Jadwal dan Rute Mudik Gratis Kereta Api Oleh Pemprov Sumut 2025
Mudik lebaran merupakan tradisi yang selalu dinanti masyarakat Indonesia, termasuk di Sumatera Utara. Untuk mendukung tradisi ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) kembali menghadirkan program Mudik Gratis Lebaran 2025.
Program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat agar bisa pulang kampung dengan nyaman, aman, dan tanpa biaya. Melalui kerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI), Pemprov Sumut menyediakan moda transportasi kereta api khusus untuk mudik gratis tahun ini.
Ini Jadwal dan Rute Mudik Gratis Kereta Api
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bekerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) menawarkan fasilitas mudik gratis dengan beberapa rute dan jadwal keberangkatan yang telah ditentukan. Berikut adalah rincian mengenai jadwal dan rute yang tersedia:
Rute Medan – Rantauprapat PP
Keberangkatan dari Medan: 27 Maret 2025
Keberangkatan dari Rantauprapat: 5 April 2025
Rute Medan – Tanjung Balai PP
Keberangkatan dari Medan: 28 Maret 2025
Keberangkatan dari Tanjung Balai: 6 April 2025
Rute Medan – Siantar PP
Keberangkatan dari Medan: 29 Maret 2025
Keberangkatan dari Siantar: 7 April 2025
Cara Daftar Gratis Kereta Api Oleh Pemprov Sumut 2025 lewat Aplikasi KAI
Sebelum mendaftar, pastikan Anda memiliki dokumen identitas yang diperlukan, seperti KTP, untuk memudahkan proses pendaftaran.
Unduh aplikasi Access by KAI dari Google Play Store atau Apple App Store jika belum memilikinya.
Pendaftaran dilakukan secara online dengan dua cara:
Scan Barcode: Temukan barcode yang tersedia di pengumuman resmi dari Dinas Perhubungan Sumut.
Klik Link Pendaftaran: Anda juga dapat mengunjungi link pendaftaran berikut: https://linkt.es/MUDIKGRATISPEMPROVSU2025.
Pilih rute kereta api yang diinginkan. Berikut adalah jadwal keberangkatan:
KA Putri Deli U98 (Medan – Tanjung Balai): 26 – 29 Maret 2025
KA Putri Deli U97 (Tanjung Balai – Medan): 5 – 7 April 2025
KA Putri Deli U95 (Tanjung Balai – Medan): 7 April 2025
Setelah mengisi formulir pendaftaran, Anda akan mendapatkan konfirmasi melalui aplikasi atau nomor WhatsApp yang tertera.
Pemudik yang telah mendaftar wajib mengambil tiket di Kantor Dinas Perhubungan Sumut dalam waktu dua hari setelah registrasi.

















