Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Informasi

Jadwal Pencairan KIP Kuliah 2025 Semester 2 dan Besarannya: Informasi Lengkap untuk Mahasiswa Penerima Beasiswa

Medan Aktual by Medan Aktual
16 Februari 2025
in Informasi
0
Batas Penghasilan Orang Tua untuk KIP Kuliah 2025: Apakah Anda Memenuhi Syarat?

Jadwal Pencairan KIP Kuliah 2025 Semester 2 dan Besarannya: Informasi Lengkap untuk Mahasiswa Penerima Beasiswa

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jadwal Pencairan KIP Kuliah 2025 Semester 2 dan Besarannya: Informasi Lengkap untuk Mahasiswa Penerima Beasiswa

Bagi mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, kabar terbaru mengenai jadwal pencairan dana untuk semester 2 tahun 2025 tentu menjadi informasi yang sangat ditunggu-tunggu. KIP Kuliah merupakan program bantuan pendidikan yang diberikan oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu tetapi memiliki prestasi akademik yang baik.

Pencairan dana KIP Kuliah semester 2 tahun 2025 akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kebijakan masing-masing perguruan tinggi dan mekanisme yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Selain itu, besaran bantuan juga akan tetap diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik untuk biaya pendidikan (UKT) maupun uang saku bulanan.




Lalu, kapan jadwal pencairannya dan berapa besaran dana yang akan diterima mahasiswa? Berikut informasi lengkapnya.

Jadwal Pencairan KIP Kuliah 2025 Semester 2

Pencairan dana KIP Kuliah Semester 2 Tahun 2025 umumnya dilakukan dalam beberapa tahap. Berdasarkan pola pencairan di tahun-tahun sebelumnya, dana biasanya akan disalurkan antara Januari hingga Maret 2025, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Tahap 1 (Januari 2025) – Untuk mahasiswa yang telah menyelesaikan seluruh administrasi akademik dan telah diverifikasi oleh perguruan tinggi.
  2. Tahap 2 (Februari 2025) – Untuk mahasiswa yang verifikasi administrasinya terlambat atau masih dalam proses validasi.
  3. Tahap 3 (Maret 2025) – Pencairan terakhir bagi mahasiswa yang mengalami kendala administratif, seperti perubahan rekening atau revisi data penerima.

Namun, perlu dicatat bahwa jadwal pencairan bisa berbeda di tiap perguruan tinggi, tergantung dari kebijakan internal kampus dalam mengajukan laporan mahasiswa penerima KIP Kuliah ke pihak Kemendikbudristek. Oleh karena itu, mahasiswa disarankan untuk selalu memantau pengumuman resmi dari kampus masing-masing.

Besaran Dana KIP Kuliah 2025 Semester 2




Penerima KIP Kuliah mendapatkan dua jenis bantuan utama, yaitu biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi dan uang saku atau biaya hidup yang dikirimkan langsung ke rekening mahasiswa. Berikut rincian besarannya:

1. Biaya Pendidikan (UKT) per Semester

Dana ini diberikan langsung ke perguruan tinggi sebagai pengganti Uang Kuliah Tunggal (UKT). Besarannya bervariasi tergantung pada akreditasi dan jenis program studi, yaitu:

  • Perguruan Tinggi dengan Akreditasi A: Maksimal Rp 12 juta per semester
  • Perguruan Tinggi dengan Akreditasi B: Maksimal Rp 4 juta per semester
  • Perguruan Tinggi dengan Akreditasi C: Maksimal Rp 2,4 juta per semester

Dana ini tidak masuk ke rekening mahasiswa, melainkan langsung disalurkan ke kampus masing-masing.

2. Biaya Hidup atau Uang Saku Mahasiswa

Selain biaya pendidikan, penerima KIP Kuliah juga mendapatkan bantuan biaya hidup atau uang saku yang diberikan secara langsung ke rekening masing-masing mahasiswa. Besarannya dibedakan berdasarkan lokasi perguruan tinggi dan indeks biaya hidup daerah setempat:

  • Wilayah dengan biaya hidup tinggi (Jakarta, Surabaya, Medan, dan kota besar lainnya): Rp 1.400.000 per bulan
  • Wilayah dengan biaya hidup sedang: Rp 950.000 per bulan
  • Wilayah dengan biaya hidup rendah: Rp 800.000 per bulan




