Jadwal Lengkap SPMB Sumut Tahap I dan II Tahun 2025
Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025 di Provinsi Sumatera Utara telah berlangsung dalam dua tahap. Tahap pertama dilaksanakan pada bulan Mei, sedangkan tahap kedua berfokus pada jalur prestasi dan dilaksanakan pada bulan Juni. Kedua tahap ini mencakup berbagai jalur penerimaan, termasuk afirmasi, mutasi, domisili, prestasi, dan nilai rapor. Berikut ini rangkuman jadwal pelaksanaan lengkap, tautan resmi pengumuman hasil seleksi, serta panduan pengecekan hasil bagi calon peserta didik.
Jadwal Pelaksanaan SPMB Sumut 2025
Tahap I (Mei 2025)
Tahap pertama mencakup jalur domisili, afirmasi, dan mutasi untuk jenjang SMA.
- Pendaftaran wilayah Cabang Dinas 7 sampai 14: 15–20 Mei 2025
- Pendaftaran wilayah Cabang Dinas 1 sampai 6: 21–26 Mei 2025
- Validasi dan masa sanggah: 15–26 Mei 2025
- Pengumuman hasil seleksi: 28 Mei 2025
- Pendaftaran ulang/lapor diri: 2–4 Juni 2025
Tahap II (Juni 2025)
Tahap kedua dikhususkan untuk jalur prestasi jenjang SMA.
- Pendaftaran wilayah Cabang Dinas 7 sampai 14: 2–8 Juni 2025
- Pendaftaran wilayah Cabang Dinas 1 sampai 6: 9–14 Juni 2025
- Verifikasi dan masa sanggah: 2–14 Juni 2025
- Pengumuman hasil seleksi: 17 Juni 2025
- Pendaftaran ulang/lapor diri: 20–26 Juni 2025
Link Resmi Pengumuman Hasil SPMB
Peserta dapat melihat hasil seleksi melalui laman resmi yang disediakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara:
Portal utama: https://spmbsumutberkah.disdik.sumutprov.go.id
Langsung ke hasil seleksi: https://spmbsumutberkah.disdik.sumutprov.go.id/hasil-seleksi
Panduan Cek Hasil Seleksi
Untuk melihat apakah peserta diterima di sekolah tujuan, berikut langkah-langkah pengecekan hasil:
- Buka laman hasil seleksi di situs resmi SPMB
- Pilih jenjang pendidikan (SMA/SMK)
- Ketik nama sekolah, NPSN, atau alamat sekolah
- Klik sekolah yang sesuai dari daftar hasil pencarian
- Pilih jalur seleksi dan sub jalur yang diikuti
- Masukkan nama siswa atau NISN
- Data hasil seleksi akan muncul, mencakup:
- Nomor pendaftaran
- Nama siswa dan NISN
- Peringkat
- Jumlah nilai
- Jarak rumah ke sekolah
- Status diterima atau tidak
Kuota Jalur Seleksi SPMB di Sumut
Jenjang SMA:
- Afirmasi (ekonomi tidak mampu dan disabilitas): 30%
- Mutasi (pindah tugas orang tua/guru): 5%
- Domisili: 30%
- Prestasi: 13%
- Nilai rapor: 22%
Jenjang SMK:
- Afirmasi: 15%
- Domisili: 10%
- Prestasi: 10%
- Nilai rapor: 65%
Dengan selesainya pengumuman hasil untuk kedua tahap, seluruh proses penerimaan siswa baru tingkat SMA dan SMK di Sumatera Utara tahun 2025 hampir rampung. Bagi peserta yang dinyatakan lulus, penting untuk segera melakukan pendaftaran ulang atau lapor diri sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman resmi Disdik Sumut atau menghubungi pihak sekolah tujuan.
















