Inilah Kriteria Utama Penerima KIP Kuliah 2025, Mahasiswa Baru Wajib Tahu!
Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 kembali hadir sebagai solusi pendidikan tinggi bagi lulusan SMA/SMK/MA yang memiliki keterbatasan ekonomi. Program ini memberikan bantuan biaya pendidikan serta tunjangan hidup kepada mahasiswa baru yang lolos seleksi masuk perguruan tinggi.
Untuk dapat menerima bantuan ini, mahasiswa baru perlu mengetahui kriteria utama yang ditetapkan pemerintah. Dengan memahami persyaratan ini, calon penerima dapat mempersiapkan dokumen dan mengikuti prosedur pendaftaran dengan lebih tepat.
Kriteria Utama Penerima KIP Kuliah 2025:
Merupakan lulusan SMA/SMK/MA sederajat tahun 2023 hingga 2025 dan berusia maksimal 21 tahun saat mendaftar.
Telah diterima sebagai mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN) atau swasta (PTS) melalui jalur SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri.
Program studi yang dipilih minimal memiliki akreditasi C dari BAN-PT.
Kategori Ekonomi yang Diprioritaskan:
Siswa pemegang KIP saat SMA atau sederajat.
Berasal dari keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Anak dari keluarga penerima bantuan sosial seperti PKH, BPNT, atau PBI-JK.
Berasal dari keluarga masuk dalam desil 1–3 dalam Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Anak asuh dari panti sosial atau panti asuhan.
Kriteria Alternatif Bagi yang Tidak Terdata Bansos:
Pendapatan gabungan orang tua atau wali tidak lebih dari Rp4 juta per bulan.
Penghasilan per kapita keluarga tidak lebih dari Rp750 ribu per bulan.
Wajib menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan atau desa.
Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan:
Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
Bukti kepemilikan KIP (jika ada), data penerima bansos, SKTM, atau bukti pendukung lain seperti foto kondisi rumah.
Surat keterangan khusus bila berasal dari panti, daerah tertinggal, atau penyintas bencana.
Manfaat yang Akan Diterima Penerima KIP Kuliah:
Bebas biaya kuliah sepenuhnya sesuai akreditasi program studi, maksimal Rp12 juta per semester.
Tunjangan biaya hidup bulanan sebesar Rp800 ribu hingga Rp1,4 juta, tergantung zona wilayah kampus.
Bantuan berlaku selama masa studi normal, yaitu delapan semester untuk S1, enam semester untuk D3, dan sesuai durasi profesi jika ada.
KIP Kuliah 2025 menjadi peluang emas bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan tanpa terbebani biaya. Pastikan seluruh syarat dan dokumen dipenuhi dengan benar agar proses pendaftaran berjalan lancar dan peluang lolos semakin besar.
















