Jadwal Penyaluran Bansos Beras 2025: Cek Pembaruan Terbaru dari Bapanas Jelang Panen Raya
Bansos Beras 2025 menjadi salah satu perhatian utama pemerintah. Badan Pangan Nasional (Bapanas) sebelumnya mengumumkan penghentian sementara program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SHPP) untuk menjaga stabilitas harga gabah menjelang musim panen raya.
Keputusan ini disampaikan oleh Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, dalam rapat dengan Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat pada 4 Februari 2025.
Dikatakan oleh Arief, penghentian sementara program SHPP dan bantuan pangan akan berlangsung selama dua bulan, guna mencegah gangguan harga gabah yang masih berada di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp 6.500 per kilogram.
Kebijakan ini bertujuan menjaga keseimbangan antara kepentingan konsumen dan kesejahteraan petani.
Bapanas memastikan bahwa stok beras yang dikelola Bulog saat ini mencapai 1,9 juta ton, jauh lebih tinggi dari stok minimum sebelumnya. Dengan jumlah tersebut, diharapkan harga beras di pasar dapat tetap stabil.
Selain itu, pemerintah telah memperpanjang program bantuan pangan beras hingga 6 bulan di tahun 2025, yang mencakup 16 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Namun, penyaluran bansos beras ini akan dihentikan sementara pada Maret hingga April 2025, bertepatan dengan bulan Ramadan dan Idul Fitri 1446 Hijriah.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa penyaluran bansos beras untuk empat bulan tambahan tersebut akan dibahas dalam rapat selanjutnya, dengan mempertimbangkan kondisi panen raya dan musim paceklik.
Daftar Bansos Lainnya yang Akan Cair di 2025:
Selain bantuan beras, beberapa jenis bansos lain juga segera cair di 2025:
- Bantuan Makan Bergizi Gratis: Program yang dimulai pada 2 Januari 2025 ini akan diberikan kepada anak-anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.
- Santunan Anak Yatim-Piatu: Bantuan sebesar Rp270.000 per bulan untuk anak yatim-piatu.
- Program Keluarga Harapan (PKH): Bansos rutin untuk keluarga penerima manfaat dengan nominal berbeda, tergantung kategori penerima.
- Kartu Sembako: Program bantuan pangan senilai Rp200.000 melalui Kartu Sembako, sebelumnya dikenal sebagai BPNT.
- Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK): Bantuan untuk Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.
- Program Indonesia Pintar (PIP): Bantuan uang tunai untuk siswa dan mahasiswa dari keluarga miskin.
- KIP Kuliah: Bantuan uang saku untuk mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
- Beras 10 kg per bulan: Bantuan beras 10 kg untuk 16 juta rumah tangga berpendapatan rendah mulai Januari-Februari 2025.
Pemerintah terus berupaya untuk memberikan bantuan tepat sasaran dan memastikan kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi, terutama menjelang musim panen raya dan periode Ramadan.
















