikan Anda mendapatkan pembebasan biaya UTBK, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Daftarkan Akun KIP Kuliah
Mulailah dengan mendaftarkan diri Anda melalui portal resmi KIP Kuliah. Pastikan Anda mengisi data diri dengan lengkap dan akurat.
2. Sinkronisasi dengan Akun SNPMB
Setelah memiliki akun KIP Kuliah, langkah selanjutnya adalah melakukan sinkronisasi dengan akun SNPMB pada saat mendaftar UTBK. Periksa kembali agar semua data yang diinput sesuai dan valid.
3. Verifikasi Status
Setelah proses sinkronisasi selesai, periksa status KIP Kuliah Anda di akun SNPMB. Jika status yang ditampilkan adalah “Terdaftar (Gratis biaya UTBK)”, maka Anda telah dibebaskan dari biaya pendaftaran.

















