Jadwal dan Cara Pencairan Dana PIP Periode Juli 2025
Pemerintah kembali menyalurkan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk periode Juli 2025. Pencairan ini merupakan bagian dari bantuan pendidikan untuk siswa dari keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam program PIP melalui Kemendikbud Ristek.
Bagi siswa yang telah dinyatakan sebagai penerima, penting untuk memahami jadwal resmi dan prosedur pencairan dana, agar bantuan tidak hangus atau tertunda. Berikut informasi lengkap yang perlu diketahui oleh siswa dan orang tua terkait pencairan dana PIP di bulan Juli 2025.
Jadwal Pencairan Dana PIP Juli 2025
Pencairan dana PIP untuk periode Juli 2025 dilakukan mulai:
Tanggal mulai pencairan: 10 Juli 2025
Tanggal akhir pencairan: 31 Agustus 2025
Namun, jadwal ini dapat berbeda-beda di setiap daerah atau sekolah, tergantung pada proses verifikasi, kesiapan rekening, serta teknis distribusi di masing-masing wilayah. Siswa dan orang tua diminta rutin berkoordinasi dengan pihak sekolah, terutama wali kelas atau operator PIP, agar tidak melewatkan jadwal pencairan.
Cara Pencairan Dana PIP Periode Juli 2025
Dana PIP dapat dicairkan melalui dua jalur utama, tergantung pada apakah siswa telah memiliki rekening di bank penyalur atau belum.
1. Pencairan Melalui Rekening Bank (Himbara)
Jika siswa sudah memiliki rekening aktif di salah satu bank Himbara (Bank milik negara), dana akan langsung ditransfer ke rekening tersebut. Bank yang digunakan antara lain:
BRI
BNI
Mandiri
Langkah-langkah pencairan:
Cek status pencairan melalui situs resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id
Pastikan rekening yang digunakan masih aktif dan sesuai dengan data yang terdaftar di sekolah
Datang ke bank untuk penarikan dana jika sudah ada informasi dana masuk
Siapkan dokumen seperti:
Buku tabungan dan kartu ATM
Kartu pelajar atau identitas lainnya
Surat keterangan dari sekolah (jika diminta oleh pihak bank)
2. Pencairan Melalui PT Pos Indonesia
Jika siswa belum memiliki rekening bank, pencairan akan dilakukan secara tunai melalui kantor Pos terdekat. Langkah-langkah pencairan:
Dapatkan surat pemberitahuan atau surat pengantar dari sekolah
Bawa dokumen identitas siswa dan keluarga, seperti:
Kartu Pelajar atau Surat Keterangan Sekolah
Kartu Keluarga (KK)
Akta kelahiran atau NISN
Datangi kantor Pos sesuai jadwal yang ditentukan
Tunjukkan dokumen kepada petugas dan ambil dana secara tunai
Catatan Penting:
Pastikan data siswa di Dapodik sekolah sudah benar dan valid, terutama NISN dan nama ibu kandung
Simpan bukti pencairan atau slip transaksi untuk dokumentasi
Jika mengalami kendala (seperti dana belum masuk atau dokumen tidak lengkap), segera hubungi sekolah
Jangan lupa cek kembali situs resmi secara berkala untuk memastikan status terbaru
















