Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Inilah Nama dan Peran 6 Tersangka OTT KPK Mandailing Natal 2025

Anissa by Anissa
29 Juni 2025
in Artikel
0
Inilah Nama dan Peran 6 Tersangka OTT KPK Mandailing Natal 2025
193
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inilah Nama dan Peran 6 Tersangka OTT KPK Mandailing Natal 2025

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada 26 Juni 2025, menjadi perhatian publik. Dalam operasi tersebut, enam orang berhasil diamankan dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berikut dibawah ini penjelasan lengkap nama dan peran dari 6 tersangka OTT KPK Mandailing Natal agar pembaca lebih memahami kasus ini.

Kronologi Singkat OTT KPK di Mandailing Natal

Pada Kamis malam, 26 Juni 2025, KPK melakukan OTT di Mandailing Natal. Operasi ini bertujuan untuk memberantas praktik korupsi yang terjadi dalam proyek pembangunan infrastruktur di daerah tersebut. Selain mengamankan enam orang, KPK juga menyita sejumlah uang tunai yang diduga terkait dengan kasus suap dan gratifikasi.

Nama dan Peran 6 Tersangka OTT KPK Mandailing Natal

  1. Topan Ginting

    Topan Ginting adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara. Ia diduga sebagai otak di balik pengaturan proyek yang melibatkan suap. Topan berperan dalam mengatur perusahaan pemenang lelang dan menerima komitmen fee dari proyek tersebut.

  2. Rasuli Efendi Siregar

    Rasuli merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) yang bertugas mengatur proses administrasi proyek. Ia diduga membantu Topan dalam menunjuk perusahaan tertentu sebagai pemenang lelang tanpa proses transparan.

  3. M. Akhirun Efendi Siregar

    M. Akhirun adalah Direktur Utama PT DNG, perusahaan yang menjadi pemenang proyek. Ia diduga memberikan suap kepada pejabat terkait agar proyek bisa berjalan lancar.

  4. Rayhan

    Rayhan merupakan pihak swasta yang diduga terlibat dalam proses penyaluran uang suap. Ia berperan sebagai perantara dalam transaksi dana yang melibatkan pejabat dan perusahaan.

  5. Dua Tersangka Lainnya

    Selain empat nama di atas, terdapat dua orang lain yang turut diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga memiliki peran pendukung dalam kelancaran praktik korupsi ini, baik dari sisi administrasi maupun pengelolaan dana.

Dampak dan Tindakan Lanjutan KPK

OTT ini menegaskan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di daerah, khususnya di sektor infrastruktur yang sangat rawan penyalahgunaan dana. Penahanan terhadap 6 tersangka OTT KPK Mandailing Natal dilakukan selama 20 hari pertama untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Selain itu, KPK juga terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan tetap mengikuti perkembangan kasus agar transparansi dan akuntabilitas pemerintahan terjaga.

Tags: 6 Tersangka OTT KPK Mandailing NatalKasus Korupsi Sumutkorupsi proyek jalanKPK Mandailing NatalOTT KPK 2025OTT Mandailing NatalPemberantasan KorupsiPenetapan Tersangka KPKProyek Infrastruktur Sumatera UtaraTopan Ginting

Related Posts

Sering Disebut Hedon? Ini Makna dan Bahayanya
Artikel

Self Reward Tak Harus Mahal, Ini Cara Menghargai Diri Tanpa Bikin Kantong Jebol

2 Februari 2026
ChatGPT Kini Bisa Prediksi Usia demi Lindungi Anak
Artikel

Google Dorong Transformasi Search dengan Gemini 3, Tantang Dominasi ChatGPT

30 Januari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam di Medan Tembus Rp 3 Juta per Gram

30 Januari 2026
Tak Punya Lahan? Ini 7 Cara Menanam Cabai Tanpa Tanah Pakai Barang Bekas
Artikel

Tak Punya Lahan? Ini 7 Cara Menanam Cabai Tanpa Tanah Pakai Barang Bekas

29 Januari 2026
Ingin Teras Rumah Lebih Asri? Coba Pohon Kecil Berbunga Ini
Artikel

Ingin Teras Rumah Lebih Asri? Coba Pohon Kecil Berbunga Ini

29 Januari 2026
KKPD Jadi Sorotan: Kartu Kredit Pemerintah Daerah dan Dasar Hukumnya
Artikel

KKPD Jadi Sorotan: Kartu Kredit Pemerintah Daerah dan Dasar Hukumnya

29 Januari 2026
Next Post
Jejak Sejarah Guru Patimpus, Pendiri Kota Medan yang Disegani

Jejak Sejarah Guru Patimpus, Pendiri Kota Medan yang Disegani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Cara Beli Token Listrik Diskon 50% di BRImo, BCA Mobile, Livin, dan Aplikasi Lainnya

Cara Beli Token Listrik Diskon 50% di BRImo, BCA Mobile, Livin, dan Aplikasi Lainnya

14 Februari 2025
Pemberi Keterangan Palsu Ditahan

Pemberi Keterangan Palsu Ditahan

22 Maret 2019
Cara Aktifkan FB Pro dengan Mudah dan Cepat di 2025 Untuk Menghasilkan Uang

Cara Aktifkan FB Pro dengan Mudah dan Cepat di 2025 Untuk Menghasilkan Uang

1 Juli 2025
Etika Jalan Raya: Akademisi UMSU Dorong Budaya Tertib di Medan

Etika Jalan Raya: Akademisi UMSU Dorong Budaya Tertib di Medan

15 November 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.