Jadwal Terbaru Pengambilan BSU 2025 di Kantor Pos, Berlaku Hingga 6 Agustus
Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 kembali disalurkan kepada pekerja dan buruh yang memenuhi syarat sesuai data Kementerian Ketenagakerjaan.
Untuk periode awal Agustus ini, pemerintah telah mengumumkan jadwal terbaru pengambilan BSU di Kantor Pos, yang berlaku hingga 6 Agustus 2025.
Penyaluran BSU melalui Kantor Pos dilakukan untuk menjangkau pekerja yang belum memiliki rekening bank atau berada di wilayah yang tidak tercover layanan bank penyalur.
Siapa yang Bisa Mengambil BSU di Kantor Pos?
Penerima BSU yang tidak memiliki rekening aktif pada bank-bank Himbara (Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN), secara otomatis dialihkan pencairannya melalui PT Pos Indonesia.
Penerima dapat mengecek status pencairan melalui situs resmi atau menunggu SMS notifikasi dari Pos Indonesia atau Kementerian Ketenagakerjaan.
Penerima juga dapat mengecek daftar pencairan di kantor desa, kelurahan, atau melalui pengumuman dari perangkat RT/RW setempat.
Jadwal Pengambilan Hingga 6 Agustus 2025
Pengambilan BSU di Kantor Pos periode Agustus 2025 dan akan ditutup sementara pada 6 Agustus 2025, sesuai dengan jadwal gelombang penyaluran tahap awal.
Bagi penerima yang belum sempat mengambil hingga tanggal tersebut, masih akan diberi kesempatan pada jadwal lanjutan yang akan diumumkan kemudian.
Beberapa Kantor Pos besar di kota-kota utama memberlakukan sistem antrean berdasarkan jam kedatangan atau pembagian zona penerima, untuk menghindari kepadatan.
Cara Pengambilan BSU di Kantor Pos
Berikut langkah-langkah pengambilan bantuan secara langsung:
Bawa identitas asli: KTP elektronik dan/atau Kartu Keluarga.
Tunjukkan notifikasi penerima BSU: Bisa berupa SMS atau daftar nama yang tersedia di kantor desa atau kelurahan.
Tanda tangan bukti penerimaan: Penerima akan diminta menandatangani formulir atau menunjukkan bukti elektronik.
Terima uang tunai: Dana akan langsung diberikan secara tunai tanpa potongan.
Penutup
Jangan lewatkan jadwal pengambilan BSU 2025 di Kantor Pos yang berlaku hingga 6 Agustus ini.
Bagi pekerja yang telah terdaftar sebagai penerima dan belum memiliki rekening bank aktif, segera datangi Kantor Pos terdekat dengan membawa dokumen yang dibutuhkan.
Bantuan ini bertujuan meringankan beban ekonomi para pekerja di tengah tantangan ekonomi yang masih berlangsung.
















