Hati-Hati! Ini Modus Penipuan Klaim BPJS Ketenagakerjaan yang Harus Diwaspadai
BPJS Ketenagakerjaan merupakan program jaminan sosial yang memberikan perlindungan bagi pekerja, termasuk Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM). Namun, di balik manfaatnya yang besar, maraknya penipuan terkait klaim BPJS Ketenagakerjaan semakin meresahkan masyarakat. Banyak oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan ketidaktahuan peserta untuk mencuri data pribadi atau bahkan menipu dengan modus pencairan dana palsu.
Seiring berkembangnya teknologi, modus penipuan terkait BPJS Ketenagakerjaan juga semakin beragam. Masyarakat perlu lebih waspada agar tidak menjadi korban. Berikut beberapa modus yang paling sering terjadi beserta cara menghindarinya.
1. Modus Penipuan melalui Situs dan Aplikasi Palsu
Salah satu modus yang paling sering ditemukan adalah penyebaran tautan atau aplikasi palsu yang menyerupai situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Para penipu biasanya mengirimkan tautan melalui pesan WhatsApp, SMS, atau media sosial yang mengarahkan korban ke situs tiruan yang mirip dengan www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Di dalam situs palsu tersebut, korban diminta untuk mengisi data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu peserta BPJS, hingga informasi rekening bank. Jika data ini jatuh ke tangan penipu, maka bisa digunakan untuk pencurian identitas atau transaksi ilegal.
Cara Menghindari:
- Gunakan hanya situs resmi BPJS Ketenagakerjaan (cek URL dengan teliti).
- Hindari mengklik tautan mencurigakan yang dikirim melalui SMS atau WhatsApp.
- Pastikan aplikasi BPJS Ketenagakerjaan diunduh dari Google Play Store atau App Store.
2. Modus Agen atau Calo yang Menawarkan Jasa Klaim Cepat
Banyak korban tergiur dengan tawaran pihak yang mengaku sebagai “agen resmi BPJS Ketenagakerjaan” dan menjanjikan pencairan dana lebih cepat dengan membayar sejumlah uang. Biasanya, pelaku akan meminta biaya administrasi atau potongan tertentu sebelum klaim dapat diproses.
Padahal, BPJS Ketenagakerjaan tidak pernah menunjuk agen atau calo untuk memproses klaim peserta. Semua pencairan dana dilakukan langsung melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan, baik secara online melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) atau langsung di kantor cabang tanpa biaya tambahan.
Cara Menghindari:
- Jangan percaya agen atau calo yang menawarkan klaim cepat dengan biaya tertentu.
- Pastikan semua proses klaim dilakukan melalui kantor BPJS Ketenagakerjaan atau aplikasi resminya.
- Laporkan oknum yang mengaku sebagai agen BPJS Ketenagakerjaan ke pihak berwenang.
3. Modus Penipuan dengan Iming-Iming Bantuan atau Bonus Dana
Penipuan ini biasanya dilakukan melalui pesan singkat yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan. Pelaku mengirimkan SMS atau email yang menyatakan bahwa korban mendapatkan dana tambahan atau bonus dari BPJS, dengan syarat harus mengisi formulir online atau menghubungi nomor tertentu.
Begitu korban menghubungi, mereka akan diminta untuk mentransfer sejumlah uang sebagai syarat pencairan. Setelah uang ditransfer, pelaku menghilang dan korban tidak pernah menerima dana yang dijanjikan.
Cara Menghindari:
- BPJS Ketenagakerjaan tidak pernah memberikan bonus atau dana tambahan secara tiba-tiba.
- Jangan pernah mengirimkan uang kepada pihak yang mengaku dari BPJS Ketenagakerjaan.
- Laporkan pesan mencurigakan ke BPJS Ketenagakerjaan melalui call center 175 atau kantor cabang terdekat.
4. Modus Pencurian Data melalui Telepon atau WhatsApp
Penipu sering kali berpura-pura sebagai petugas BPJS Ketenagakerjaan dan menelepon korban dengan alasan verifikasi data. Mereka akan meminta informasi sensitif seperti nomor KTP, nomor rekening, atau kode OTP yang dikirim ke ponsel korban.
Jika korban memberikan kode OTP atau informasi rekening, maka akun BPJS atau rekening korban bisa disalahgunakan oleh penipu untuk mencuri saldo atau melakukan transaksi ilegal.
Cara Menghindari:
- BPJS Ketenagakerjaan tidak pernah meminta OTP atau data pribadi melalui telepon.
- Jangan pernah memberikan kode OTP atau PIN kepada siapa pun.
- Blokir dan laporkan nomor yang mencurigakan.
5. Modus Penipuan Menggunakan Lowongan Kerja Palsu BPJS Ketenagakerjaan
Selain klaim palsu, ada juga modus penipuan dengan lowongan kerja fiktif yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan. Korban akan diberitahu bahwa mereka diterima sebagai pegawai BPJS dan harus membayar biaya administrasi untuk pelatihan atau seragam kerja.
Setelah uang ditransfer, pelaku menghilang, dan korban tidak pernah mendapatkan pekerjaan tersebut.
Cara Menghindari:
- Cek lowongan kerja BPJS Ketenagakerjaan hanya melalui situs resmi.
- Jangan pernah membayar biaya apa pun untuk rekrutmen.
- Laporkan jika menemukan lowongan mencurigakan yang meminta transfer uang.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Sudah Menjadi Korban?
Jika Anda atau orang terdekat telah menjadi korban penipuan berkedok BPJS Ketenagakerjaan, segera lakukan langkah berikut:
- Laporkan ke BPJS Ketenagakerjaan melalui call center 175 atau kunjungi kantor cabang terdekat.
- Laporkan ke pihak berwajib seperti polisi atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jika terjadi pencurian data atau penipuan keuangan.
- Blokir dan laporkan nomor atau akun yang digunakan oleh penipu di media sosial atau aplikasi pesan.
- Ganti password dan amankan akun perbankan jika Anda sempat memberikan data pribadi.
Kesimpulan
Maraknya penipuan yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa masyarakat perlu semakin waspada dan berhati-hati dalam menerima informasi. Jangan mudah tergiur janji pencairan cepat, bonus, atau layanan khusus dari pihak yang tidak resmi. Pastikan semua urusan klaim BPJS Ketenagakerjaan hanya dilakukan melalui situs resmi, aplikasi JMO, atau kantor BPJS terdekat.
Dengan semakin meningkatnya kesadaran dan kehati-hatian masyarakat, maka penipuan seperti ini bisa dicegah, dan program jaminan sosial yang seharusnya membantu pekerja tetap dapat berjalan dengan aman dan optimal.
















