Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Islam dan Larangan Berbuat Kerusakan di Bumi

Riyan by Riyan
16 Desember 2025
in Artikel, Informasi, Islami
0
Islam dan Larangan Berbuat Kerusakan di Bumi

Islam dan Larangan Berbuat Kerusakan di Bumi

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Islam dan Larangan Berbuat Kerusakan di Bumi

Islam menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan dan keberlanjutan bumi. Manusia diberikan amanah sebagai khalifah di muka bumi, bukan untuk menindas, merusak, atau mengeksploitasi secara berlebihan, tetapi untuk merawat, melestarikan, dan memanfaatkannya dengan bijak.

Larangan berbuat kerusakan di bumi menjadi salah satu pesan penting dalam Al-Qur’an dan hadits, karena setiap tindakan manusia memiliki konsekuensi bagi lingkungan, masyarakat, dan dirinya sendiri di dunia maupun di akhirat.

Makna Kerusakan dalam Pandangan Islam

Kerusakan dalam Islam tidak hanya merujuk pada tindakan fisik, seperti merusak hutan, mencemari sungai, atau menebang pohon secara sembarangan. Kerusakan juga mencakup perilaku yang menimbulkan ketidakadilan sosial, menindas sesama manusia, atau mengabaikan hak-hak makhluk lain.

Dengan kata lain, setiap tindakan yang mengganggu keseimbangan ciptaan Allah termasuk kerusakan yang dilarang. Islam menekankan bahwa manusia harus menggunakan bumi dengan penuh tanggung jawab, sehingga semua makhluk dapat hidup harmonis dan keberkahan alam tetap terjaga.



Amanah Manusia sebagai Khalifah di Bumi

Allah menjadikan manusia sebagai khalifah, yang berarti pemimpin atau pengelola bumi. Sebagai khalifah, manusia memikul tanggung jawab besar untuk menjaga kelestarian alam, memastikan keseimbangan ekosistem, dan menegakkan keadilan dalam pemanfaatan sumber daya.

Tanggung jawab ini bukan sekadar formalitas, tetapi amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Setiap tindakan yang merusak lingkungan atau menzalimi makhluk lain menjadi catatan yang dapat mendatangkan murka Allah.

Seorang khalifah tidak boleh bersikap egois atau serakah dalam memanfaatkan bumi. Islam mengajarkan prinsip moderasi dan kehati-hatian, sehingga manusia memanfaatkan sumber daya alam secukupnya, menolak pemborosan, dan selalu berpikir dampak jangka panjang dari setiap tindakannya.

Dengan cara ini, bumi tetap lestari, manusia tetap sejahtera, dan generasi mendatang memperoleh hak yang sama untuk menikmati sumber daya alam.

Larangan Berbuat Kerusakan dalam Al-Qur’an dan Hadits

Al-Qur’an menegaskan larangan berbuat kerusakan dengan tegas dalam beberapa ayat. Salah satunya berbunyi bahwa manusia dilarang membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya. Ayat ini menegaskan bahwa perbuatan yang merusak alam atau menindas makhluk lain termasuk pelanggaran terhadap hukum Allah.

Hadits Nabi Muhammad SAW juga mengingatkan agar manusia tidak berbuat aniaya atau menzalimi makhluk hidup, karena bumi dan segala isinya merupakan amanah yang harus dijaga.

Islam tidak hanya menekankan larangan, tetapi juga mendorong manusia untuk berbuat kebaikan terhadap bumi. Menanam pohon, membersihkan sungai, menjaga kebersihan lingkungan, dan memanfaatkan sumber daya dengan adil merupakan bentuk ibadah yang mendatangkan pahala.

Setiap langkah kecil yang melestarikan bumi dianggap sebagai amal jariyah yang terus mengalir pahalanya, baik bagi manusia maupun masyarakat luas.



