Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita Peristiwa

Jadi Tersangka, Sebaiknya Joko Driyono Mundur

by
16 Februari 2019
in Peristiwa
0
Joko Driyono Diperiksa Selama 11 Jam
218
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Ditetapkannya status tersangka kepada Pelaksana Tugas (PLT) Ketua Umum PSSI Joko Driyono oleh Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola membuat banyak pihak bereaksi. Jokdri, sapaan Joko, diduga menjadi otak perusakan sejumlah barang bukti ketika Satgas melakukan penggeledahan di bekas kantor PT Liga Indonesia ( PT LI) awal Februari lalu.

Tim penyidik menemukan potongan-potongan kertas yang coba dimusnahkan dengan mesin penghancur kertas. Belakangan diketahui bahwa dokumen tersebut merujuk pada laporan keuangan Persija Jakarta.

Jokdri dan Persija Jakarta memang tak terpisahkan. Pria asal Ngawi ini diketahui sebagai pemilik saham terbesar Persija Jakarta melalui PT Jakarta Indonesia Hebat (PT JIH). Perseroan terbatas yang dipimpin Jokdri ini dilaporkan memiliki 80% saham dari PT Persija Jaya Jakarta.

Menanggapi kasus ini, mantan Sekretaris Penajam Medan Jaya Syawal Rifai menyarankan agar Jokdri legowo segera melepas jabatannya.

“Ya kita kembalikan pada kebesaran jiwanya mau enggak selamatkan sepak bola. Kalau pantasnya ya harus selamatkan sepak bolanya, artinya harus legowo. Tapi jangan sekedar mundur rekomendasikan orang yang benar-benar bersih untuk masuk PSSI, dia kan orang lama pasti tahu,” katanya, tadi malam

Selain itu, dia juga mendorong pemilik suara untuk bersiap melakukan proses restukturisasi pejabat teras PSSI. Apalagi jika terjadi kemungkinan terburuk yakni semakin banyaknya pejabat PSSI yang berurusan dengan Satgas Antimafia Bola. Ia pun menyarangkan KLB digelar pasca pemilihan umum (Pemilu) yang dilaksanakan pertengahan April mendatang.

“Voter harus menyiapkan diri seandainya sepak bola kita harus jalan dengan atau tanpa pengurus yang sekarang. Artinya harus dipikir serius,” katanya.

“Soal KLB, saya sepakat setelah Pemilu. Kan tidak harus serta merta, jadi harus disiapkan betul. Ini juga sangat terkait siapa yang menang, bagaimanapun juga harus ada hubungan yang baik dengan pemerintah,”ujarnya.

Tags: Jadi TersangkaJoko Driyono Disarankan Mundur

Related Posts

Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi

29 Januari 2026
Influencer Aceh Sherly Annavita Jadi Sasaran Aksi Teror
Berita

Influencer Aceh Sherly Annavita Jadi Sasaran Aksi Teror

30 Desember 2025
Perpanjangan Status Darurat Bencana Alam Kota Medan 2025: Apa Dampaknya bagi Warga?
Artikel

Perpanjangan Status Darurat Bencana Alam Kota Medan 2025: Apa Dampaknya bagi Warga?

11 Desember 2025
Cek Daerah Terdampak Banjir Rob di Pesisir Sumut 1-9 Desember 2025
Artikel

Cek Daerah Terdampak Banjir Rob di Pesisir Sumut 1-9 Desember 2025

3 Desember 2025
Banjir dan Longsor di Sejumlah Daerah Aceh dan Sumut, Apakah Akan Ada Bansos dari Pemerintah?
Artikel

Banjir dan Longsor di Sejumlah Daerah Aceh dan Sumut, Apakah Akan Ada Bansos dari Pemerintah?

27 November 2025
UMK Medan 2025 Naik Signifikan Serta Perbandingannya dengan UMP Sumut
Artikel

UMK Medan 2025 Naik Signifikan Serta Perbandingannya dengan UMP Sumut

24 November 2025
Next Post
Polres Tapsel berikan bantuan rehab Mushola

Polres Tapsel berikan bantuan rehab Mushola

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Cara dan Syarat Daftar BPJS Kesehatan Online di Medan dengan Mudah

3 Februari 2024
Bansos PKD Jakarta 2025: Mulai Dicairkan, Ini Besaran dan Cara Penerimaannya

Bansos PKD Jakarta 2025: Mulai Dicairkan, Ini Besaran dan Cara Penerimaannya

26 Maret 2025
Cara Bayar Biaya UTBK 2025 di Bank Mandiri, BNI, BTN, BRI, BSI

Cara Bayar Biaya UTBK 2025 di Bank Mandiri, BNI, BTN, BRI, BSI

11 Maret 2025
Penerima PIP 2025 Termin 2

Penerima PIP 2025 Termin 2 Dapat Dicairkan Sampai September, Berikut Syaratnya

2 Agustus 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.