Ingat! Cek PIP 2025 Kini Lewat pip.kemendikdasmen.go.id
Ingat! Cek PIP 2025 Kini Lewat pip.kemendikdasmen.go.id. Pengecekan penerima Program Indonesia Pintar (PIP) di tahun 2025 kini tidak menggunakan situs kemdikbud.go.id lagi karena adanya perubahan pada nama kementerian. Masyarakat bisa mendapatkan informasi mengenai penerima bantuan melalui alamat situs baru di pip.kemendikdasmen.go.id.
Perubahan alamat situs ini sejalan dengan bergantinya nama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjadi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Walaupun situs telah berubah, cara mengecek tetap sederhana dan bisa dilakukan melalui ponsel dengan akses internet.
Cara Cek Penerima PIP Pakai HP
Masyarakat bisa memastikan status penerima Program Indonesia Pintar secara mandiri menggunakan ponsel dengan langkah-langkah berikut:
1. Buka browser di ponsel dan kunjungi laman pip.kemendikdasmen.go.id. Pastikan koneksi internet berjalan baik.
2. Setelah halaman terbuka, pilih menu “Cek Penerima PIP” pada beranda situs tersebut.
3. Siapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), kemudian masukkan kedua nomor tanpa spasi atau tanda baca lainnya.
4. Klik tombol “Cari” untuk melanjutkan proses pencarian.
5. Sistem akan menampilkan hasil berdasarkan NISN dan NIK yang telah terdaftar di database Kemendikdasmen.
Jika siswa terdaftar sebagai penerima, sistem akan memberikan informasi lengkap termasuk status pencairan dana bantuan. Namun, jika tidak ada data yang ditemukan, kemungkinan siswa tersebut belum terdaftar atau belum memenuhi syarat sebagai penerima PIP.
Besaran Bantuan PIP Oktober 2025
Bantuan PIP disalurkan dengan jumlah yang berbeda sesuai tingkat pendidikan:
SD: Rp450.000 per tahun
SMP: Rp750.000 per tahun
SMA/SMK: Rp1.800.000 per tahun
Ada ketentuan khusus untuk siswa di kelas akhir yang akan mendapatkan separuh dari jumlah bantuan tersebut:
Kelas 6 SD: Rp225.000 (setengah dari jumlah SD)
Kelas 9 SMP: Rp375.000 (setengah dari jumlah SMP)
Kelas 12 SMA/SMK: Rp900.000 (setengah dari jumlah SMA/SMK)
Pengurangan bantuan untuk siswa di kelas akhir ini diberlakukan karena mereka memiliki waktu belajar yang lebih pendek dibandingkan dengan kelas-kelas sebelumnya dalam tahun ajaran yang sama.
Apa itu PIP Kemdikdasmen?
PIP adalah bantuan keuangan dari pemerintah bagi siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membantu biaya pendidikan.
Program ini bertujuan untuk memastikan anak usia sekolah tetap mendapatkan akses pendidikan hingga tingkat menengah, baik melalui sekolah formal dari SD sampai SMA/SMK maupun jalur nonformal dari paket A hingga C serta pendidikan khusus.
Tujuan PIP adalah untuk menghindari putus sekolah, mengajak kembali siswa yang telah berhenti belajar, serta meringankan beban biaya pendidikan.
Siapa Saja Penerima PIP?
Penerima PIP termasuk siswa pemegang KIP dan siswa dari keluarga berstatus miskin atau rentan dengan pertimbangan khusus. Berdasarkan informasi dari situs resmi PIP, kriteria tersebut meliputi:
- Siswa dari keluarga yang menjadi peserta Program Keluarga Harapan
- Siswa dari keluarga penerima Kartu Keluarga Sejahtera
- Siswa yang berstatus yatim piatu, yatim, atau piatu dari sekolah, panti sosial, atau panti asuhan
- Siswa yang terkena dampak bencana alam
- Siswa yang dropout dan diharapkan kembali ke sekolah
- Siswa dengan cacat fisik, korban bencana, atau anak dari orang tua yang kehilangan pekerjaan
- Siswa yang berada di daerah konflik, dari keluarga narapidana, atau yang tinggal di lembaga pemasyarakatan
- Siswa yang memiliki lebih dari tiga saudara dalam satu rumah
- Siswa di lembaga kursus atau pendidikan nonformal lainnya
Orang tua atau wali dari siswa yang percaya bahwa anaknya memenuhi syarat tetapi belum terdaftar sebagai penerima bisa menghubungi sekolah untuk proses pendaftaran.
Sekolah akan mendukung pengesahan informasi dan mengusulkan siswa ke Kemendikdasmen agar dapat diproses lebih lanjut.
Sumber : https://www.kompas.tv/pendidikan/626891/sekadar-mengingatkan-cek-pip-2025-sekarang-di-pip-kemendikdasmen-go-id-bukan-kemdikbud-go-id-lagi
















