Jadwal Pencairan BSU 2025: Siap-siap, Dananya Segera Masuk Rekening Rp.600 Ribu
Jadwal pencairan BSU 2025 kini sudah semakin dekat dan harus diketahui oleh setiap orang yang akan menerima program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.
Pemerintah kembali menghadirkan kabar baik untuk para pekerja di Indonesia melalui program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. Bantuan ini diberikan untuk membantu menjaga daya beli pekerja di tengah tantangan ekonomi saat ini.
Pada periode Juni dan Juli 2025, setiap penerima berhak mendapatkan dana sebesar Rp 600 ribu yang akan langsung ditransfer ke rekening bank Himbara masing-masing.
Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk mengetahui jadwal pencairan dan cara mengecek status penerima agar tidak ketinggalan informasi penting ini.
Apa Itu BSU 2025 dan Siapa yang Berhak Menerima?
BSU 2025 adalah program insentif pemerintah berupa bantuan tunai Rp 300 ribu per bulan yang dibayarkan sekaligus untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli, sehingga totalnya menjadi Rp 600 ribu.
Program ini ditujukan bagi pekerja yang memenuhi syarat berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
- Memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan.
- Bukan penerima bantuan sosial lain seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM.
- Bukan PNS, anggota TNI, atau Polri.
Dengan kriteria tersebut, program ini fokus membantu pekerja swasta yang membutuhkan dukungan tambahan untuk menjaga stabilitas ekonomi keluarga mereka.
Jadwal dan Tahapan Pencairan Dana BSU 2025
Pencairan BSU 2025 dijadwalkan mulai bulan Juni dan berlangsung secara bertahap hingga Juli 2025. Proses pencairan dilakukan setelah data penerima divalidasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan. Dana akan langsung ditransfer ke rekening bank Himbara milik penerima, seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.
Namun, pencairan sempat mengalami penundaan karena proses verifikasi data yang masih berlangsung. Pemerintah menargetkan pencairan selesai sebelum minggu kedua Juni 2025 atau paling lambat tanggal 14 Juni 2025. Oleh karena itu, penerima disarankan untuk rutin memantau status pencairan melalui situs resmi BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau aplikasi JMO
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Untuk memastikan Anda termasuk penerima BSU 2025, ikuti langkah berikut:
- Kunjungi situs resmi BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Masukkan data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, dan nomor telepon.
- Klik tombol “Lanjutkan” untuk melihat status validasi data.
- Jika data belum lengkap, lengkapi informasi rekening bank Himbara Anda.
Selain itu, pastikan data Anda sudah terupdate di sistem perusahaan melalui aplikasi SIPP yang diakses oleh HRD perusahaan Anda
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp 600 ribu segera dicairkan untuk membantu pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta. Pencairan dilakukan secara bertahap mulai Juni hingga Juli 2025 dan dana akan langsung masuk ke rekening bank Himbara penerima.















