Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Jadwal Terbaru Pengambilan BSU 2025 di Kantor Pos, Berlaku Hingga 6 Agustus

Dicky Firnanda by Dicky Firnanda
6 Agustus 2025
in Artikel, Info
0
Jadwal Terbaru Pengambilan BSU 2025 di Kantor Pos, Berlaku Hingga 6 Agustus

Jadwal Terbaru Pengambilan BSU 2025 di Kantor Pos, Berlaku Hingga 6 Agustus

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jadwal Terbaru Pengambilan BSU 2025 di Kantor Pos, Berlaku Hingga 6 Agustus

Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 kembali disalurkan kepada pekerja dan buruh yang memenuhi syarat sesuai data Kementerian Ketenagakerjaan.




Untuk periode awal Agustus ini, pemerintah telah mengumumkan jadwal terbaru pengambilan BSU di Kantor Pos, yang berlaku hingga 6 Agustus 2025.

Penyaluran BSU melalui Kantor Pos dilakukan untuk menjangkau pekerja yang belum memiliki rekening bank atau berada di wilayah yang tidak tercover layanan bank penyalur.

Siapa yang Bisa Mengambil BSU di Kantor Pos?

Penerima BSU yang tidak memiliki rekening aktif pada bank-bank Himbara (Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN), secara otomatis dialihkan pencairannya melalui PT Pos Indonesia.

Penerima dapat mengecek status pencairan melalui situs resmi atau menunggu SMS notifikasi dari Pos Indonesia atau Kementerian Ketenagakerjaan.

Penerima juga dapat mengecek daftar pencairan di kantor desa, kelurahan, atau melalui pengumuman dari perangkat RT/RW setempat.

Jadwal Pengambilan Hingga 6 Agustus 2025

Pengambilan BSU di Kantor Pos periode Agustus 2025 dan akan ditutup sementara pada 6 Agustus 2025, sesuai dengan jadwal gelombang penyaluran tahap awal.



Bagi penerima yang belum sempat mengambil hingga tanggal tersebut, masih akan diberi kesempatan pada jadwal lanjutan yang akan diumumkan kemudian.

Beberapa Kantor Pos besar di kota-kota utama memberlakukan sistem antrean berdasarkan jam kedatangan atau pembagian zona penerima, untuk menghindari kepadatan.

Cara Pengambilan BSU di Kantor Pos

Berikut langkah-langkah pengambilan bantuan secara langsung:

  1. Bawa identitas asli: KTP elektronik dan/atau Kartu Keluarga.

  2. Tunjukkan notifikasi penerima BSU: Bisa berupa SMS atau daftar nama yang tersedia di kantor desa atau kelurahan.

  3. Tanda tangan bukti penerimaan: Penerima akan diminta menandatangani formulir atau menunjukkan bukti elektronik.

  4. Terima uang tunai: Dana akan langsung diberikan secara tunai tanpa potongan.




Penutup

Jangan lewatkan jadwal pengambilan BSU 2025 di Kantor Pos yang berlaku hingga 6 Agustus ini.

Bagi pekerja yang telah terdaftar sebagai penerima dan belum memiliki rekening bank aktif, segera datangi Kantor Pos terdekat dengan membawa dokumen yang dibutuhkan.

Bantuan ini bertujuan meringankan beban ekonomi para pekerja di tengah tantangan ekonomi yang masih berlangsung.

Tags: bantuan sosial upahbsu agustusBSU Kantor Poscara mencairkan BSUPospay

Related Posts

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Umat Islam Dianjurkan Memperbanyak Doa di Malam Nisfu Syaban 2026

2 Februari 2026
Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Next Post
Tempat Wisata Gratis di Medan yang Cocok untuk Liburan Hemat

Tempat Wisata Gratis di Medan yang Cocok untuk Liburan Hemat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Chelsea vs Valencia = Percaya Diri

Chelsea vs Valencia = Percaya Diri

17 September 2019
Penyaluran Bansos Triwulan 3 2025: Gunakan Data DTSEN Terbaru 

Penyaluran Bansos Triwulan 3 2025: Gunakan Data DTSEN Terbaru 

8 Agustus 2025
Nilai Tukar Rupiah dan IHSG Naik Tipis Hari Ini

Nilai Tukar Rupiah dan IHSG Naik Tipis Hari Ini

22 Agustus 2019
Besaran Insentif Guru Non ASN 2025 Berdasarkan Jenjang Sekolah

Besaran Insentif Guru Non ASN 2025 Berdasarkan Jenjang Sekolah

12 Agustus 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.