Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Info Terbaru Tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Medan 2025: Tetap atau Naik?

Dicky Firnanda by Dicky Firnanda
4 September 2025
in Berita
0
Info Terbaru Tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Medan 2025: Tetap atau Naik?
191
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Info Terbaru Tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Medan 2025: Tetap atau Naik?

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi salah satu kewajiban rutin masyarakat, terutama bagi pemilik tanah dan bangunan. Memasuki tahun 2025, banyak warga Kota Medan yang bertanya-tanya apakah tarif PBB tahun ini mengalami kenaikan atau tetap sama. Informasi ini penting untuk diketahui agar masyarakat dapat menyiapkan anggaran pembayaran tepat waktu.



Kebijakan Tarif PBB Kota Medan 2025

Pemerintah Kota Medan melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) tetap berkomitmen untuk menjaga stabilitas tarif PBB. Hingga September 2025, tarif PBB di Medan tidak mengalami kenaikan signifikan. Besaran tarif masih mengacu pada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan ketentuan dalam Peraturan Daerah yang berlaku.

Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak terbebani, sekaligus tetap mendukung pendapatan asli daerah (PAD) untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Kota Medan.

Cara Menghitung Tarif PBB di Medan

Secara umum, perhitungan PBB dilakukan dengan rumus berikut:

PBB Terutang = Tarif x (NJOP – NJOPTKP)

  • NJOP (Nilai Jual Objek Pajak): Nilai tanah atau bangunan yang ditetapkan pemerintah.
  • NJOPTKP (Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak): Batas nilai tertentu yang tidak dikenakan pajak.
  • Tarif PBB: Ditentukan berdasarkan ketentuan yang berlaku, dengan besaran maksimal 0,3%.

Dengan rumus tersebut, masyarakat dapat memperkirakan jumlah PBB yang harus dibayarkan sesuai nilai tanah dan bangunan yang dimiliki.



Batas Waktu Pembayaran PBB 2025

Pemerintah Kota Medan biasanya menetapkan batas akhir pembayaran PBB hingga 30 September setiap tahunnya. Bagi masyarakat yang melakukan pembayaran lebih awal, seringkali tersedia program diskon atau insentif pengurangan denda keterlambatan.

Cara Membayar PBB di Medan

Untuk mempermudah wajib pajak, kini pembayaran PBB bisa dilakukan melalui beberapa kanal resmi, antara lain:

  • Kantor BPPRD Medan dan loket resmi pelayanan pajak daerah.
  • Bank yang bekerja sama dengan Pemko Medan.
  • Aplikasi e-PBB atau layanan pembayaran online yang sudah terintegrasi dengan sistem pajak daerah.
  • Gerai modern retail tertentu yang sudah ditunjuk sebagai mitra pembayaran.



Penutup

Tarif PBB Kota Medan tahun 2025 dipastikan tetap stabil dan tidak mengalami lonjakan. Dengan kemudahan pembayaran secara online maupun offline, masyarakat diharapkan bisa melunasi kewajiban pajak tepat waktu. PBB yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik di Kota Medan.

Tags: cara bayar PBB Medaninfo pajak daerah MedanNJOP PBB Medan 2025Pajak Bumi dan Bangunan Medantarif PBB Medan 2025

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post
Cara Daftar Lomba Inovasi Daerah Sumut 2025, Manfaat dan Hadiahnya

Cara Daftar Lomba Inovasi Daerah Sumut 2025, Manfaat dan Hadiahnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Cek Bansos: Cara Dapat Bantuan PKH Oktober Pakai KTP

Cek Bansos: Cara Dapat Bantuan PKH Oktober Pakai KTP

11 Oktober 2025
Cara Pengajuan KPR Syariah di Bank Syariah untuk Pemula

Cara Pengajuan KPR Syariah di Bank Syariah untuk Pemula

5 Januari 2026
Daftar Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2025

Daftar Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2025

25 Juni 2025
Transfer Pulsa Smartfren ke Telkomsel Tahun 2025, Begini Caranya

Transfer Pulsa Smartfren ke Telkomsel Tahun 2025, Begini Caranya

16 September 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.