Jadwal Pencairan THR Ojol 2025 untuk Gojek, Grab, dan Maxim: Dapatkan Bonus Sebelum Lebaran!
Pemerintah Indonesia telah mengumumkan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir berbasis aplikasi akan dicairkan pada bulan Maret 2025 ini.
THR Ojol 2025 akan disalurkan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri untuk memastikan kesejahteraan para mitra pengemudi dan kurir di sektor transportasi dan logistik.
Kapan THR Ojol 2025 Gojek, Grab, dan Maxim Diberikan?
Pencairan THR Ojol 2025 bagi mitra pengemudi Gojek, Grab, dan Maxim akan dilakukan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah melalui Surat Edaran (SE) Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 yang mengharuskan perusahaan aplikasi memberikan THR kepada mitra pengemudi dan kurir berbasis aplikasi.
Pencairan THR ini bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada pengemudi yang telah berkontribusi dalam mendukung sektor transportasi dan logistik.
Jadwal Pencairan THR Ojol 2025
Gojek: Gojek akan memberikan THR melalui program Tali Asih Hari Raya sebelum Lebaran, dengan mitra driver yang memenuhi kriteria menerima bonus uang tunai.
Maxim: Berbeda dengan Gojek, Maxim akan mencairkan THR lebih awal dari ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Besaran THR Ojol 2025
Pemerintah juga telah menetapkan besaran THR bagi mitra pengemudi dan kurir online, yaitu sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.
Besaran ini dapat berbeda tergantung pada tingkat keaktifan dan produktivitas masing-masing mitra pengemudi.
Dengan kebijakan ini, para mitra pengemudi Gojek, Grab, dan Maxim dapat menikmati THR yang dapat membantu meringankan beban ekonomi menjelang Lebaran 2025.
Pastikan Anda Memenuhi Kriteria THR Ojol 2025!
Bagi mitra pengemudi, pastikan Anda memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh perusahaan aplikasi agar dapat menerima Tunjangan Hari Raya sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025.















