Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

HUT ke-80 RI: 94 Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Langsung Bebas Usai Terima Remisi

Emillia Dewi by Emillia Dewi
18 Agustus 2025
in Artikel
0
HUT ke-80 RI: 94 Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Langsung Bebas Usai Terima Remisi

HUT ke-80 RI: 94 Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Langsung Bebas Usai Terima Remisi

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HUT ke-80 RI: 94 Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Langsung Bebas Usai Terima Remisi

Sebanyak 94 warga binaan di Rutan Kelas I Medan memperoleh remisi khusus dan langsung bebas bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, menjelaskan bahwa remisi ini diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif, serta menunjukkan perubahan perilaku selama menjalani masa pidana.



“Pada momen kemerdekaan tahun ini, kami memberikan dua jenis remisi, yaitu Remisi Umum II (RU II) dan Remisi Dasawarsa II (RD II). Dari total penerima, sebanyak 94 orang langsung bebas,” kata Andi dalam keterangannya, Senin (18/8/2025).

Berikut rincian jumlah penerima remisi, Remisi Umum II (RU II):

  • Jumlah penerima: 1.476 orang
  • Langsung bebas: 53 orang
  • Remisi Dasawarsa II (RD II):
  • Jumlah penerima: 1.601 orang
  • Langsung bebas: 41 orang




Total keseluruhan penerima remisi dari kedua kategori mencapai 3.077 orang, dengan 94 di antaranya dinyatakan bebas setelah menerima pengurangan masa hukuman. Acara penyerahan remisi digelar di lingkungan Rutan dan dipimpin langsung oleh Karutan Andi Surya, didampingi oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Ronny Steven.

Menurut Andi, pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah kepada warga binaan yang menunjukkan itikad baik dalam menjalani pembinaan. Remisi juga dimaksudkan untuk mendorong motivasi dan semangat perubahan di kalangan narapidana.

“Remisi bukanlah hadiah semata, tetapi hasil evaluasi terhadap perilaku dan keterlibatan warga binaan dalam kegiatan pembinaan, baik kerohanian, pendidikan, maupun pelatihan keterampilan,” jelasnya.

Ia menambahkan, mereka yang bebas diharapkan mampu kembali ke masyarakat dengan semangat baru, meninggalkan masa lalu, dan berkontribusi positif di lingkungan masing-masing.

“Kami berharap para warga binaan yang telah mendapatkan remisi dan bebas hari ini dapat menjadi pribadi yang lebih baik, tidak mengulangi kesalahan, serta membuktikan bahwa perubahan itu mungkin,” tegas Andi.





Program remisi yang diberikan pada peringatan kemerdekaan ini juga bertujuan untuk mengurangi kapasitas hunian di lembaga pemasyarakatan, sekaligus mengedepankan asas kemanusiaan dan keadilan dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia.

Tags: 94 narapidana langsung bebasemisi HUT RI 2025Hari Kemerdekaan RI ke-80remisi Dasawarsa 2025remisi Dasawarsa IIremisi narapidana Indonesiaremisi Rutan Kelas I Medanremisi Umum IIwarga binaan bebas HUT RI

Related Posts

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Umat Islam Dianjurkan Memperbanyak Doa di Malam Nisfu Syaban 2026

2 Februari 2026
Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Next Post
Kota Medan di Malam Hari: Hiburan, Kuliner, dan Suasana Kota

Kota Medan di Malam Hari: Hiburan, Kuliner, dan Suasana Kota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Sholat Jum'at, Hukum dan syarat- wajibnya

Hukum Sholat Jum’at Dan Syarat Wajibnya

17 Desember 2025
Cara Membuat Paspor Online Mei 2025: Ini Syarat, Biaya, dan Panduan Lengkapnya!

Cara Membuat Paspor Online Mei 2025: Ini Syarat, Biaya, dan Panduan Lengkapnya!

15 Mei 2025
Kanit Tipikor Polres Tanjungbalai Laksanakan Police Go To School Di SMAN 5

Kanit Tipikor Polres Tanjungbalai Laksanakan Police Go To School Di SMAN 5

10 Oktober 2019
Cara Daftar MagangHub Kemnaker 2025: Panduan Lengkap Buat Akun SIAP Kerja 

Cara Daftar MagangHub Kemnaker 2025: Panduan Lengkap Buat Akun SIAP Kerja 

9 Oktober 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.