Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

JK Imbau Masjid tak Terima Bantuan Bersyarat dari Caleg

by
10 Maret 2019
in Berita
0
JK Imbau Masjid tak Terima Bantuan Bersyarat dari Caleg
195
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) nomor urut 01 Jusuf Kalla mengimbau kepada pengurus masjid agar tidak menerima bantuan dari calon legislatif yang ingin memenangkan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Namun, Kalla yakin bahwa masjid pasti tidak akan menerima bantuan yang sifatnya bersyarat seperti itu.

“Kalau (Caleg) membantu dalam kata ikhlas untuk masjid pembangunan masjid, kemakmuran masjid itu tidak apa. Cuma kalau bantuan bersyarat, saya bantu asal kampanyekan ini pasti tidak, pasti tidak diterima,” ujar Kalla kepada wartawan di rumah dinasnya, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (9/3) malam.

“Tetapi, kita tidak bisa menolak kalau orang itu masukan ke kotak amal, ya, pasti silakan saja sedekah, infaq silakan saja,” lanjut Kalla.

Hal ini disampaikan Kalla usai melakukan pertemuan dengan Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta dan Pengurus Perhimpunan Remaja Masjid (Prima) DMI di Rumah Dinas Wapres, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (9/3) malam.

Dalam pertemuan tersebut, Kalla memberikan arahan kepada pengurus DMI agar Masjid diposisikan netral dari politik praktis. “Kita meyakini dan menyerukan semuanya pengurus masjid tidak memfasilitasi upaya untuk menjadikan masjid sebagai tempat kampanye,” kata Kalla.

Namun, lanjut Kalla, jika masjid hanya dijadikan sebagai tempat untuk membicarakan hak-hak masyarakat dalam berpolitik tentu boleh saja. Menurut dia, yang tidak boleh adalah mengajak masyarakat untuk mendukung pasangan calon tertentu.

“Kalau bicara ekonomi, hak masyarakat dalam berpolitik, tentu bisa aja tapi tidak dalam mengkampanyekan seseorang atau sekelompok dalam masjid itu,” tegas Kalla.

Tags: JK Imbau Masjid tak Terima Bantuan Bersyarat dari Caleg

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post
Bersilaturahmi di Padangsidimpuan, Ma’ruf Amin Didampingi Menantu Jokowi

Bersilaturahmi di Padangsidimpuan, Ma'ruf Amin Didampingi Menantu Jokowi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Persyaratan Buat KK Baru Setelah Menikah Atau Pindah Domisili

Persyaratan Buat KK Baru Setelah Menikah Atau Pindah Domisili

19 November 2025
Cek Status Penerima BLT 900 Ribu 2025 Hanya Menggunakan HP

Cek Status Penerima BLT 900 Ribu 2025 Hanya Menggunakan HP

2 Desember 2025
Persyaratan Umum dan Jadwal Beasiswa Unggulan 2025

Persyaratan Umum dan Jadwal Beasiswa Unggulan 2025

13 Juni 2025
Faktor yang Menentukan Besaran Margin di Bank Syariah

Faktor yang Menentukan Besaran Margin di Bank Syariah

7 Desember 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.