Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Info

Jenis Rekening Bank yang Akan Diblokir PPATK: Cek Apakah Rekening Anda Termasuk!

Farhan Tanjung by Farhan Tanjung
2 Agustus 2025
in Info
0
Jenis Rekening Bank yang Akan Diblokir PPATK: Cek Apakah Rekening Anda Termasuk!

Jenis Rekening Bank yang Akan Diblokir PPATK: Cek Apakah Rekening Anda Termasuk!

200
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jenis Rekening Bank yang Akan Diblokir PPATK: Cek Apakah Rekening Anda Termasuk!

Apa saja jenis rekening bank yang akan diblokir PPATK? Pertanyaan ini mulai banyak dicari masyarakat sejak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan kebijakan terbaru terkait pemblokiran rekening dormant.

PPATK menyampaikan bahwa mereka akan melakukan pemblokiran sementara terhadap rekening bank yang tidak aktif bertransaksi selama minimal tiga bulan.

Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan dana nasabah dan mencegah penyalahgunaan rekening oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Apa Itu Rekening Dormant?

Rekening dormant adalah rekening bank yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi, baik debit maupun kredit, dalam kurun waktu tertentu. Menurut PPATK, kategori rekening tidak aktif ini mencakup:

  • Tidak ada transaksi masuk atau keluar
  • Tidak digunakan melalui ATM, mobile banking, atau layanan teller
  • Tidak menunjukkan aktivitas transfer dana

Pemblokiran ini bukan tanpa dasar. Kebijakan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), sebagai upaya mencegah penyalahgunaan rekening dalam kejahatan seperti pencucian uang, korupsi, hingga peredaran narkotika.



Jenis Rekening Bank yang Bisa Diblokir PPATK

Berikut ini adalah jenis-jenis rekening bank yang berisiko diblokir oleh PPATK jika terdeteksi sebagai rekening dormant:

  • Rekening tabungan atas nama perorangan maupun perusahaan
  • Rekening giro
  • Rekening dalam mata uang rupiah maupun valuta asing

Bank yang Berpotensi Terdampak Pemblokiran

Semua bank yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) termasuk dalam cakupan kebijakan ini.

Artinya, hampir semua jenis bank di Indonesia berpotensi melakukan pemblokiran terhadap rekening tidak aktif.

Berikut jenis bank yang termasuk:

  • Bank BUMN seperti Bank Mandiri, BRI, dan BNI
  • Bank Swasta Nasional Devisa dan Non-Devisa
  • Bank Pembangunan Daerah (BPD)
  • Bank Syariah
  • Bank Asing dan Bank Campuran

Jika Anda memiliki rekening di BCA, Mandiri, BRI, BNI, atau bank lainnya dan tidak pernah menggunakannya dalam waktu lama, sebaiknya waspada terhadap kemungkinan pemblokiran.



Cara Mengaktifkan Kembali Rekening Bank yang Diblokir

Jika rekening Anda sudah terblokir karena status dormant, tenang saja dananya tetap aman.

Anda hanya perlu mengikuti langkah berikut untuk mengaktifkan kembali rekening dormant:

  • Isi Formulir Keberatan
    • Kunjungi laman resmi PPATK di https://form.ppatk.go.id
    • Isi formulir keberatan sesuai dengan data rekening Anda
  • Kunjungi Kantor Cabang Bank

    Bawa dokumen berikut:

    • KTP asli
    • Buku tabungan
    • Bukti pengisian formulir keberatan
    • Dokumen tambahan sesuai permintaan bank
  • Proses Verifikasi dan Reaktivasi
    • Bank akan melakukan verifikasi ulang profil nasabah (Customer Due Diligence/KYC)
    • Jika lolos verifikasi, rekening akan diaktifkan kembali dan bisa digunakan seperti biasa




Kesimpulan

Jenis rekening bank yang akan diblokir PPATK adalah rekening yang masuk kategori dormant dan tidak menunjukkan aktivitas transaksi selama minimal tiga bulan.

Pemilik rekening disarankan untuk segera melakukan transaksi atau verifikasi ulang agar rekening tetap aktif dan tidak terblokir.

Pastikan rekening bank Anda aktif untuk menghindari pemblokiran, apalagi jika Anda menyimpan dana penting di sana.

Tags: Jenis Rekening Bank yang Akan Diblokir PPATKrekening bank tidak aktifrekening dormant

Related Posts

Tak Ada Pendaftaran dan Titipan, Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Penjangkauan
Berita

Sekolah Rakyat Fokus Life Skills, Lulusan Diakui Negara dan Bisa Lanjut ke SMA Umum

1 Februari 2026
Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Next Post
PIP Siswa SMP: Siapa yang Berwenang Mengajukan Bantuan?

PIP Siswa SMP: Siapa yang Berwenang Mengajukan Bantuan?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Lagi Asik Nyabu, Dua Pria Ini Terciduk Polsek Kampung Rakyat

Lagi Asik Nyabu, Dua Pria Ini Terciduk Polsek Kampung Rakyat

21 Desember 2018
Inilah Jenis Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Warga Medan Harus Paham

Inilah Jenis Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Warga Medan Harus Paham

11 September 2025
Panduan Bayar Pajak Online Medan 2025, Anti Ribet dan Hemat Biaya

Panduan Bayar Pajak Online Medan 2025, Anti Ribet dan Hemat Biaya

13 September 2025
BNNK Bersama Forkopimda & Pemko T.Balai Gelar HANI

BNNK Bersama Forkopimda & Pemko T.Balai Gelar HANI

26 Juni 2019

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.