Ramai Kabar Gaji PNS Naik, Begini Faktanya
Kabar mengenai gaji PNS naik pada tahun 2025 kembali mencuat di media sosial dan grup pesan masyarakat. Beberapa unggahan bahkan mengklaim bahwa kenaikan tersebut sudah mendapat persetujuan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan akan berlaku mulai November 2025.
Informasi ini langsung menarik perhatian para aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan yang berharap ada peningkatan kesejahteraan di penghujung tahun. Namun, pemerintah menegaskan bahwa isu gaji PNS naik tahun ini tidak benar alias hoaks.
Klarifikasi Resmi dari PT Taspen
Menanggapi ramainya isu tersebut, PT Taspen (Persero) selaku pengelola dana pensiun ASN memberikan pernyataan resmi.
Melalui akun Instagram resminya, Taspen menyebut bahwa hingga akhir Oktober 2025 belum ada surat edaran atau keputusan pemerintah mengenai kenaikan gaji PNS dan pensiunan.
Kebijakan yang masih berlaku adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, di mana pemerintah menaikkan gaji pokok dan pensiun sebesar 12 persen sejak Januari 2024.
Dengan demikian, tidak ada perubahan atau penyesuaian tambahan untuk tahun 2025.
Taspen juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap pesan berantai atau unggahan yang tidak berasal dari sumber resmi pemerintah.
Kebijakan Resmi Hanya Berlaku untuk ASN Aktif
Pemerintah memang telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, tetapi aturan tersebut hanya berlaku untuk ASN aktif, bukan bagi pensiunan.
Perpres ini mengatur tentang struktur gaji tunggal (single salary system) yang menyatukan gaji pokok dan tunjangan agar sistem penggajian ASN menjadi lebih transparan dan efisien.
Sementara untuk pensiunan, belum ada kebijakan baru yang ditetapkan. Pemerintah masih melakukan evaluasi terhadap kemampuan fiskal dan dampak ekonomi sebelum memutuskan kemungkinan kenaikan gaji pensiun di masa mendatang.
Langkah Bijak Menyikapi Isu Gaji PNS Naik
Agar tidak mudah terpengaruh oleh berita palsu, masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya. Berikut beberapa cara sederhana untuk memastikan keaslian kabar terkait gaji PNS:
Cek situs resmi pemerintah seperti:
- taspen.co.id
- kemenkeu.go.id
- menpan.go.id
Periksa tanggal rilis berita
isu lama sering kali disebarkan ulang dengan narasi baru.
Gunakan logika dan sabar menunggu pengumuman resmi
Jika belum ada surat keputusan dari pemerintah, berarti belum ada kenaikan yang berlaku.
Kesimpulan
Hingga saat ini, tidak ada keputusan resmi mengenai gaji PNS naik di tahun 2025.
Regulasi yang masih digunakan adalah PP Nomor 8 Tahun 2024, yang mengatur kenaikan 12 persen pada tahun sebelumnya.
PT Taspen dan Kementerian Keuangan menegaskan bahwa setiap kebijakan terkait gaji ASN maupun pensiunan akan diumumkan secara resmi melalui kanal pemerintah, bukan melalui unggahan media sosial.
Jadi, sebelum mempercayai kabar “gaji PNS naik”, pastikan informasi tersebut bersumber dari lembaga berwenang dan sudah dikonfirmasi kebenarannya.

















