Info Penting! Cara Resmi Agar Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan Melalui Perusahaan di Medan
Bagi pekerja di Kota Medan, BPJS Ketenagakerjaan menjadi hak penting yang wajib diberikan oleh perusahaan.
Program ini melindungi tenaga kerja dari berbagai risiko seperti kecelakaan kerja, hari tua, hingga pensiun. Sayangnya, masih ada karyawan yang belum memahami bagaimana cara resmi agar perusahaan mendaftarkan mereka ke BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan mengetahui prosedurnya, pekerja bisa memastikan haknya terlindungi dan perusahaan menjalankan kewajibannya sesuai aturan.
Pemerintah terus menekankan pentingnya kepatuhan perusahaan di Medan dalam mendaftarkan karyawan secara resmi agar perlindungan jaminan sosial tenaga kerja berjalan maksimal.
Apa Itu BPJS Ketenagakerjaan?
BPJS Ketenagakerjaan adalah badan penyelenggara jaminan sosial yang memberikan perlindungan bagi pekerja, baik di sektor formal maupun informal. Melalui perusahaan, pekerja formal berhak didaftarkan ke program ini agar bisa memperoleh jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun.
Cara Resmi Agar Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan di Medan
Untuk memastikan pekerja benar-benar terdaftar melalui perusahaan, berikut langkah resmi yang harus diperhatikan:
- Perusahaan Mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan
Setiap perusahaan di Medan wajib mendaftarkan diri sebagai pemberi kerja di kantor BPJS Ketenagakerjaan atau melalui sistem online. - Pekerja Menyerahkan Dokumen ke HRD
Karyawan perlu memberikan dokumen pribadi seperti KTP, Kartu Keluarga, dan NPWP (jika ada) kepada bagian HRD agar data bisa diproses. - Perusahaan Mendaftarkan Karyawan
HRD akan memasukkan data pekerja ke sistem BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan nomor kepesertaan resmi. - Menerima Kartu BPJS Ketenagakerjaan
Setelah pendaftaran berhasil, pekerja akan menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan yang bisa digunakan untuk klaim manfaat.
Hak Pekerja yang Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Setelah resmi terdaftar, pekerja berhak mendapatkan berbagai manfaat, antara lain:
- Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): perlindungan ketika terjadi kecelakaan di tempat kerja atau perjalanan dinas.
- Jaminan Hari Tua (JHT): tabungan jangka panjang yang bisa dicairkan saat pensiun atau berhenti bekerja.
- Jaminan Pensiun (JP): manfaat bulanan untuk menjamin kelangsungan hidup di hari tua.
- Jaminan Kematian (JKM): santunan bagi ahli waris jika pekerja meninggal dunia.
Kesimpulan
Mengurus BPJS Ketenagakerjaan melalui perusahaan di Medan sangat penting agar pekerja mendapat perlindungan penuh sesuai aturan.
Perusahaan wajib mendaftarkan karyawannya, sementara pekerja juga harus proaktif memastikan data mereka sudah masuk ke sistem BPJS.
Dengan terdaftar secara resmi, pekerja tidak hanya terlindungi dari risiko kerja, tetapi juga lebih tenang menghadapi masa depan.
Jadi, pastikan Anda mengecek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui perusahaan agar hak Anda benar-benar terjamin.

















