Ibu Hamil dan Pelajar Dapat PKH Lagi, Ini Jadwal Pencairannya
Kabar gembira datang bagi para penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan tahap 4 untuk periode Oktober hingga Desember 2025.
Program ini menyasar ibu hamil dan pelajar dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa memenuhi kebutuhan kesehatan dan pendidikan di tengah situasi ekonomi yang belum stabil.
Penerima PKH Tahap 4
Pemerintah memastikan bahwa ibu hamil dan pelajar (SD, SMP, SMA) masih menjadi prioritas penerima bantuan sosial PKH tahun ini.
Penyaluran dilakukan secara bertahap ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Menurut data dari Kemensos, PKH bertujuan menjaga kesejahteraan keluarga rentan dan menekan angka kemiskinan.
Berikut kategori penerima yang berhak:
- Ibu hamil yang terdaftar di DTSEN
- Pelajar dari keluarga penerima manfaat PKH (SD, SMP, SMA).
- Lansia dan penyandang disabilitas berat juga termasuk dalam daftar penerima lainnya.
Jadwal dan Besaran Pencairan PKH
Penyaluran dana PKH tahap 4 sudah berlangsung sejak awal Oktober 2025 dan akan berlanjut hingga Desember 2025.
Pemerintah menargetkan semua penerima di setiap wilayah menerima bantuan sesuai jadwal bank penyalur masing-masing.
Adapun besaran bantuan PKH tahap 4 adalah sebagai berikut:
- Ibu hamil: Rp 750.000 per tahap.
- Pelajar SD: Rp 225.000 per tahap.
- Pelajar SMP: Rp 375.000 per tahap.
- Pelajar SMA: Rp 500.000 per tahap.
Nominal ini disesuaikan dengan komponen kesejahteraan keluarga yang tercatat di DTSEN.
Syarat untuk Mendapatkan PKH
Sebelum menerima bantuan, masyarakat wajib memastikan data diri mereka valid di sistem DTSEN Kemensos.
Verifikasi ini penting agar dana benar-benar diterima oleh keluarga yang berhak.
Berikut syarat utama penerima PKH:
- Terdaftar dalam DTSEN
- Memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih aktif.
- Ibu hamil wajib menjalani pemeriksaan rutin di fasilitas kesehatan.
- Anak penerima manfaat harus bersekolah aktif sesuai jenjang pendidikan.
Cara Mengecek Status Penerima
Masyarakat kini bisa dengan mudah mengecek status penerima PKH tanpa perlu datang ke kantor desa.
Pemerintah menyediakan portal resmi dan aplikasi digital untuk memudahkan KPM.
Langkah-langkah pengecekan:
- Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan nama sesuai KTP, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Klik Cari Data untuk melihat status penerimaan.
- Jika tercatat sebagai penerima, maka dana akan masuk ke rekening bank Himbara sesuai jadwal pencairan.
Kesimpulan
Dana PKH tahap 4 kembali cair untuk ibu hamil dan pelajar mulai Oktober hingga Desember 2025.
Dengan nominal hingga Rp 750 ribu per komponen, bantuan ini diharapkan menjadi penopang kebutuhan dasar masyarakat.
Pastikan data Anda terdaftar di DTSEN dan cek status penerimaan melalui portal resmi Kemensos agar tidak ketinggalan pencairan.
















