Ini Cara Daftar Jadi Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025! Langsung dari Kemensos
Pemerintah resmi mengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis penyaluran seluruh bantuan sosial dan program pemberdayaan mulai tahun 2025.
Perubahan ini ditandai dengan ditandatanganinya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto pada 5 Februari 2025, yang menjadi tonggak baru dalam penyempurnaan sistem pendataan nasional.
Menteri Sosial Gus Ipul menjelaskan, DTKS tidak lagi digunakan, dan seluruh penyaluran bansos ke depan akan mengacu pada DTSEN, data induk terbaru yang mencakup seluruh lapisan masyarakat, dari terbawah hingga teratas.
“Ini adalah pertama kalinya Indonesia memiliki data tunggal nasional yang menyangkut seluruh penduduk. DTSEN akan menjadi rujukan utama semua program sosial dan ekonomi ke depan,” jelas Gus Ipul, Jumat (21/02) silam.
Apa itu DTSEN?
Dilansir dari situs Kemensos, DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) adalah sistem pendataan terintegrasi lintas sektor yang digunakan pemerintah pusat dan daerah sebagai satu-satunya referensi resmi dalam menyalurkan bantuan sosial, subsidi, dan program pemberdayaan lainnya.
DTSEN disusun untuk menjamin akurasi, keadilan, dan efisiensi dalam distribusi bantuan sosial, menggantikan kelemahan sistem sebelumnya di DTKS yang kerap mengalami duplikasi data dan kesenjangan penerima manfaat.
Cara Daftar Bansos 2025 via DTSEN
Agar bisa menerima bantuan sosial seperti PKH, Kartu Sembako/BPNT, dan lainnya, masyarakat harus terlebih dahulu masuk ke dalam DTSEN.
Pendaftaran bisa dilakukan melalui dua cara:
1. Daftar Offline Lewat Desa/Kelurahan
- Datangi kantor desa/kelurahan terdekat dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK)
- Proses akan dibahas melalui Musyawarah Desa/Kelurahan (Musdes/Muskel)
- Hasilnya dikirim ke Dinas Sosial setempat untuk verifikasi dan pengusulan masuk ke DTSEN
2. Daftar Online via Aplikasi Cek Bansos
- Unduh Aplikasi Cek Bansos resmi Kementerian Sosial
- Pilih menu “Daftar Usulan”
- Unggah dokumen dan isi data lengkap
- Tunggu proses verifikasi dari Kemensos
Apakah Masuk DTSEN Otomatis Dapat Bansos?
Tidak otomatis.
Masuk ke dalam DTSEN hanyalah syarat awal.
Penerima bansos akan diseleksi berdasarkan kriteria program masing-masing, termasuk tingkat kesejahteraan, domisili, dan jumlah kuota yang tersedia.
Program-program seperti PKH, Kartu Sembako, dan BSU tetap memiliki mekanisme dan penyalur tersendiri, meskipun semua penerimanya harus berasal dari DTSEN.
Cara Cek Status di DTSEN dan Bansos
Untuk mengetahui apakah nama Anda sudah masuk dalam DTSEN dan menjadi penerima bantuan sosial:
- Kunjungi situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Atau buka Aplikasi Cek Bansos, lalu pilih menu “Cek Bansos” dan masukkan data sesuai KTP
- Bisa juga mendatangi langsung kantor Dinas Sosial setempat
Dengan DTSEN, pemerintah menjamin penyaluran bansos lebih tepat sasaran, menghindari tumpang tindih, dan menyatukan data sosial-ekonomi untuk kebutuhan perencanaan dan evaluasi nasional.

















