Jangan Ketinggalan! Ini Cara Dapat Bansos PIP di Medan untuk Anak Sekolah
Program Indonesia Pintar (PIP) diciptakan sebagai bentuk dukungan pemerintah untuk membantu anak-anak dari keluarga yang kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan. Untuk penduduk Medan yang ingin memanfaatkan bantuan ini untuk siswa sekolah, sangat penting untuk mengetahui cara mendapatkan bansos PIP di Medan, syarat yang diperlukan, dan jadwal pencairan tahun 2025.
Jadwal Pencairan Dana PIP Tahun 2025
Pencairan dana PIP di tahun 2025 akan dilakukan secara bertahap. Antara bulan Oktober dan Desember, sejumlah dana sudah mulai tersedia. Jika anak terdaftar dalam Surat Keputusan (SK) Pemberian, dana dapat langsung diambil. Namun, bagi yang statusnya masih SK Nominasi, perlu melakukan aktivasi rekening terlebih dahulu.
Syarat Penerima Bansos PIP di Medan
PIP diberikan kepada anak usia sekolah (6–21 tahun) dari keluarga dengan kondisi ekonomi lemah atau berisiko miskin dengan kriteria sebagai berikut:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.
- Tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memiliki status Layak PIP.
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Memiliki status yatim piatu, penyandang disabilitas, atau korban bencana alam.
Besaran Dana Bantuan PIP 2025
Jumlah bantuan bervariasi berdasarkan tingkat pendidikan siswa:
- SD: Rp450. 000 per tahun. Untuk siswa baru dan kelas akhir akan menerima Rp225. 000.
- SMP: Rp750. 000 per tahun untuk kelas 7–8, dan Rp375. 000 untuk kelas 9.
- SMA/SMK: Rp1. 800. 000 per tahun untuk kelas 10–11, dan Rp900. 000 untuk kelas 12.
Dinas Pendidikan Medan mengingatkan agar dana PIP digunakan sesuai dengan kebutuhan sekolah anak, bukan untuk kebutuhan orang tua. Penggunaan dana yang benar akan berkontribusi positif terhadap kualitas pendidikan dan masa depan anak.