Juru Parkir Nakal di Medan Ubah Tarif Parkir Jadi Rp 15 Ribu, Dishub Turun Tangan
Sebuah insiden terkait tarif parkir di Jalan Ahmad Yani, Kesawan, Medan, menjadi perbincangan hangat di media sosial. Seorang juru parkir (jukir) diduga memanipulasi karcis parkir dengan menambahkan angka “1” sehingga tarif resmi Rp 5.000 berubah menjadi Rp 15.000.
Kejadian ini sempat membuat pengendara bingung dan merasa dirugikan, terlebih saat warga yang hendak membayar Rp 10.000 malah diminta untuk membayar Rp 15.000 oleh jukir tersebut.
Dishub Medan Tindak Lanjuti Laporan
Menanggapi hal ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan langsung mengambil langkah cepat untuk mencari pelaku yang memalsukan tarif parkir tersebut. Richard Medy Simatupang, Kabid Pengembangan, Pengendalian, dan Keselamatan Dishub Medan, mengatakan bahwa pihaknya sudah memerintahkan petugas agar segera menemukan jukir yang bertanggung jawab.
Menurut Richard, tarif resmi untuk parkir mobil di lokasi tersebut adalah Rp 5.000. Penambahan angka pada karcis itu bukan bagian dari sistem resmi, melainkan tindakan curang dari oknum jukir.
“Karcis asli Dishub tidak seperti itu, angka tambahan pada karcis itu ditulis tangan, jelas bukan dari sistem kami,” ujar Richard.
Praktik Pungli yang Meresahkan
Fenomena pungutan liar seperti ini memang bukan pertama kali terjadi di kawasan tersebut. Beberapa warga bahkan mengaku pernah mengalami permintaan tarif parkir yang berlebihan dari oknum jukir yang bertindak tidak profesional.
Karcis yang diberikan memang terlihat resmi karena memiliki nomor kode dari Dishub, namun angka tarif yang tertulis secara manual jelas menimbulkan kecurigaan.
Imbauan untuk Warga
Dishub Medan mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak ragu melaporkan jika menemukan praktek pungutan liar atau manipulasi tarif parkir. Richard menegaskan, karcis resmi harus tercetak dengan nominal yang jelas dan tidak boleh ada perubahan secara manual.
Manipulasi tarif parkir oleh jukir nakal ini merugikan masyarakat dan mencoreng citra pengelolaan parkir yang seharusnya transparan. Dishub Medan berkomitmen untuk menindak tegas oknum-oknum yang melakukan pungli dan memastikan tarif parkir sesuai ketentuan.
















