Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Informasi

Informasi Pembuatan Kartu Keluarga Baru Setelah Menikah

Medan Aktual by Medan Aktual
18 November 2025
in Informasi
0
Kartu Keluarga Baru Setelah Menikah

Kartu Keluarga Baru Setelah Menikah

191
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kartu Keluarga Baru Setelah Menikah

Setelah menikah, pasangan pengantin baru wajib membuat Kartu Keluarga (KK) baru. Bukan tanpa alasan, dokumen ini sangat dibutuhkan untuk mengurus penerbitan akta kelahiran anak suatu hari nanti. Begitu juga dengan pindah domisili, maka kamu juga harus membuat Kartu Keluarga baru.

Kartu keluarga dipergunakan untuk banyak hal, diantaranya adalah syarat dalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), sensus penduduk, pembuatan Akta Lahir anak, mendaftarkan anak kesekolah,  pengajuan pinjaman ke Bank dan untuk penerimaan bantuan sosial dari Pemerintah.

Oleh sebab itu, Kartu Keluarga dengan informasi terbaru dan lebih akurat wajib dimiliki oleh warga negera Indonesia. Tak terkecuali bagi pasangan yang baru saya melangsungkan pernikahan, masyarakat yang pindah domisili,vserta pasangan suami istri yang sudah bercerai mati ataupun hidup.

Agar tidak salah melangkah, berikut syarat-syarat dalam pembuatan Kartu Keluarga Baru setelah menikah dan pidah domisili.

Apa saja syarat dalam pembuatan Kartu Keluarga baru setelah menikah ? yuk disimak dan dicatat syaratnya.



Syarat Pembuatan KK Baru

  1. Fotokopi buku nikah/akta perkawinan atau akta perceraian.
  2. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) perkawinan/perceraian.
  3. Kartu Tanda Penduduk kedua pasangan suami istri.
  4. Kartu Keluarga orang tua.
  5. Kartu Kelurga mertua.
  6. Ijazah terakhir/ surat keterangan kerja.
  7. Dokumen pendukung lainnya.




Syarat membuat Kartu Keluarga setelah pindah domisili :

  1. Kartu Keluarga lama.
  2. Fotokopi Surat Keterangan Pindah dari kantor camat terdahulu.

Selain dari dua syarat tersebut, pemohon akan diminta untuk mengsisi formulir F-1.02. apabila yang berpindah domisili masih berusia dibawah 17 tahun, belum memiliki KTP, maka wajib menumpang Kartu Keluarga Lain. Jika kondisi seperti itu, maka ada syarat lain, yaitu :

  1. Surat pernyataan bersedia menampug dari kepala keluarga Kartu Keluarga yang akan ditampungi.
  2. Surat pernyataan pengasuhan dari orang tua.




Tahapan Pembuatan KK Baru atau Pindah Domisili

Secara umum, tahapan dalam membuat Kartu Keluarga Baru atau pindah Domisili adalah :

  1. Menyiapkan semua dokumen persyaratan yang sudah terlampir diatas.
  2. Mendatangi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.
  3. Mengisi formulir F-1.01 atau F-1.02, tergantung kebutuhan masing-masing. Tidak perlu khawatir karena pemohon akan dipandu oleh petugas.
  4. Menyerahkan semua dokumen yang sudah disiapkan.
  5. Menunggu proses dan mengambil Kartu Keluarga yang baru.
Tags: Kartu Keluargakk barumembuat kk barumembuat kk baru setelah menikah

Related Posts

Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016
Berita

Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016

29 Januari 2026
Next Post
Cara Mendaftar Beasiswa KIP Kuliah 2025: Syarat, Tahapan, dan Tips Lolos

Cara Mendaftar Beasiswa KIP Kuliah 2025: Syarat, Tahapan, dan Tips Lolos

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Nelayan Ini Diamankan Polsek TB Selatan Kantongi Sabu

Nelayan Ini Diamankan Polsek TB Selatan Kantongi Sabu

16 Januari 2019
manfaat jus nanas untuk batuk

Manfaat Jus Nanas Untuk Mengatasi Batuk

18 Mei 2020
Tahun 2026 Masih Bisa Dapat Bansos ? Ini Jawaban Resminya

Masih Bisa Dapat Bansos di 2026? Ini Jawaban Resminya

30 Desember 2025
Perbedaan PNS Kementerian dan Daerah: Jenjang Karier, Penempatan, hingga Tunjangan

Perbedaan PNS Kementerian dan Daerah: Jenjang Karier, Penempatan, hingga Tunjangan

7 Agustus 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.