Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Info

Insentif Guru Non-ASN 2025 Mulai Cair Agustus, Cek Syarat dan Mekanismenya

Emillia Dewi by Emillia Dewi
5 Agustus 2025
in Info
0
Insentif Guru Non-ASN 2025 Mulai Cair Agustus, Cek Syarat dan Mekanismenya

Insentif Guru Non-ASN 2025 Mulai Cair Agustus, Cek Syarat dan Mekanismenya

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Insentif Guru Non-ASN 2025 Mulai Cair Agustus, Cek Syarat dan Mekanismenya

Pemerintah kembali menggulirkan program bantuan insentif bagi guru non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) pada tahun 2025. Pencairan akan dimulai pada bulan Agustus hingga September, dengan jumlah penerima yang jauh lebih banyak dibandingkan tahun lalu. Tahun ini, sebanyak 341.248 guru akan menerima bantuan ini, meningkat signifikan dari jumlah penerima tahun 2024 yang hanya 67.000 orang.

Selain kenaikan kuota, terdapat sejumlah pembaruan penting terkait persyaratan dan mekanisme penyaluran dana. Simak selengkapnya berikut ini!

Waktu dan Cara Pencairan Dana

Penyaluran insentif tahun ini dilakukan sekali bayar, tidak lagi dibagi per semester. Dana akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru, yang dibuat khusus oleh pemerintah untuk menyalurkan bantuan ini.

Para guru penerima insentif diberikan waktu hingga 30 Januari 2026 untuk mengaktifkan rekening tersebut. Jika tidak dilakukan, maka dana secara otomatis akan dikembalikan ke kas negara.



Persyaratan Umum Penerima Insentif

Untuk mendapatkan bantuan ini, guru non-ASN harus memenuhi kriteria berikut:

  • Tidak berstatus sebagai ASN.
  • Belum memiliki sertifikat pendidik.
  • Minimal lulusan D4 atau S1.
  • Terdaftar aktif dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
  • Memenuhi beban kerja sesuai ketentuan.
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial dari Kemensos atau BPJS Ketenagakerjaan.
  • Tidak bekerja di SPK atau SPILN.




Syarat Tambahan untuk Guru PAUD Nonformal

Untuk guru PAUD nonformal, tidak ada perubahan dibandingkan tahun sebelumnya. Persyaratan utama meliputi:

  • Masa kerja minimal 13 tahun secara terus menerus hingga Januari 2025.
  • Memiliki ijazah paling rendah SMA/SMK atau sederajat.
  • Terdaftar di Dapodik dan diusulkan melalui aplikasi SIM ANTUN oleh dinas pendidikan.
  • Tidak berstatus ASN.

Besaran bantuan untuk guru PAUD nonformal adalah Rp2.400.000 per tahun dan akan dicairkan sekaligus.



Apa Saja Perubahan Baru Tahun Ini?

Terdapat sejumlah pembaruan kebijakan penting pada penyaluran insentif 2025:

  • Penghapusan Masa Kerja Minimal 17 Tahun
    Guru formal tidak lagi diwajibkan memiliki pengalaman kerja minimal 17 tahun.
  • Verifikasi Terpusat Melalui Dapodik
    Proses usulan kini langsung dilakukan oleh Puslapdik melalui sinkronisasi data dari Dapodik dan bukan melalui usulan dinas pendidikan.
  • Pembuatan Rekening oleh Pemerintah
    Setiap calon penerima insentif akan dibuatkan rekening khusus secara otomatis.
  • Penyesuaian Nominal Bantuan
    Bantuan yang diberikan turun dari Rp3,6 juta menjadi Rp2,1 juta per tahun dan dibayarkan penuh sekaligus.




Langkah-Langkah yang Perlu Dilakukan Guru

Sri Lestariningsih dari Puslapdik menegaskan pentingnya bagi dinas pendidikan untuk melakukan pengecekan dan validasi data guru PAUD nonformal melalui aplikasi SIM ANTUN. Sementara itu, guru formal akan otomatis masuk daftar calon penerima berdasarkan verifikasi data Dapodik dan DTSEN.

Ia juga mengingatkan agar guru segera mengaktifkan rekening bantuan sebelum tanggal jatuh tempo, karena jika tidak, bantuan dianggap hangus dan akan dikembalikan ke negara.

Tags: bantuan guru non ASN 2025bantuan guru PAUD nonformalbantuan guru tanpa sertifikasiinsentif guru non ASN cairjadwal pencairan bantuan gurumekanisme bantuan gurupencairan dana guru non ASNrekening insentif guruSIM ANTUN 2025syarat insentif guru 2025

Related Posts

Tak Ada Pendaftaran dan Titipan, Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Penjangkauan
Berita

Sekolah Rakyat Fokus Life Skills, Lulusan Diakui Negara dan Bisa Lanjut ke SMA Umum

1 Februari 2026
Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Next Post
Rekomendasi Lapangan Mini Soccer di Medan Terbaik untuk Hobi Sepak Bola Ringan

Rekomendasi Lapangan Mini Soccer di Medan Terbaik untuk Hobi Sepak Bola Ringan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Pendiri Pujakessuma “Hibahkan” Anak Istri ke PDIP

Pendiri Pujakessuma “Hibahkan” Anak Istri ke PDIP

6 April 2019
Klaim JHT dan JP BPJS Ketenagakerjaan bagi Pensiunan di Medan

Klaim JHT dan JP BPJS Ketenagakerjaan bagi Pensiunan di Medan

20 Oktober 2025

TPL Serahkan Jembatan Lumban Manurung Aek Mandosi

4 Desember 2018
Kartu Rekening Tidak Bisa Digunakan? Ini Penyebab dan Solusi

Kartu Rekening Tidak Bisa Digunakan? Ini Penyebab dan Solusi Yang Harus Anda Ketahui

5 Desember 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.