Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Jangan Salah Info! Plat Luar Tetap Bisa Masuk Sumut, Hanya Kendaraan Operasional Perusahaan yang Wajib Plat BK/BB

Anissa by Anissa
1 Oktober 2025
in Artikel
0
Jangan Salah Info! Plat Luar Tetap Bisa Masuk Sumut, Hanya Kendaraan Operasional Perusahaan yang Wajib Plat BKBB

Jangan Salah Info! Plat Luar Tetap Bisa Masuk Sumut, Hanya Kendaraan Operasional Perusahaan yang Wajib Plat BKBB

190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jangan Salah Info! Plat Luar Tetap Bisa Masuk Sumut, Hanya Kendaraan Operasional Perusahaan yang Wajib Plat BK/BB

Belakangan ini kebijakan penggunaan plat lokal bagi kendaraan operasional perusahaan di Sumatera Utara banyak menjadi perbincangan. Gubernur Bobby Nasution menegaskan bahwa kendaraan bermuatan plat luar tetap bisa masuk Sumut. Namun, hanya kendaraan operasional perusahaan yang wajib mengganti platnya menjadi BK atau BB mulai tahun 2026.

Klarifikasi Hoax dan Fakta Kebijakan Plat Luar Tetap Bisa Masuk Sumut

Beredar kabar bohong bahwa semua kendaraan plat luar dilarang masuk Sumut. Informasi ini menimbulkan ketakutan dan kebingungan. Kebijakan ini hanya diterapkan untuk kendaraan operasional perusahaan yang berdomisili di Sumut. Kendaraan wisatawan, pemudik, dan kendaraan plat luar yang hanya melintas tidak terkena aturan ini.

Tujuan Kebijakan Plat BK/BB Kendaraan Operasional

  • Optimalisasi Pajak Daerah

    Gubernur Bobby Nasution menjelaskan, kebijakan ini bertujuan memastikan pajak kendaraan operasional masuk ke kas daerah Sumut, sehingga dana dapat dipakai untuk pembangunan infrastruktur seperti perbaikan jalan.

  • Kondisi Saat Ini dan Harapan

    Saat ini, banyak kendaraan operasional perusahaan memakai plat luar, sehingga pajak dibayar ke daerah lain. Hal ini menyebabkan potensi pendapatan asli daerah Sumut berkurang. Oleh karena itu, aturan plat BK/BB bisa membantu meningkatkan kontribusi pajak.

Praktik dan Kemudahan Mutasi Plat Lokal

  • Praktik Di Daerah Lain

    Provinsi lain seperti Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Riau, dan Jawa Barat juga sudah menerapkan kebijakan wajib plat lokal untuk kendaraan operasional.

  • Proses Mutasi

    Perusahaan dapat melakukan proses mutasi plat kendaraan ke plat BK/BB secara gratis tanpa biaya tambahan. Ini memudahkan perusahaan menyesuaikan dengan kebijakan.

Tags: aturan plat kendaraankebijakan kendaraan Sumatera Utarakebijakan plat kendaraan Sumutkendaraan operasional perusahaan Sumutkendaraan plat luarmutasi plat gratis Sumutpajak kendaraan Sumutpelat kendaraan operasionalpembangunan Sumutplat BK BBplat lokal Sumutplat luar tetap bisa masuk Sumut

Related Posts

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Sering Disebut Hedon? Ini Makna dan Bahayanya
Artikel

Self Reward Tak Harus Mahal, Ini Cara Menghargai Diri Tanpa Bikin Kantong Jebol

2 Februari 2026
Next Post
Lowongan Kerja PLN Oktober 2025: Rekrutmen BUMN Terbaru untuk Lulusan D3, S1, dan S2

Lowongan Kerja PLN Oktober 2025: Rekrutmen BUMN Terbaru untuk Lulusan D3, S1, dan S2

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Meninggal Usai Kritis, Jenazah Pelaku Penusukan Istri 24 Tusukan Di Tolak Keluarga

Meninggal Usai Kritis, Jenazah Pelaku Penusukan Istri 24 Tusukan Di Tolak Keluarga

18 Juni 2025
Bantuan Sosial Beras 10 Kg: Syarat dan Kriteria Penerima Manfaat

Bansos Beras 2025: Daerah Prioritas dan Mekanisme Distribusi

24 Maret 2025
Menghasilkan uang : Aplikasi Yang Menghasilkan Uang Dan Resmi

Menghasilkan uang : Aplikasi Yang Menghasilkan Uang Dan Resmi

24 Oktober 2025
Ini Batas Maksimal Pembelian Diskon Token Listrik 50 Persen Berlaku Sampai 28 Februari 2025

Diskon Listrik 50% Masih Berlaku, Berikut Batas Maksimal Pembelian Token Listrik Anda

16 Januari 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.