Bansos KKS Cairkan Sebelum 31 Desember
Menjelang akhir tahun 2025, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) perlu lebih waspada terhadap batas waktu pencairan Bansos melalui Kartu Keluarga Sejahtera KKS
Pasalnya, pemerintah menetapkan 31 Desember 2025 sebagai batas akhir pencairan bansos, dan saldo yang tidak dimanfaatkan hingga tanggal tersebut berpotensi tidak dapat digunakan lagi.
Kondisi ini tentu merugikan KPM jika tidak segera melakukan pengecekan dan pencairan dana. Masih banyak masyarakat yang mengira saldo bansos dapat digunakan kapan saja, padahal setiap bantuan memiliki batas tahun anggaran.
Oleh karena itu, penting bagi KPM untuk memahami aturan pencairan, mengetahui jenis bansos yang masih aktif, serta segera memanfaatkan bansos yang telah masuk ke KKS agar hak yang diberikan pemerintah tidak hangus di penghujung tahun 2025.
Baca Juga : BPNT Tahap 4 Resmi Cair! Ini Daftar Bansos Lain yang Masih Disalurkan hingga Akhir Desember 2025
Jenis Bansos KKS yang Harus Segera Dicairkan
Beberapa bansos yang umumnya masuk melalui KKS dan wajib diperhatikan menjelang akhir tahun 2025 antara lain:
- BPNT Tahap Akhir 2025
- Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4
- Bantuan tambahan pangan atau bansos susulan
- Rapelan bansos bagi KPM yang sebelumnya tertunda pencairannya
Jika saldo bansos sudah masuk ke rekening KKS 2025, KPM disarankan tidak menunda pencairan atau pemanfaatan.
Kenapa Bansos Harus Dicairkan Sebelum 31 Desember?
Batas waktu ini ditetapkan karena:
- Tahun anggaran berakhir pada 31 Desember
- Dana bansos yang tidak terserap dapat dikembalikan ke kas negara
- Penyaluran bansos tahun berikutnya menggunakan anggaran dan data terbaru
Artinya, saldo bansos KKS 2025 yang tidak digunakan tepat waktu berpotensi tidak bisa ditarik kembali di tahun berikutnya.
Cara Aman Mengecek dan Mencairkan Bansos KKS
Agar tidak kehilangan hak bantuan, KPM dapat melakukan langkah berikut:
- Cek saldo KKS melalui ATM bank penyalur
- Datang ke agen bank/ e-warong terdekat
- Gunakan aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Tanyakan ke pendamping sosial atau aparat desa setempat
Pastikan Bansos KKS 2025 masih aktif dan data kependudukan sesuai agar proses pencairan tidak terhambat.
Imbauan untuk KPM
Pemerintah mengimbau KPM agar segera memanfaatkan bansos yang sudah masuk ke KKS, baik dengan menarik tunai maupun membelanjakannya sesuai ketentuan. Jangan menunggu mendekati akhir tahun karena antrean dan kendala teknis bisa saja terjadi.
Kesimpulan
Bansos KKS 2025 memiliki batas waktu pencairan yang jelas, yaitu hingga 31 Desember 2025.

















