Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Informasi

Januari Segera Berakhir, Jangan Lewatkan Diskon Tarif Listrik 50% Sekarang!

Medan Aktual by Medan Aktual
28 Januari 2025
in Informasi
0
Diskon Tarif Listrik 50 Persen Tidak Diperpanjang, Berikut Informasi Lengkapnya

Kenapa Token Listrik Prabayar Gagal atau Muncul 'Periksa'? Ini Penyebab dan Solusinya

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Januari Segera Berakhir, Jangan Lewatkan Diskon Tarif Listrik 50% Sekarang!

Pemerintah telah mengumumkan program diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk periode Januari hingga Februari 2025. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat mengurangi beban biaya listrik dan meningkatkan daya beli.

Dengan waktu Januari yang hampir berakhir, penting untuk segera memanfaatkan program ini agar bisa lebih hemat.




Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan Diskon Tarif Listrik 50%?

Diskon tarif listrik ini tidak berlaku untuk semua pelanggan PLN, melainkan untuk pelanggan tertentu saja. Berikut adalah kategori daya listrik yang berhak mendapatkan diskon:

  • Daya 450 VA
  • Daya 900 VA
  • Daya 1.300 VA
  • Daya 2.200 VA

Namun, diskon ini memiliki batasan pembelian token listrik. Untuk memanfaatkan program dengan maksimal, Anda perlu memahami batas pembelian token sesuai daya listrik rumah Anda.

Batas Maksimal Pembelian Token Listrik dengan Diskon 50%

Setiap kategori daya listrik memiliki batas maksimal pemakaian dan diskon yang dapat diberikan. Berikut rincian detailnya:

1. Daya 450 VA

  • Maksimal Pemakaian: 324 kWh (720 jam nyala).
  • Tarif Listrik: Rp415 per kWh.
  • Total Tarif: Rp134.460.
  • Diskon Maksimal: Rp67.230 per bulan.

2. Daya 900 VA

  • Maksimal Pemakaian: 648 kWh (720 jam nyala).
  • Tarif Listrik: Rp1.352 per kWh.
  • Total Tarif: Rp876.096.
  • Diskon Maksimal: Rp438.048 per bulan.

3. Daya 1.300 VA

  • Maksimal Pemakaian: 936 kWh (720 jam nyala).
  • Tarif Listrik: Rp1.444,70 per kWh.
  • Total Tarif: Rp1.351.519.
  • Diskon Maksimal: Rp675.760 per bulan.

4. Daya 2.200 VA

  • Maksimal Pemakaian: 1.584 kWh (720 jam nyala).
  • Tarif Listrik: Rp1.444,70 per kWh.
  • Total Tarif: Rp2.287.205.
  • Diskon Maksimal: Rp1.143.602 per bulan.



Kombinasi Pembelian Voucher Token Listrik agar Diskon Optimal

Untuk mendapatkan diskon tarif listrik secara optimal, berikut kombinasi pembelian voucher token listrik yang bisa Anda lakukan berdasarkan daya:

1. Daya 450 VA

  • Kombinasi Pembelian: Rp50.000 + Rp10.000 + Rp5.000.

2. Daya 900 VA

  • Kombinasi Pembelian: Rp200.000 + Rp200.000 + Rp20.000 + Rp10.000 + Rp5.000.

3. Daya 1.300 VA

  • Kombinasi Pembelian: Rp500.000 + Rp100.000 + Rp50.000 + Rp20.000 + Rp5.000.

4. Daya 2.200 VA

  • Kombinasi Pembelian: Rp1.000.000 + Rp100.000 + Rp20.000 + Rp20.000.

Manfaatkan Diskon Tarif Listrik untuk Menghemat Pengeluaran

Program diskon tarif listrik 50 persen ini merupakan kesempatan langka yang bisa membantu meringankan beban ekonomi keluarga, terutama di tengah kebutuhan yang terus meningkat. Dengan memanfaatkan program ini, Anda dapat:

  1. Menghemat biaya listrik bulanan secara signifikan.
  2. Memaksimalkan penggunaan listrik sesuai batas pemakaian yang telah ditentukan.
  3. Merencanakan pembelian token listrik dengan kombinasi yang optimal untuk mendapatkan diskon penuh.




Tips Penting Memanfaatkan Diskon Listrik

  • Cek daya listrik rumah Anda dan pastikan termasuk dalam kategori yang mendapatkan diskon.
  • Gunakan listrik dengan bijak agar pemakaian tetap efisien dan sesuai batas maksimal.
  • Lakukan pembelian token listrik sebelum periode diskon berakhir, yaitu pada akhir Februari 2025.
  • Pantau informasi terbaru dari PLN untuk mengetahui detail tambahan atau perubahan terkait program ini.

Kesimpulan

Diskon tarif listrik 50 persen pada Januari dan Februari 2025 adalah peluang emas untuk mengurangi pengeluaran bulanan. Jangan tunda untuk memanfaatkan program ini, terutama bagi pelanggan dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA. Dengan perencanaan pembelian token listrik yang tepat, Anda bisa menghemat lebih banyak dan meringankan beban ekonomi keluarga.

Segera cek batas pemakaian dan mulai manfaatkan diskon tarif listrik ini sebelum waktu habis!

Tags: diskon listrik 50 persendiskon listrik PLN 50%Diskon Tarif Listrik 50%Diskon Token Listrik PLN Februariklaim diskon listrik 50%PLN

Related Posts

Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016
Berita

Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016

29 Januari 2026
Next Post
Manfaat Rambutan untuk Kesehatan: Sumber Nutrisi, Antioksidan, dan Penunjang Imunitas

Manfaat Rambutan untuk Kesehatan: Sumber Nutrisi, Antioksidan, dan Penunjang Imunitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Ketahuan maling, Narapidana Kabur Ini Ditangkap Polsek Panai Hilir

Ketahuan maling, Narapidana Kabur Ini Ditangkap Polsek Panai Hilir

25 Oktober 2018
Cara Klaim Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan di Medan

Cara Klaim Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan di Medan

23 Januari 2024
Alhamdulillah! Lebih dari 165.000 Guru TK Madrasah dan Pondok Pesantren Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Alhamdulillah! Lebih dari 165.000 Guru TK Madrasah dan Pondok Pesantren Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

25 Februari 2025
Cara Submit Artikel Jurnal Melalui OJS bagi Pemula

Cara Submit Artikel Jurnal Melalui OJS bagi Pemula

14 Januari 2026

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.