Ini Batas Maksimal Pembelian Diskon Token Listrik 50 Persen Berlaku Sampai 28 Februari 2025
Diskon token listrik sebesar 50 persen kembali diberikan pada Januari hingga 28 Februari 2025. Namun, ada batas maksimal yang harus diperhatikan oleh pelanggan prabayar sesuai dengan daya listrik terpasang.
Diskon listrik ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat akibat kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen per 1 Januari 2025. Pelanggan dengan daya listrik terpasang 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA menjadi target penerima insentif ini.
Menurut Airlangga Hartarto, diskon ini bertujuan mengurangi pengeluaran rumah tangga masyarakat dengan memberikan potongan hingga 50 persen pada pembelian token listrik selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025.
Cara Kerja Diskon Token Listrik 50 Persen
Pemberian diskon token listrik 50 persen bagi pelanggan prabayar dilakukan secara otomatis. Sebagai ilustrasi, pembelian token listrik senilai Rp 100.000 yang biasanya memberikan 63,6 kWh, dengan diskon ini akan menjadi 127,2 kWh.
Namun, setiap pelanggan memiliki batas maksimal pembelian token listrik dengan tarif diskon, yang disesuaikan berdasarkan daya listrik terpasang. Hal ini untuk memastikan bahwa diskon dapat dirasakan secara merata oleh seluruh pelanggan.
Batas Maksimal Pembelian Token Listrik Diskon 50 Persen
Berikut adalah batas maksimal pembelian token listrik untuk setiap daya terpasang:
- Daya 450 VA
- Maksimal pembelian: 324 kWh
- Harga listrik per kWh: Rp 415
- Total maksimal pembelian: Rp 134.460
- Diskon maksimal: Rp 67.230
- Daya 900 VA
- Maksimal pembelian: 648 kWh
- Harga listrik per kWh: Rp 1.352
- Total maksimal pembelian: Rp 876.096
- Diskon maksimal: Rp 438.048
- Daya 1.300 VA
- Maksimal pembelian: 936 kWh
- Harga listrik per kWh: Rp 1.444,70
- Total maksimal pembelian: Rp 1,35 juta
- Diskon maksimal: Rp 676.119
- Daya 2.200 VA
- Maksimal pembelian: 1.584 kWh
- Harga listrik per kWh: Rp 1.444,70
- Total maksimal pembelian: Rp 2,28 juta
- Diskon maksimal: Rp 1,14 juta
Target Penerima Diskon Listrik 50 Persen
Diskon listrik ini diberikan kepada jutaan pelanggan PLN dengan rincian sebagai berikut:
- Daya 450 VA: 24,6 juta pelanggan
- Daya 900 VA: 38 juta pelanggan
- Daya 1.300 VA: 14,1 juta pelanggan
- Daya 2.200 VA: 4,6 juta pelanggan
Kesimpulan
Diskon token listrik sebesar 50 persen pada Januari dan Februari 2025 merupakan langkah pemerintah untuk membantu masyarakat menghadapi kenaikan PPN. Dengan memahami batas maksimal pembelian token sesuai daya listrik terpasang, pelanggan dapat memanfaatkan diskon ini secara optimal.
Jangan lupa untuk memanfaatkan diskon ini sesuai aturan yang berlaku agar rumah tangga Anda tetap hemat energi dan biaya.
















