Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Isu Gaji PNS Naik 2025: Cek Fakta dan Aturan Resminya dari Taspen dan Kemenkeu

Dicky Firnanda by Dicky Firnanda
1 November 2025
in Artikel, Info
0
Isu Gaji PNS Naik 2025: Cek Fakta dan Aturan Resminya dari Taspen dan Kemenkeu

Isu Gaji PNS Naik 2025: Cek Fakta dan Aturan Resminya dari Taspen dan Kemenkeu

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ramai Kabar Gaji PNS Naik, Begini Faktanya

Kabar mengenai gaji PNS naik pada tahun 2025 kembali mencuat di media sosial dan grup pesan masyarakat. Beberapa unggahan bahkan mengklaim bahwa kenaikan tersebut sudah mendapat persetujuan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan akan berlaku mulai November 2025.

Informasi ini langsung menarik perhatian para aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan yang berharap ada peningkatan kesejahteraan di penghujung tahun. Namun, pemerintah menegaskan bahwa isu gaji PNS naik tahun ini tidak benar alias hoaks.

Klarifikasi Resmi dari PT Taspen

Menanggapi ramainya isu tersebut, PT Taspen (Persero) selaku pengelola dana pensiun ASN memberikan pernyataan resmi.

Melalui akun Instagram resminya, Taspen menyebut bahwa hingga akhir Oktober 2025 belum ada surat edaran atau keputusan pemerintah mengenai kenaikan gaji PNS dan pensiunan.

Kebijakan yang masih berlaku adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, di mana pemerintah menaikkan gaji pokok dan pensiun sebesar 12 persen sejak Januari 2024.
Dengan demikian, tidak ada perubahan atau penyesuaian tambahan untuk tahun 2025.

Taspen juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap pesan berantai atau unggahan yang tidak berasal dari sumber resmi pemerintah.



Kebijakan Resmi Hanya Berlaku untuk ASN Aktif

Pemerintah memang telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, tetapi aturan tersebut hanya berlaku untuk ASN aktif, bukan bagi pensiunan.

Perpres ini mengatur tentang struktur gaji tunggal (single salary system) yang menyatukan gaji pokok dan tunjangan agar sistem penggajian ASN menjadi lebih transparan dan efisien.

Sementara untuk pensiunan, belum ada kebijakan baru yang ditetapkan. Pemerintah masih melakukan evaluasi terhadap kemampuan fiskal dan dampak ekonomi sebelum memutuskan kemungkinan kenaikan gaji pensiun di masa mendatang.

Langkah Bijak Menyikapi Isu Gaji PNS Naik

Agar tidak mudah terpengaruh oleh berita palsu, masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya. Berikut beberapa cara sederhana untuk memastikan keaslian kabar terkait gaji PNS:

Cek situs resmi pemerintah seperti:
  • taspen.co.id
  • kemenkeu.go.id
  • menpan.go.id
Periksa tanggal rilis berita

isu lama sering kali disebarkan ulang dengan narasi baru.

Gunakan logika dan sabar menunggu pengumuman resmi

Jika belum ada surat keputusan dari pemerintah, berarti belum ada kenaikan yang berlaku.




Kesimpulan

Hingga saat ini, tidak ada keputusan resmi mengenai gaji PNS naik di tahun 2025.
Regulasi yang masih digunakan adalah PP Nomor 8 Tahun 2024, yang mengatur kenaikan 12 persen pada tahun sebelumnya.

PT Taspen dan Kementerian Keuangan menegaskan bahwa setiap kebijakan terkait gaji ASN maupun pensiunan akan diumumkan secara resmi melalui kanal pemerintah, bukan melalui unggahan media sosial.

Jadi, sebelum mempercayai kabar “gaji PNS naik”, pastikan informasi tersebut bersumber dari lembaga berwenang dan sudah dikonfirmasi kebenarannya.

Tags: ASNASN aktifberita hoaksgaji pensiunangaji PNS naikkebijakan ASNkemenkeuPerpres 79 2025PP 8 2024Taspen

Related Posts

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Sering Disebut Hedon? Ini Makna dan Bahayanya
Artikel

Self Reward Tak Harus Mahal, Ini Cara Menghargai Diri Tanpa Bikin Kantong Jebol

2 Februari 2026
Next Post
Cara Daftar BLT Kesra 2025 dan Syaratnya, Pencairan Rp900 Ribu Sampai Kapan?

Cara Daftar BLT Kesra 2025 dan Syaratnya, Pencairan Rp900 Ribu Sampai Kapan?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Langkah Awal Investasi Saham Syariah: Mudah dan Aman

Langkah Awal Investasi Saham Syariah: Mudah dan Aman

26 Desember 2025
Disebut Tak Bisa Jadi Imam Salat, Ini Penjelasan Prabowo Subianto

Disebut Tak Bisa Jadi Imam Salat, Ini Penjelasan Prabowo Subianto

17 Desember 2018
Cetak Sejarah, Indonesia Punya Data Tunggal Sosial Ekonomi, Siap Digunakan untuk Penyaluran Bansos

Cetak Sejarah, Indonesia Punya Data Tunggal Sosial Ekonomi, Siap Digunakan untuk Penyaluran Bansos

20 Februari 2025
Cara Mudah Aktivasi Akun KJP Plus 2025 Lewat HP!

Cara Mudah Aktivasi Akun KJP Plus 2025 Lewat HP!

27 Februari 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.