Kerusakan dan Dampaknya bagi Kehidupan

Kerusakan di bumi membawa dampak serius bagi kehidupan manusia. Deforestasi, polusi, eksploitasi sumber daya yang berlebihan, dan pencemaran air atau udara dapat menimbulkan bencana alam, krisis pangan, dan kerugian sosial.

Islam menekankan bahwa kerusakan ini tidak hanya merugikan dunia, tetapi juga menjadi pertanggungjawaban di akhirat. Dengan memahami dampak ini, manusia diingatkan untuk lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan yang menyangkut alam, lingkungan, dan hak-hak makhluk lain.

Pemimpin dan masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah kerusakan. Pemimpin wajib menegakkan aturan yang melindungi lingkungan dan mendorong warga untuk berperilaku ramah lingkungan.

Masyarakat juga harus aktif menjaga alam, tidak membuang sampah sembarangan, menahan diri dari perilaku merusak, dan bekerja sama untuk menciptakan kehidupan yang harmonis antara manusia dan alam.

Menjadi Khalifah yang Bertanggung Jawab

Menjadi khalifah berarti bersikap bijak dan penuh tanggung jawab. Manusia harus menyeimbangkan kebutuhan duniawi dengan keberlanjutan alam. Prinsip ini mengajarkan bahwa mengeksploitasi bumi secara serakah tidak dibenarkan, sementara memelihara lingkungan adalah bentuk ketaatan kepada Allah.

Khalifah yang sadar akan amanahnya akan selalu mempertimbangkan dampak perbuatannya, menolak perilaku yang merusak, dan aktif mendorong lingkungan yang sehat dan sejahtera bagi semua makhluk.



Kesimpulan

Islam menempatkan manusia sebagai pengelola bumi dengan tanggung jawab yang besar. Larangan berbuat kerusakan di bumi bukan sekadar aturan lingkungan, tetapi amanah agama yang harus dijalankan dengan penuh kesadaran.

Setiap tindakan yang merusak alam, menindas makhluk lain, atau mengganggu keseimbangan ciptaan Allah termasuk dosa yang harus dihindari. Sebaliknya, setiap usaha menjaga lingkungan, melestarikan sumber daya, dan menegakkan keadilan bagi seluruh makhluk menjadi amal yang bernilai di dunia dan akhirat.

Dengan memahami prinsip ini, manusia dapat menjalankan hidup yang selaras dengan alam, memperoleh keberkahan, dan meninggalkan warisan kebaikan bagi generasi mendatang.

Tags: amal jariyah lingkunganamanah manusiaIslam dan lingkungankeberlanjutan bumikhalifah di bumilarangan merusak bumimenjaga alam menurut Islampelestarian alam dalam Islamtanggung jawab manusia terhadap alam

Related Posts

Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Sering Disebut Hedon? Ini Makna dan Bahayanya
Artikel

Self Reward Tak Harus Mahal, Ini Cara Menghargai Diri Tanpa Bikin Kantong Jebol

2 Februari 2026
Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
ChatGPT Kini Bisa Prediksi Usia demi Lindungi Anak
Artikel

Google Dorong Transformasi Search dengan Gemini 3, Tantang Dominasi ChatGPT

30 Januari 2026
Next Post
Keutamaan Mendengarkan Adzan dan Menjawabnya Menurut Sunnah

Keutamaan Mendengarkan Adzan dan Menjawabnya Menurut Sunnah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

66 Peserta Ikuti Pelatihan Pelatih Taekwondo

66 Peserta Ikuti Pelatihan Pelatih Taekwondo

13 Agustus 2019
Pemko Medan Akan Gelar Melayu Serumpun ke-8

Pemko Medan Akan Gelar Melayu Serumpun ke-8

8 Mei 2025

Rupiah Kembali Keok, Hari Ini Dibuka Melemah 34 Poin

14 Februari 2019
Cara Urus KKS untuk Pencairan Bansos Juli-Agustus 2025

Cara Urus KKS untuk Pencairan Bansos Juli-Agustus 2025

2 Agustus 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.