HOAKS! Bansos Rp 1,25 Juta atas Nama BPJS Kesehatan
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan disebut menyalurkan bantuan sosial senilai Rp 1,25 juta.
Informasi itu beredar di media sosial Facebook dan disertai tautan yang disebut untuk mencairkan bantuan denagan mendaftarkan akun Telegram.
Berdasarkan penelusuran, informasi tersebut hoaks.
Narasi yang beredar
Informasi BPJS Kesehatan menyalurkan bantuan Rp 1,25 juta dengan mendaftarkan akun Telegram dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, dan ini antara 19-24 Februari 2025.
Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan, informasi bantuan Rp 1,25 juta yang dapat dicairkan dengan akun Telegram tersebut adalah hoaks dan modus penipuan.
“Tidak ada bantuan dan program seperti hal tersebut. Masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan mengatasnamakan BPJS Kesehatan,” kata Rizzky, Senin (24/2/2025).
Rizzky mengatakan masyarakat dapat menghubungi saluran komunikasi resmi apabila memiliki pertanyaan atau keluhan terkait BPJS Kesehatan.
Berikut saluran komunikasi resmi BPJS Kesehatan:
- Care Center 165
- Aplikasi Mobile JKN Pandawa
- (Pelayanan Melalui WA) di nomor 08118165165
Bisa ditarik kesimpulan bahwa informasi BPJS Kesehatan menyalurkan bantuan Rp 1,25 juta dengan mendaftarkan akun Telegram adalah hoaks. Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan, informasi bantuan Rp 1,25 juta yang dapat dicairkan dengan akun Telegram tersebut adalah hoaks dan modus penipuan.

















