Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Iuran Terjangkau, BPJS Kesehatan Kelas III Bawa Banyak Manfaat untuk Warga Medan

Frida by Frida
19 September 2025
in Artikel, Info
0
Iuran Terjangkau, BPJS Kesehatan Kelas III Bawa Banyak Manfaat untuk Warga Medan

Iuran Terjangkau, BPJS Kesehatan Kelas III Bawa Banyak Manfaat untuk Warga Medan

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Iuran Terjangkau, BPJS Kesehatan Kelas III Bawa Banyak Manfaat untuk Warga Medan

Banyak warga Kota Medan memilih BPJS Kesehatan Kelas III karena iuran yang lebih terjangkau dibandingkan kelas lain.

Dengan biaya ringan, peserta tetap bisa menikmati layanan kesehatan yang layak di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Program ini menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin mendapatkan perlindungan kesehatan tanpa harus terbebani biaya tinggi.

Pemerintah juga memberikan subsidi bagi peserta Kelas III, sehingga iuran bulanan semakin ringan untuk keluarga berpenghasilan menengah ke bawah.

Besaran Iuran BPJS Kesehatan Kelas III

Peserta BPJS Kesehatan Kelas III hanya perlu membayar iuran bulanan sebesar Rp35.000 per orang, setelah mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Dengan jumlah ini, warga Medan dapat tetap mengakses layanan kesehatan yang dibutuhkan tanpa khawatir biaya mahal.



Fasilitas yang Bisa Dinikmati Peserta Kelas III

Meskipun iurannya lebih rendah, peserta BPJS Kesehatan Kelas III tetap memperoleh fasilitas penting, seperti:

  • Layanan rawat jalan di Puskesmas atau klinik yang menjadi faskes tingkat pertama.
  • Rujukan ke rumah sakit bila diperlukan sesuai indikasi medis.
  • Akses obat-obatan yang ditanggung BPJS Kesehatan.
  • Pelayanan rawat inap dengan ruang perawatan kelas III.

Dengan manfaat ini, warga Medan tetap merasa aman dan terlindungi ketika membutuhkan layanan kesehatan.



Cara Daftar BPJS Kesehatan Kelas III

Warga Medan bisa mendaftar BPJS Kesehatan Kelas III dengan langkah berikut:

  • Datangi kantor BPJS Kesehatan atau gunakan aplikasi Mobile JKN.
  • Isi formulir pendaftaran dengan data diri lengkap.
  • Pilih kelas perawatan Kelas III.
  • Lakukan pembayaran iuran pertama melalui bank atau kanal digital yang tersedia.
  • Aktifkan kepesertaan untuk mulai menggunakan layanan kesehatan.




Kesimpulan

BPJS Kesehatan Kelas III memberikan manfaat besar dengan iuran yang sangat terjangkau bagi warga Medan.

Program ini membantu masyarakat kecil tetap mendapat jaminan kesehatan yang layak tanpa harus menguras biaya rumah tangga.

Dengan dukungan pemerintah melalui subsidi, peserta Kelas III bisa lebih tenang menghadapi risiko kesehatan.

Bagi warga Medan, mendaftar BPJS Kesehatan Kelas III menjadi langkah tepat untuk menjamin perlindungan kesehatan keluarga dengan biaya ringan.

Tags: BPJS Kesehatan Kelas III Medandaftar BPJS Kesehatan Medanfasilitas BPJS Kesehatan kelas IIIIuran BPJS Kesehatan 2025manfaat BPJS Kesehatan kelas 3

Related Posts

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Umat Islam Dianjurkan Memperbanyak Doa di Malam Nisfu Syaban 2026

2 Februari 2026
Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Next Post
Besaran Denda Telat Bayar Pajak Bumi dan Bangunan di Medan

Besaran Denda Telat Bayar Pajak Bumi dan Bangunan di Medan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Bawaslu Awasi Ketat Proses Pencetakan Surat Suara

20 Januari 2019
Menggunakan HP berlebihan : 5 Dampak Buruk Menggunakan HP Berlebihan

Menggunakan HP berlebihan : 5 Dampak Buruk Menggunakan HP Berlebihan

17 Oktober 2025
Mengenal Obligasi, Instrumen Keuangan Minim Risiko

Mengenal Obligasi, Instrumen Keuangan Minim Risiko

11 Januari 2026
Modric Tolak Permintaan Hazard untuk Kenakan Nomor 10

Modric Tolak Permintaan Hazard untuk Kenakan Nomor 10

14 Juni 2019

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.