Jadwal dan Rincian Penerimaan Bansos IPKP Pencairan Juli 2025
Pemerintah kembali meluncurkan program bantuan sosial terbaru melalui skema Intervensi Pengendalian Kerawanan Pangan (IPKP), yang mulai disalurkan sejak 14 Juli 2025. Bantuan ini ditujukan untuk jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan dan melindungi kelompok masyarakat rentan.
Sasaran dan Tujuan Bansos IPKP
Program ini menyasar rumah tangga miskin dan rentan yang mengalami penurunan daya beli, dengan tujuan utama memperkuat konsumsi pangan rumah tangga serta menekan potensi kerawanan gizi. Bantuan diberikan dalam bentuk paket bahan pokok, bukan uang tunai, untuk memastikan bahwa penerima benar-benar mendapatkan manfaat langsung berupa kebutuhan sehari-hari.
Rincian Bantuan IPKP Juli 2025
Setiap KPM akan menerima satu paket berisi enam jenis bahan pangan utama, yaitu:
2 botol minyak goreng: kebutuhan dasar untuk memasak.
2 kaleng kornet sapi: sumber protein hewani yang praktis dan tahan lama.
4 kaleng sarden: mengandung nutrisi penting dan mudah disajikan.
2 bungkus garam: pelengkap kebutuhan dapur rumah tangga.
2 bungkus bihun jagung: alternatif karbohidrat dengan kandungan serat.
2 bungkus kacang hijau: sumber protein nabati yang bermanfaat bagi kesehatan keluarga.
Bantuan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan asupan gizi sekaligus menekan pengeluaran rumah tangga untuk kebutuhan pokok.
Jumlah Penerima dan Jalur Distribusi
Sekitar 22 juta keluarga ditargetkan sebagai penerima program bansos IPKP pada tahap penyaluran Juli 2025. Proses distribusi dilakukan melalui dua jalur utama:
Perangkat Desa/Kelurahan
Penyaluran dilakukan secara langsung melalui aparatur desa berdasarkan hasil musyawarah yang mengacu pada data kemiskinan lokal.
PT Pos Indonesia
Digunakan sebagai mitra distribusi di wilayah perkotaan atau daerah dengan jangkauan distribusi luas.
Data penerima bersumber dari P3KE (Pusat Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) yang dikelola oleh pemerintah pusat dan terus diperbarui untuk menjamin ketepatan sasaran.
Alasan Bantuan Berbentuk Barang
Berbeda dengan program bantuan lainnya, IPKP tidak memberikan bantuan dalam bentuk uang tunai. Pemerintah memilih menyalurkan barang langsung agar manfaat bantuan lebih fokus pada konsumsi pangan, serta untuk menghindari penyalahgunaan dana yang mungkin tidak digunakan untuk kebutuhan pokok.
Langkah ini juga bertujuan membantu mengendalikan harga pasar di tengah lonjakan permintaan, misalnya menjelang tahun ajaran baru atau masa paceklik.
Imbauan Bagi Penerima Manfaat
Pemerintah mengingatkan kepada seluruh penerima bansos IPKP untuk mengambil bantuan sesuai jadwal yang telah ditentukan, baik melalui desa maupun kantor pos. Partisipasi aktif dari masyarakat sangat dibutuhkan agar program berjalan lancar dan efektif.
Bansos IPKP juga melengkapi berbagai program sosial lain yang sedang berlangsung, seperti:
PKH (Program Keluarga Harapan)
BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)
Program beras 10–20 kg
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa















