Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Informasi

Jadwal Pencairan THR Ojol 2025 untuk Gojek, Grab, dan Maxim: Dapatkan Bonus Sebelum Lebaran!

Medan Aktual by Medan Aktual
18 Maret 2025
in Informasi
0
Jadwal Pencairan THR Ojol 2025 untuk Gojek, Grab, dan Maxim: Dapatkan Bonus Sebelum Lebaran!

Jadwal Pencairan THR Ojol 2025 untuk Gojek, Grab, dan Maxim: Dapatkan Bonus Sebelum Lebaran!

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jadwal Pencairan THR Ojol 2025 untuk Gojek, Grab, dan Maxim: Dapatkan Bonus Sebelum Lebaran!

Pemerintah Indonesia telah mengumumkan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir berbasis aplikasi akan dicairkan pada bulan Maret 2025 ini.

THR Ojol 2025 akan disalurkan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri untuk memastikan kesejahteraan para mitra pengemudi dan kurir di sektor transportasi dan logistik.



Kapan THR Ojol 2025 Gojek, Grab, dan Maxim Diberikan?

Pencairan THR Ojol 2025 bagi mitra pengemudi Gojek, Grab, dan Maxim akan dilakukan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah melalui Surat Edaran (SE) Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 yang mengharuskan perusahaan aplikasi memberikan THR kepada mitra pengemudi dan kurir berbasis aplikasi.

Pencairan THR ini bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada pengemudi yang telah berkontribusi dalam mendukung sektor transportasi dan logistik.

Jadwal Pencairan THR Ojol 2025

Gojek: Gojek akan memberikan THR melalui program Tali Asih Hari Raya sebelum Lebaran, dengan mitra driver yang memenuhi kriteria menerima bonus uang tunai.

Maxim: Berbeda dengan Gojek, Maxim akan mencairkan THR lebih awal dari ketentuan yang ditetapkan pemerintah.



Besaran THR Ojol 2025

Pemerintah juga telah menetapkan besaran THR bagi mitra pengemudi dan kurir online, yaitu sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.

Besaran ini dapat berbeda tergantung pada tingkat keaktifan dan produktivitas masing-masing mitra pengemudi.

Dengan kebijakan ini, para mitra pengemudi Gojek, Grab, dan Maxim dapat menikmati THR yang dapat membantu meringankan beban ekonomi menjelang Lebaran 2025.




Pastikan Anda Memenuhi Kriteria THR Ojol 2025!

Bagi mitra pengemudi, pastikan Anda memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh perusahaan aplikasi agar dapat menerima Tunjangan Hari Raya sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025.

Tags: gojekGrabJadwal Pencairan THRjadwal pencairan thr ojol 2025Kapan THR Ojol 2025Maximthr

Related Posts

Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016
Berita

Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016

29 Januari 2026
Next Post
Gus Ipul Wanti-Wanti Masyarakat Waspadai Link Palsu Daftar Bansos Jelang Lebaran 2025

Gus Ipul Wanti-Wanti Masyarakat Waspadai Link Palsu Daftar Bansos Jelang Lebaran 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

*Hj Sri Silvisa Novita : Kiranya Pengurus Dapat Berkolaborasi & Sinergi

23 November 2018
Ancaman Digital di Balik Situs Lama: PeduliLindungi Disusupi Konten Judi Online

Ancaman Digital di Balik Situs Lama: PeduliLindungi Disusupi Konten Judi Online

23 Mei 2025
Suhendra, Putra Sumut yang Jadi Perekat Sabuk Nusantara dan Bekerja dalam Senyap

Suhendra, Putra Sumut yang Jadi Perekat Sabuk Nusantara dan Bekerja dalam Senyap

19 Oktober 2019
Cara Cek Bansos Juli-Agustus Pakai Nomor NIK KTP

Cara Cek Bansos Juli-Agustus Pakai Nomor NIK KTP

2 Agustus 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.