Formasi dan Kriteria PPPK Paruh Waktu 2025, Catat Baik-Baik!
Formasi dan Kriteria PPPK Paruh Waktu 2025, Catat Baik-Baik! Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) secara resmi memberikan peluang kepada tenaga honorer untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Kebijakan ini dicantumkan dalam Peraturan Menteri PAN RB Nomor 16 Tahun 2025 terkait Pengadaan PPPK Paruh Waktu, yang diumumkan minggu lalu.
Langkah ini diambil sebagai solusi bagi honorer yang memenuhi kriteria tetapi belum berhasil dalam seleksi CPNS atau PPPK sebelumnya.
Kebijakan PPPK Paruh Waktu ini hanya berlaku untuk honorer yang memenuhi kriteria tertentu.
Pemerintah menegaskan bahwa formasi ini dimaksudkan untuk menempati posisi-posisi penting di instansi pemerintah dengan sistem kerja yang lebih luwes.
Dengan demikian, honorer yang memenuhi syarat dapat memiliki status kepegawaian yang lebih jelas beserta tunjangannya.
Menteri PAN RB menjelaskan bahwa program ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer sekaligus memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di berbagai sektor pelayanan publik.
“Kami berkomitmen untuk memberikan kesempatan yang setara bagi tenaga honorer yang telah berkontribusi namun belum mendapatkan status pegawai tetap,” ujarnya dalam pernyataan resmi pada Kamis, 25 Juni 2025.
Syarat Khusus bagi Honorer yang Bisa Daftar PPPK Paruh Waktu
Tidak semua honorer dapat langsung mengajukan diri. Hanya mereka yang memenuhi tiga kriteria berikut yang memiliki peluang untuk menjadi PPPK Paruh Waktu:
- Terdaftar di Database BKN: Harus sudah terdaftar dalam sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN).
- Pernah Mengikuti Seleksi CPNS 2024 tetapi Tidak Lulus: Memiliki pengalaman mengikuti ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun lalu.
- Ikut Seleksi PPPK 2024 tetapi Tidak Mencukupi Kuota: Sudah mengikuti seleksi PPPK namun tidak berhasil karena terbatasnya jumlah formasi.
Daftar Jabatan yang Tersedia untuk PPPK Paruh Waktu
Bagi yang berhasil dalam seleksi, Kemenpan RB menawarkan beberapa posisi strategis, di antaranya:
- Guru
- Tenaga Kependidikan
- Tenaga Kesehatan
- Tenaga Teknis
- Pengelola Umum Operasional
- Operator Layanan Operasional
- Pengelola Layanan Operasional
- Penata Layanan Operasional
Mekanisme Seleksi dan Peluang Kerja Fleksibel
PPPK Paruh Waktu dirancang untuk menawarkan solusi bagi honorer yang memerlukan pekerjaan dengan jam kerja yang lebih fleksibel.
Meskipun tidak bekerja penuh waktu, status PPPK memberikan kepastian tunjangan dan hak kerja yang lebih jelas dibandingkan dengan status honorer biasa.
Menteri PAN RB menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer serta memenuhi kebutuhan instansi pemerintah akan sumber daya manusia profesional di beragam sektor.
Apa Langkah Selanjutnya?
Honorer yang memenuhi syarat disarankan untuk segera menyiapkan dokumen dan memantau informasi resmi dari BKN serta portal SSCASN untuk pendaftaran.
Dengan cara ini, kesempatan untuk menjadi PPPK Paruh Waktu dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Bagi honorer yang memenuhi syarat, kesempatan menjadi PPPK Paruh Waktu ini bisa menjadi cara untuk mendapatkan status kepegawaian yang lebih jelas dengan hak-hak yang terjamin.
Pemerintah berharap kebijakan ini dapat membantu mengurangi ketidakpastian kerja sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui tenaga-tenaga profesional.
Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dan persyaratan teknis dapat diakses melalui portal resmi BKN dan SSCASN.
Honorer yang berminat dianjurkan untuk segera menyiapkan dokumen dan mengikuti perkembangan terbaru agar tidak melewatkan kesempatan berharga ini.

















