Informasi Mengenai Cara Mendaftar Kartu KKS
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) adalah kartu khusus yang digunakan untuk menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, termasuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Demi meningkatkan kemudahan bagi penerima, pemerintah pun menghadirkan KKS versi baru yang terintegrasi dengan sistem perbankan.
Jika sebelumnya KKS hanya berfungsi sebagai identitas penerima manfaat, kini kartu KKS memungkinkan masyarakat mengecek sendiri apakah bantuan sudah cair atau belum melalui ATM.
Dengan sistem ini, proses pencairan bantuan diharapkan menjadi lebih cepat, tepat, dan transparan. Karena proses penyaluran kini berlangsung secara digital dan berbasis data, masyarakat harus memastikan semua dokumen administrasi sudah lengkap dan valid.
Baca juga: Cek Status KKS 2025: Aktivasi dan Penyaluran Bantuan
Cara Mendaftar Kartu KKS
KKS diberikan kepada penerima bantuan sosial yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Namun, bagi masyarakat yang merasa membutuhkan bantuan tetapi belum memiliki kartu KKS, dapat mendaftarnya dengan langkah-langkah berikut:
- Unduh aplikasi: Unduh dan install aplikasi “Cek Bansos” resmi dari Kemensos dari Google Play Store.
- Buat akun: Pilih “Buat Akun Baru” dan isi data diri lengkap sesuai KTP dan KK, termasuk NIK, nama, alamat, email, dan nomor HP aktif.
- Verifikasi: Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) sambil memegang KTP. Foto rumah atau lingkungan tempat tinggal mungkin juga diminta.
- Ajukan usulan: Setelah akun aktif, masuk ke aplikasi dan pilih menu “Daftar Usulan”. Klik “Tambah Usulan” untuk mengisi data diri calon penerima dan pilih jenis bantuan yang diinginkan (misalnya KKS atau BPNT).
- Tunggu verifikasi: Kirim usulan dan tunggu proses verifikasi oleh Kemensos. Anda bisa memantau status pengajuan di menu “Riwayat Usulan”.
Syarat Penerima KKS
Syarat penerima Kartu KKS Sejahtera sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP dan NIK yang aktif.
- Kondisi Ekonomi: Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
- Domisili: Memiliki data kependudukan (KK dan KTP) yang sesuai dengan domisili saat ini.
- Tidak Menerima Bantuan Serupa: Calon penerima tidak sedang menerima bantuan sosial (bansos) sejenis dari program pemerintah lain secara ganda.
- Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS): KKS juga ditujukan bagi PMKS seperti penyandang disabilitas, lanjut usia yang belum mendapat layanan, dan kelompok rentan lainnya yang berada di panti atau lembaga kesejahteraan sosial.
Dokumen yang Diperlukan
- Fotokopi dan asli e-KTP.
- Fotokopi dan asli Kartu Keluarga (KK).
- Surat Pengantar dari RT/RW atau Kelurahan/Desa setempat.
- Dokumen pendukung lainnya seperti fotokopi Surat Nikah/Cerai atau fotokopi ijazah terakhir (jika diminta)
Kesimpulan
Jika dinyatakan lolos verifikasi, pemohon akan dibuatkan rekening bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, atau BTN) dan kartu KKS akan didistribusikan.

