Dana ini diberikan dalam periode enam bulan per semester, sehingga total uang saku yang diterima mahasiswa dalam satu semester bisa mencapai:

  • Rp 8.400.000 (untuk wilayah biaya hidup tinggi)
  • Rp 5.700.000 (untuk wilayah biaya hidup sedang)
  • Rp 4.800.000 (untuk wilayah biaya hidup rendah)

Syarat dan Ketentuan Pencairan KIP Kuliah 2025 Semester 2

Agar pencairan dana berjalan lancar, mahasiswa penerima KIP Kuliah harus memenuhi beberapa syarat administratif dan akademik yang telah ditentukan, antara lain:

  1. Terdaftar sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi yang telah bekerja sama dengan program KIP Kuliah.
  2. Memiliki rekening bank aktif sesuai dengan yang terdaftar dalam sistem KIP Kuliah.
  3. Tidak sedang menerima beasiswa lain dari sumber manapun yang memiliki cakupan pembiayaan serupa.
  4. Memenuhi standar akademik yang ditetapkan kampus, seperti minimal IPK tertentu (biasanya 2.75 ke atas).
  5. Mengisi laporan akademik atau verifikasi data penerima KIP Kuliah di kampus.

Jika ada kendala dalam pencairan, mahasiswa bisa menghubungi pihak akademik atau bagian keuangan di kampus masing-masing untuk mendapatkan solusi.

Cara Mengecek Status Pencairan KIP Kuliah 2025 Semester 2




Mahasiswa penerima KIP Kuliah dapat mengecek status pencairan dana dengan beberapa cara berikut:

  1. Melalui Website KIP Kuliah
    • Buka situs resmi https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id
    • Login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password
    • Cek bagian status pencairan dana
  2. Melalui Rekening Bank
    • Cek saldo rekening yang telah didaftarkan untuk penerimaan dana KIP Kuliah.
    • Jika dana belum masuk, bisa menunggu atau menghubungi pihak kampus.
  3. Melalui Kampus
    • Kampus biasanya mengumumkan informasi pencairan dana melalui website resmi, media sosial, atau bagian keuangan.

Kesimpulan

Jadwal pencairan KIP Kuliah Semester 2 Tahun 2025 akan dilakukan mulai Januari hingga Maret 2025 secara bertahap. Besaran dana yang diterima mencakup biaya pendidikan (UKT) yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi serta uang saku bulanan yang masuk ke rekening mahasiswa.

Agar pencairan berjalan lancar, mahasiswa harus memastikan bahwa mereka tetap memenuhi persyaratan akademik, administratif, serta memantau pengumuman resmi dari kampus dan Kemendikbudristek.

Jika ada kendala dalam pencairan, segera koordinasikan dengan pihak kampus atau cek langsung di website resmi KIP Kuliah Kemendikbud. Dengan persiapan yang matang, mahasiswa dapat memanfaatkan bantuan ini secara optimal untuk mendukung perjalanan akademiknya.

 

Tags: Besaran dana KIP Kuliah 2025Jadwal pencairan KIP Kuliah semester 2KIP Kuliah 2025KIP Kuliah semester genap 2025

Related Posts

Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016
Berita

Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016

29 Januari 2026
Next Post
Cara Cek Bansos Kemensos Februari 2025 Melalui HP

Cara Cek Bansos Kemensos Februari 2025 Melalui HP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Tips Hemat Transportasi di Kota Medan untuk Aktivitas Sehari-hari

Tips Hemat Transportasi di Kota Medan untuk Aktivitas Sehari-hari

11 September 2025
Motor Bergetar Saat Dikendarai? Ini Penyebab Utama Yang Perlu Kamu Ketahui!

Motor Bergetar Saat Dikendarai? Ini Penyebab Utama Yang Perlu Kamu Ketahui!

7 November 2025
Daftar Denda BPJS Kesehatan Terbaru 2025 Berikut Rinciannya

Daftar Denda BPJS Kesehatan Terbaru 2025 Berikut Rinciannya

1 Februari 2025
Bansos PKH untuk Siapa Saja Simak Rincian Kategori dan Besaran Dananya

Bansos PKH untuk Siapa Saja? Simak Rincian Kategori dan Besaran Dananya

1 Januari 2026

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.