Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Juru Parkir Nakal di Medan Ubah Tarif Parkir Jadi Rp 15 Ribu, Dishub Turun Tangan

Emillia Dewi by Emillia Dewi
12 Agustus 2025
in Artikel, Peristiwa
0
Juru Parkir Nakal di Medan Ubah Tarif Parkir Jadi Rp 15 Ribu, Dishub Turun Tangan

Juru Parkir Nakal di Medan Ubah Tarif Parkir Jadi Rp 15 Ribu, Dishub Turun Tangan

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Juru Parkir Nakal di Medan Ubah Tarif Parkir Jadi Rp 15 Ribu, Dishub Turun Tangan

Sebuah insiden terkait tarif parkir di Jalan Ahmad Yani, Kesawan, Medan, menjadi perbincangan hangat di media sosial. Seorang juru parkir (jukir) diduga memanipulasi karcis parkir dengan menambahkan angka “1” sehingga tarif resmi Rp 5.000 berubah menjadi Rp 15.000.

Kejadian ini sempat membuat pengendara bingung dan merasa dirugikan, terlebih saat warga yang hendak membayar Rp 10.000 malah diminta untuk membayar Rp 15.000 oleh jukir tersebut.



Dishub Medan Tindak Lanjuti Laporan

Menanggapi hal ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan langsung mengambil langkah cepat untuk mencari pelaku yang memalsukan tarif parkir tersebut. Richard Medy Simatupang, Kabid Pengembangan, Pengendalian, dan Keselamatan Dishub Medan, mengatakan bahwa pihaknya sudah memerintahkan petugas agar segera menemukan jukir yang bertanggung jawab.

Menurut Richard, tarif resmi untuk parkir mobil di lokasi tersebut adalah Rp 5.000. Penambahan angka pada karcis itu bukan bagian dari sistem resmi, melainkan tindakan curang dari oknum jukir.

“Karcis asli Dishub tidak seperti itu, angka tambahan pada karcis itu ditulis tangan, jelas bukan dari sistem kami,” ujar Richard.




Praktik Pungli yang Meresahkan

Fenomena pungutan liar seperti ini memang bukan pertama kali terjadi di kawasan tersebut. Beberapa warga bahkan mengaku pernah mengalami permintaan tarif parkir yang berlebihan dari oknum jukir yang bertindak tidak profesional.

Karcis yang diberikan memang terlihat resmi karena memiliki nomor kode dari Dishub, namun angka tarif yang tertulis secara manual jelas menimbulkan kecurigaan.

Imbauan untuk Warga

Dishub Medan mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak ragu melaporkan jika menemukan praktek pungutan liar atau manipulasi tarif parkir. Richard menegaskan, karcis resmi harus tercetak dengan nominal yang jelas dan tidak boleh ada perubahan secara manual.

Manipulasi tarif parkir oleh jukir nakal ini merugikan masyarakat dan mencoreng citra pengelolaan parkir yang seharusnya transparan. Dishub Medan berkomitmen untuk menindak tegas oknum-oknum yang melakukan pungli dan memastikan tarif parkir sesuai ketentuan.



Tags: Dishub medanjukir nakal Medanjukir ubah tarif parkirkarcis parkir manipulasiparkir ilegal Medanpungli parkir Medantarif parkir Jalan Ahmad Yanitarif parkir Medan

Related Posts

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Umat Islam Dianjurkan Memperbanyak Doa di Malam Nisfu Syaban 2026

2 Februari 2026
Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Next Post
Harap Waspada! Modus Pengganjalan Kartu dan Penukaran Kartu Palsu ATM di Medan

Harap Waspada! Modus Pengganjalan Kartu dan Penukaran Kartu Palsu ATM di Medan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2018

21 Desember 2018
Cek Iuran BPJS Kesehatan Maret 2025 Untuk Kelas 1,2, dan 3

Cek Iuran BPJS Kesehatan Maret 2025 Untuk Kelas 1,2, dan 3

9 Maret 2025
Ditunggu Warga! 5 Jenis Bansos Cair Oktober 2025, Begini Cara Cek Penerimanya

Ditunggu Warga! 5 Jenis Bansos Cair Oktober 2025, Begini Cara Cek Penerimanya

16 Oktober 2025
Persiapan KIP Kuliah di Medan: Dokumen Penting yang Harus Disiapkan

Persiapan KIP Kuliah di Medan: Dokumen Penting yang Harus Disiapkan

18 November 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.