Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Info

Formasi dan Kriteria PPPK Paruh Waktu 2025, Catat Baik-Baik!

Bess Nugraha by Bess Nugraha
27 Juni 2025
in Info
0
Formasi dan Kriteria PPPK Paruh Waktu 2025, Catat Baik-Baik!

Formasi dan Kriteria PPPK Paruh Waktu 2025, Catat Baik-Baik!

192
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Formasi dan Kriteria PPPK Paruh Waktu 2025, Catat Baik-Baik!

Formasi dan Kriteria PPPK Paruh Waktu 2025, Catat Baik-Baik! Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) secara resmi memberikan peluang kepada tenaga honorer untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Kebijakan ini dicantumkan dalam Peraturan Menteri PAN RB Nomor 16 Tahun 2025 terkait Pengadaan PPPK Paruh Waktu, yang diumumkan minggu lalu.

Langkah ini diambil sebagai solusi bagi honorer yang memenuhi kriteria tetapi belum berhasil dalam seleksi CPNS atau PPPK sebelumnya.

Kebijakan PPPK Paruh Waktu ini hanya berlaku untuk honorer yang memenuhi kriteria tertentu.

Pemerintah menegaskan bahwa formasi ini dimaksudkan untuk menempati posisi-posisi penting di instansi pemerintah dengan sistem kerja yang lebih luwes.

Dengan demikian, honorer yang memenuhi syarat dapat memiliki status kepegawaian yang lebih jelas beserta tunjangannya.

Menteri PAN RB menjelaskan bahwa program ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer sekaligus memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di berbagai sektor pelayanan publik.

“Kami berkomitmen untuk memberikan kesempatan yang setara bagi tenaga honorer yang telah berkontribusi namun belum mendapatkan status pegawai tetap,” ujarnya dalam pernyataan resmi pada Kamis, 25 Juni 2025.

Syarat Khusus bagi Honorer yang Bisa Daftar PPPK Paruh Waktu

Tidak semua honorer dapat langsung mengajukan diri. Hanya mereka yang memenuhi tiga kriteria berikut yang memiliki peluang untuk menjadi PPPK Paruh Waktu:

  • Terdaftar di Database BKN: Harus sudah terdaftar dalam sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN).
  • Pernah Mengikuti Seleksi CPNS 2024 tetapi Tidak Lulus: Memiliki pengalaman mengikuti ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun lalu.
  • Ikut Seleksi PPPK 2024 tetapi Tidak Mencukupi Kuota: Sudah mengikuti seleksi PPPK namun tidak berhasil karena terbatasnya jumlah formasi.

Daftar Jabatan yang Tersedia untuk PPPK Paruh Waktu

Bagi yang berhasil dalam seleksi, Kemenpan RB menawarkan beberapa posisi strategis, di antaranya:

  • Guru
  • Tenaga Kependidikan
  • Tenaga Kesehatan
  • Tenaga Teknis
  • Pengelola Umum Operasional
  • Operator Layanan Operasional
  • Pengelola Layanan Operasional
  • Penata Layanan Operasional

Mekanisme Seleksi dan Peluang Kerja Fleksibel

PPPK Paruh Waktu dirancang untuk menawarkan solusi bagi honorer yang memerlukan pekerjaan dengan jam kerja yang lebih fleksibel.

Meskipun tidak bekerja penuh waktu, status PPPK memberikan kepastian tunjangan dan hak kerja yang lebih jelas dibandingkan dengan status honorer biasa.

Menteri PAN RB menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer serta memenuhi kebutuhan instansi pemerintah akan sumber daya manusia profesional di beragam sektor.

Apa Langkah Selanjutnya?

Honorer yang memenuhi syarat disarankan untuk segera menyiapkan dokumen dan memantau informasi resmi dari BKN serta portal SSCASN untuk pendaftaran.

Dengan cara ini, kesempatan untuk menjadi PPPK Paruh Waktu dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Bagi honorer yang memenuhi syarat, kesempatan menjadi PPPK Paruh Waktu ini bisa menjadi cara untuk mendapatkan status kepegawaian yang lebih jelas dengan hak-hak yang terjamin.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat membantu mengurangi ketidakpastian kerja sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui tenaga-tenaga profesional.

Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dan persyaratan teknis dapat diakses melalui portal resmi BKN dan SSCASN.

Honorer yang berminat dianjurkan untuk segera menyiapkan dokumen dan mengikuti perkembangan terbaru agar tidak melewatkan kesempatan berharga ini.

Tags: Catat Baik-Baik!Formasi dan Kriteria PPPK Paruh Waktu 2025

Related Posts

Tak Ada Pendaftaran dan Titipan, Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Penjangkauan
Berita

Sekolah Rakyat Fokus Life Skills, Lulusan Diakui Negara dan Bisa Lanjut ke SMA Umum

1 Februari 2026
Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Next Post
Login Akun Kemnaker untuk Cek BSU 2025, Begini Langkah-Langkah Lengkapnya

Login Akun Kemnaker untuk Cek BSU 2025, Begini Langkah-Langkah Lengkapnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Timnas U17 Siap Hadapi Uzbekistan, Ini Kata Matthew Baker

Timnas U17 Siap Hadapi Uzbekistan, Ini Kata Matthew Baker

17 Agustus 2025
Cara Daftar Lomba Inovasi Daerah Sumut 2025, Manfaat dan Hadiahnya

Cara Daftar Lomba Inovasi Daerah Sumut 2025, Manfaat dan Hadiahnya

4 September 2025
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025: Cek Status Penerimaan Anda

Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025: Cek Status Penerimaan Anda

22 Maret 2025
Cara Daftar, Jadwal, dan Syarat Pendaftaran TNI AD 2025: Panduan Lengkap

Cara Daftar, Jadwal, dan Syarat Pendaftaran TNI AD 2025: Panduan Lengkap

3 Februari 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.