Inilah Jenis Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Warga Medan Harus Paham
BPJS Kesehatan hadir sebagai solusi bagi masyarakat Indonesia, termasuk warga Medan, untuk mendapatkan layanan kesehatan dengan biaya terjangkau.
Program ini memberikan perlindungan menyeluruh mulai dari pelayanan dasar di puskesmas hingga perawatan lanjutan di rumah sakit.
Agar tidak bingung saat menggunakan fasilitas BPJS, warga Medan perlu memahami jenis penyakit yang ditanggung program ini.
Dengan begitu, peserta bisa memanfaatkan layanan kesehatan secara maksimal dan sesuai kebutuhan medis.
Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan menanggung berbagai jenis penyakit, baik yang sifatnya ringan maupun berat, selama pasien mengikuti prosedur yang berlaku. Berikut beberapa penyakit yang termasuk dalam cakupan layanan:
- Penyakit Infeksi seperti TBC, malaria, hepatitis, dan demam berdarah.
- Penyakit Tidak Menular seperti hipertensi, diabetes mellitus, stroke, jantung, hingga gagal ginjal.
- Gangguan Kesehatan Ibu dan Anak termasuk pemeriksaan kehamilan, persalinan normal, operasi caesar, dan perawatan bayi baru lahir.
- Penyakit Degeneratif yang banyak dialami lansia seperti asma, kanker, atau penyakit paru kronis.
- Gangguan Mental seperti depresi, skizofrenia, atau gangguan kecemasan yang membutuhkan perawatan medis.
Dengan daftar tersebut, peserta BPJS Kesehatan di Medan bisa lebih tenang karena program ini melindungi berbagai kondisi medis yang sering ditemui di masyarakat.
Layanan Kesehatan yang Bisa Digunakan
Peserta BPJS Kesehatan dapat mengakses layanan di berbagai fasilitas, mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti puskesmas dan klinik, hingga fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) seperti rumah sakit. Proses pengobatan biasanya dimulai dari FKTP.
Jika kondisi pasien membutuhkan perawatan lebih lanjut, dokter akan memberikan rujukan ke rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Prosedur Menggunakan BPJS Kesehatan di Medan
Agar bisa menggunakan layanan BPJS Kesehatan, peserta harus mengikuti prosedur berikut:
- Datangi FKTP sesuai kartu BPJS – Misalnya puskesmas atau klinik yang sudah terdaftar.
- Konsultasi dengan dokter – Dokter akan memeriksa kondisi pasien dan menentukan langkah medis.
- Minta rujukan bila perlu – Jika penyakit membutuhkan penanganan lanjutan, dokter akan memberikan surat rujukan ke rumah sakit.
- Bawa dokumen lengkap – Peserta wajib membawa kartu BPJS, KTP, dan kartu keluarga saat berobat.
- Dengan mengikuti alur tersebut, peserta bisa mendapatkan layanan kesehatan tanpa hambatan.
Kesimpulan
Warga Medan perlu memahami jenis penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan agar bisa menggunakan program ini secara tepat.
Mulai dari penyakit menular, tidak menular, hingga gangguan mental, semua bisa ditangani dengan prosedur yang sudah ditentukan.
BPJS Kesehatan tidak hanya meringankan beban biaya berobat, tetapi juga memberi rasa aman bagi masyarakat dalam menghadapi masalah kesehatan.
Dengan mengetahui prosedur dan layanan yang tersedia, warga Medan bisa lebih percaya diri menggunakan BPJS Kesehatan kapan saja dibutuhkan.
Program ini menjadi salah satu bentuk jaminan negara untuk memastikan setiap warga memiliki akses kesehatan yang layak, merata, dan terjangkau.

















