Inilah Tanda Bansos Oktober 2025 Sudah Cair dan Ciri KTP Penerimanya
Inilah Tanda Bansos Oktober 2025 Sudah Cair dan Ciri KTP Penerimanya. Inilah tanda-tanda dari KTP yang diterima serta bantuan sosial yang akan dicairkan pada Oktober 2025. Warga yang termasuk dalam keluarga penerima manfaat (KPM) bisa memeriksa status penerimaan BLT Kesra sebesar Rp900.000 pada Oktober 2025 menggunakan NIK KTP dengan dua metode.
Pengecekan status penerima BLT Rp900.000 dapat dilakukan dengan mudah secara online hanya menggunakan NIK KTP, baik melalui situs resmi Kementerian Sosial maupun aplikasi Cek Bansos.
Pemerintah telah mulai menyalurkan BLT Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dengan total Rp900.000 sejak Senin, 20 Oktober 2025. Penyaluran bantuan ini berlangsung secara bertahap kepada keluarga penerima yang telah ditentukan dan memenuhi syarat.
BLT Kesra akan diberikan sebesar Rp300.000 setiap bulan selama tiga bulan, yaitu Oktober, November, dan Desember 2025.
Namun, bantuan tersebut diberikan sekaligus, sehingga masyarakat menerima total BLT sebesar Rp900.000.
BLT Kesra disalurkan melalui bank-bank Himbara dan PT Pos Indonesia kepada 35,04 juta KPM yang masuk dalam kelompok desil 1-4 sesuai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Berikut adalah ciri-ciri KTP penerima dan tanda bansos untuk bulan Oktober 2025:
1. Memeriksa Penerima BLT Kesra di Situs Kemensos
– Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id
– Isilah data sesuai dengan KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, serta nama lengkap)
– Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar.
– Klik “Cari Data”
– Situs tersebut akan menunjukkan status penerimaan bantuan serta periode penyalurannya.
2. Memeriksa Penerima BLT Kesra di Aplikasi Cek Bansos
– Download aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store atau App Store
– Pilih opsi “Cek Bansos”
– Isi data sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap)
– Lakukan verifikasi keamanan berdasarkan petunjuk di aplikasi
– Tekan tombol “Cari Data” untuk melihat hasilnya
Jika terdaftar, sistem akan memperlihatkan nama penerima, jenis bantuan (BLT), dan status penyalurannya.
Warga perlu memahami syarat-syarat penerima BLT Kesra, seperti berada dalam kelompok desil 1–4 berdasar Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Jika seseorang termasuk dalam kategori tersebut namun belum menerima bantuan, mereka dapat mengajukan permohonan agar tercatat sebagai calon penerima manfaat BLT.
– Desil 1: Masyarakat yang termasuk 10 persen dengan tingkat kesejahteraan terendah, termasuk dalam kategori sangat miskin atau miskin ekstrem.
– Desil 2-4: Masyarakat dengan tingkat kesejahteraan rendah, mencakup kategori miskin, rentan miskin, hingga hampir miskin dan pas-pasan.
Pengusulan dapat dilakukan melalui proses pendataan DTKS di desa atau kelurahan setempat.
Berikut adalah langkah-langkahnya:
– Kunjungi kantor desa atau kelurahan terdekat
– Siapkan dokumen pendukung yang diperlukan, seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK)
– Sampaikan permohonan kepada petugas agar didaftarkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
– Petugas desa/kelurahan dan dinas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi data kelayakan pemohon
– Jika disetujui, data pemohon akan diajukan untuk dimasukkan ke dalam sistem DTKS, dan pemohon akan mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai pencairan bantuan. Sebagai tambahan, BLT ini adalah inisiatif dari Presiden Prabowo Subianto untuk Program Perlindungan Sosial Tahun 2025 melalui Kementerian Sosial yang diberikan selama tiga bulan, yaitu dari Oktober hingga Desember, sebagai bagian dari strategi stimulus ekonomi.
BLT akan menjangkau 35,04 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Jika dirata-ratakan dengan empat anggota per keluarga (ayah, ibu, dan dua anak), bantuan ini diperkirakan akan mencapai 140 juta jiwa.
Total bantuan BLT yang diberikan telah mencapai Rp31,542 triliun. Dengan penambahan ini, total dukungan sosial yang disampaikan oleh Kemensos pada tahun 2025 mencapai Rp110,718 triliun.
Sumber : https://economy.okezone.com/read/2025/10/30/320/3180305/inilah-ciri-ciri-ktp-penerima-dan-tanda-bansos-oktober-2025-sudah-cair-nbsp
















