Ini Alasan Penting Penerima Bansos BPNT Dapat Tambahan Bantuan Beras 20 Kg dan Uang Tunai untuk Alokasi 2 Bulan! Perlu Diketahui
Penerima bansos BPNT akan mendapatkan tambahan berupa beras 20 kg untuk alokasi dua bulan dan juga uang tunai sebesar Rp200.000 untuk alokasi dua bulan, sehingga totalnya menjadi Rp400.000.
Namun, sering muncul pertanyaan: mengapa hanya KPM bansos BPNT yang mendapatkan bantuan tambahan, sedangkan KPM PKH murni tidak?
Ada beberapa alasan mengapa bantuan tambahan ini difokuskan pada penerima BPNT:
1. Cakupan Penerima yang Lebih Luas
Jumlah penerima BPNT program sembako jauh lebih banyak dibandingkan penerima PKH. Tercatat ada 18,3 juta penerima BPNT, sementara penerima PKH hanya sekitar 10 juta.
Tujuan utama program ini adalah memperluas jangkauan bantuan tambahan agar lebih banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya.
2. Perbaikan Sistem dan Harapan Tidak Ada Lagi PKH Murni
Secara aturan, penerima PKH seharusnya wajib menerima bantuan sosial komplementer, dan BPNT program sembako adalah bagian dari bantuan komplementer tersebut.
Seharusnya tidak ada yang namanya “penerima PKH murni” karena semua penerima PKH wajib mendapatkan BPNT.
Namun, di masa lalu, terutama karena sistem DTKS, masih ada beberapa penerima PKH yang belum menerima BPNT.
Pada akhir 2024, pemerintah telah mengeluarkan instruksi untuk memverifikasi penerima PKH murni atau penerima PKH yang belum mendapatkan bansos komplementer.
Survei dilakukan agar mereka juga bisa menerima BPNT. Harapannya, dengan menggunakan sumber data DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional), tidak ada lagi penerima PKH murni di masa depan dan semua penerima PKH juga berkesempatan menerima BPNT.
Perlu dipahami, perbaikan data dan kepesertaan ini berlangsung bertahap. Jadi, jika ada penerima PKH murni yang masih belum menerima BPNT, proses perbaikannya akan terus berjalan.
3. Nominal Bantuan yang Bervariasi
Penerima BPNT menerima nominal bansos yang flat dan sama, yaitu Rp200.000 per bulan. Sementara itu, nominal bansos PKH bervariasi tergantung komponen yang dimiliki KPM.
Misalnya, komponen kesehatan (ibu hamil/balita) bisa mencapai Rp750.000 per tahap, sehingga dalam satu keluarga bisa menerima jutaan rupiah sekaligus.
Oleh karena itu, bantuan tambahan penebalan ini difokuskan pada BPNT yang nominalnya lebih rendah dan seragam.
Singkatnya, alasan utama fokus pada BPNT adalah jumlah kuota penerima yang lebih banyak dibandingkan PKH.
Hasil pemutakhiran data DTSEN yang dilakukan oleh BPS dan pengecekan lapangan melalui survei ground check selama berbulan-bulan menunjukkan adanya perubahan signifikan.
Ditemukan 1,9 juta masyarakat yang sebelumnya menerima bansos kini tidak lagi layak menerimanya. Data 1,9 juta KPM ini akan digantikan dengan peserta baru.
Pada pencairan bantuan sosial tahap kedua dan seterusnya, akan ada banyak perubahan data.
Masyarakat yang sebelumnya menerima bansos mungkin tidak lagi menerimanya dan akan digantikan oleh masyarakat yang seharusnya berhak namun selama ini belum sempat menerima bantuan karena kuota PKH dan BPNT yang sudah penuh.
Harapannya, dengan data DTSEN ini, tidak ada lagi PKH murni dan semua penerima bansos PKH juga otomatis menerima BPNT program sembako.














![[Hoaks] Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan dan Iuran Gratis](https://medanaktual.com/wp-content/uploads/2025/02/Screenshot-2025-02-25-095510.png)


