Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Info

Ingin Anak Dapat KIP Kuliah 2025? Ini Kriteria Orang Tua yang Harus Dipenuhi

Frida by Frida
2 Agustus 2025
in Info, Pendidikan
0
Ingin Anak Dapat KIP Kuliah 2025? Ini Kriteria Orang Tua yang Harus Dipenuhi

Ingin Anak Dapat KIP Kuliah 2025? Ini Kriteria Orang Tua yang Harus Dipenuhi

191
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ingin Anak Dapat KIP Kuliah 2025? Ini Kriteria Orang Tua yang Harus Dipenuhi

Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 kembali dibuka sebagai salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

Namun, tidak semua siswa bisa mendapatkan bantuan ini. Salah satu komponen penentu utama adalah status ekonomi orang tua/wali dari calon penerima.

Lalu, seperti apa kriteria orang tua yang wajib dipenuhi agar anak bisa lolos KIP Kuliah 2025? Berikut ulasan lengkapnya.



Syarat Umum Penerima KIP Kuliah 2025

Sebelum masuk ke syarat orang tua, perlu diketahui bahwa program KIP Kuliah ditujukan untuk lulusan SMA/sederajat tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya yang:

  • Lolos seleksi perguruan tinggi (SNBP, SNBT, atau jalur mandiri)
  • Berasal dari keluarga tidak mampu
  • Memiliki potensi akademik baik
  • Belum menikah dan belum pernah menerima bantuan serupa
  • Namun, dari seluruh syarat itu, status sosial ekonomi orang tua menjadi penentu paling awal dan krusial dalam proses seleksi administrasi.




Kriteria Orang Tua Calon Penerima KIP Kuliah

Agar siswa bisa mengakses KIP Kuliah, orang tua atau wali harus memenuhi minimal satu dari kriteria berikut:

  • Terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
    Orang tua terdata di sistem DTKS Kemensos sebagai keluarga miskin atau rentan miskin.
  • Penerima Bansos Pemerintah
    Seperti PKH, BPNT/Kartu Sembako, atau bantuan sosial daerah lainnya yang terdokumentasi resmi.
  • Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
    KKS merupakan bukti keluarga tergolong dalam kategori miskin sesuai data pemerintah.
  • Penghasilan Total Maksimal Rp4 Juta per Bulan
    Jika tidak masuk DTKS atau tidak punya KKS, maka keluarga dengan penghasilan kotor maksimal Rp4.000.000 per bulan, dibuktikan dengan surat keterangan penghasilan dari kelurahan/desa atau slip gaji.
  • Tinggal di Rumah Tidak Layak atau Wilayah Tertinggal
    Kondisi rumah tidak layak huni atau tinggal di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) juga menjadi pertimbangan dalam verifikasi sosial ekonomi.




Dokumen Pendukung dari Orang Tua

Agar proses seleksi KIP Kuliah berjalan lancar, berikut dokumen yang harus disiapkan orang tua siswa:

  • Fotokopi KTP orang tua/wali
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Bukti terdaftar DTKS (bisa dicek di cekbansos.kemensos.go.id)
  • Kartu KKS, PKH, atau BPNT (jika ada)
  • Surat Keterangan Penghasilan dari RT/RW dan Kelurahan
  • Foto rumah dan kondisi lingkungan tempat tinggal

Semua dokumen ini akan diunggah dalam sistem KIP Kuliah saat pendaftaran online di kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Mengapa Status Orang Tua Sangat Penting?

KIP Kuliah bertujuan untuk membantu mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin, bukan hanya berdasarkan nilai akademik semata.

Oleh karena itu, validasi sosial ekonomi keluarga menjadi tahapan awal untuk menentukan kelayakan calon penerima.

Jika orang tua tidak memenuhi kriteria kemiskinan atau tidak terdata dalam sistem bansos, besar kemungkinan pendaftaran akan ditolak secara otomatis meskipun anak memiliki prestasi akademik tinggi.



Tips bagi Orang Tua agar Anak Lolos KIP Kuliah

Segera cek apakah nama orang tua sudah terdaftar di DTKS Kemensos melalui situs resmi.

  • Urus KKS atau update data sosial ekonomi di kelurahan jika belum tercantum.
  • Simpan semua bukti penerimaan bansos seperti PKH, BPNT, atau bantuan tunai lainnya.
  • Siapkan dokumen yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan sebelum waktu pendaftaran.

Kesimpulan

KIP Kuliah bukan sekadar bantuan dana, melainkan jembatan menuju masa depan anak-anak Indonesia yang memiliki keterbatasan ekonomi namun memiliki mimpi besar untuk kuliah.

Oleh karena itu, peran orang tua dalam memenuhi syarat administratif dan status sosial sangatlah vital.

Pastikan semua dokumen lengkap dan kondisi ekonomi tercatat resmi, agar peluang anak menjadi penerima KIP Kuliah 2025 semakin besar.



Tags: cek DTKS untuk KIPdokumen KIP Kuliah orang tuaKIP Kuliah 2025Kriteria DTKS KIP Kuliahorang tua wajib bansos KIPpendaftaran kip kuliah 2025penghasilan orang tua KIP Kuliahsyarat keluarga miskin kuliah gratissyarat orang tua KIP Kuliah

Related Posts

Tak Ada Pendaftaran dan Titipan, Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Penjangkauan
Berita

Sekolah Rakyat Fokus Life Skills, Lulusan Diakui Negara dan Bisa Lanjut ke SMA Umum

1 Februari 2026
Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Next Post
Cara Ambil BSU Batch 4 Rp600 Ribu di Kantor Pos, Batas Waktu Hari Ini 31 Jul

Cara Ambil BSU Batch 4 Rp600 Ribu di Kantor Pos, Batas Waktu Hari Ini 31 Juli

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Liburan Seru! Inilah Destinasi Rekreasi Anak di Medan

Liburan Seru! Inilah Destinasi Rekreasi Anak di Medan

27 Agustus 2025
Jadwal Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2025 di Pintar BI! Berikut Panduan Lengkapnya

Jadwal Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2025 di Pintar BI! Berikut Panduan Lengkapnya

20 Maret 2025
Pendaftaran NPWPD HRH Medan Online: Syarat Lengkap dan Link Resmi Bapenda Kota

Pendaftaran NPWPD HRH Medan Online: Syarat Lengkap dan Link Resmi Bapenda Kota

18 Oktober 2025

Belum Bisa Dialiri Air, Petani di Panyabungan Timur Terancam Tak Turun ke sawah

24 Desember 2018

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.