Kabar Baik! Dana PKH Tahap 4 Mulai Masuk ke Rekening KPM
Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah memulai penyaluran PKH (Program Keluarga Harapan) tahap 4 untuk periode Oktober–Desember 2025.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa mulai mengecek saldo karena sejumlah rekening sudah menerima dana bantuan.
Pencairan PKH tahap 4 ini penting karena menyasar jutaan KPM yang terdaftar di DTSEN.
Pemerintah menawarkan bantuan tunai tambahan yang bervariasi, tergantung kategori penerima,
sehingga bisa memberi dampak signifikan pada kesejahteraan rumah tangga rentan.
Selain itu, ada pengumuman penebalan bansos senilai Rp 400 ribu untuk beberapa KPM.
Jadwal Pencairan PKH Tahap 4
Pencairan PKH tahap 4 telah mulai berjalan sejak 4 Oktober 2025 dan berlangsung secara bertahap hingga Desember 2025.
Untuk sebagian KPM, tanggal pencairan muncul di status “cek rekening” di sistem SIKS-NG, menandakan bahwa dana siap ditransfer.
Nominal bantuan yang diterima KPM berbeda-beda berdasarkan kategori:
- Ibu hamil dan anak usia dini (0–6 tahun): Rp 750.000 per tahap
- Siswa SD: Rp 225.000 per tahap
- Siswa SMP: Rp 375.000 per tahap
- Siswa SMA: Rp 500.000 per tahap
- Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap
Dalam beberapa kasus, total dana bantuan PKH dan BPNT bisa mencapai Rp 1,85 juta tergantung kombinasi kategori KPM.
Syarat Penerima PKH Tahap 4
Masyarakat perlu memahami terkait dengan syarat penerima PKH tahap 4 yang disalurkan oleh pemerintah.
Ada beberapa syarat, yang harus dipahami oleh masyarakat, adapun syarat-syarat tersebut adalah sebagai berikut :
- KPM harus terdaftar di DTKS/DTKS Kemensos.
- Hanya KPM dengan komponen tertentu yang mendapat bantuan: misalnya ibu hamil, anak sekolah (SD/SMP/SMA), lansia, atau penyandang disabilitas berat.
- Penyaluran dana dilakukan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BSI) atau PT Pos Indonesia, tergantung status rekening KPM.
Cara Cek Status Penerimaan
Banyak dari masyarakat yang belum mengetahui, apakah dirinya terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak.
Melalui langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat dapat mengetahui cara mengecek status penerima.
Adapun langkah-langkah yang harus di ikuti oleh masyarakat sebagai berikut :
- KPM bisa memantau status di aplikasi SIKS-NG; jika muncul status “cek rekening”, itu pertanda dana akan segera ditransfer.
- Cek kembali data diri di DTKS agar tidak ada kesalahan komponen yang memengaruhi besaran bantuan.
- Siapkan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) jika akan mencairkan melalui bank atau kantor pos.
Dana PKH tahap 4 ini diharapkan dapat membantu KPM menutup kebutuhan mendesak seperti biaya pendidikan dan kesehatan menjelang akhir tahun.
Selain itu, penyaluran yang sudah mulai menunjukkan bahwa pemerintah serius mempercepat distribusi agar bantuan tepat waktu.
Kesimpulan
PKH tahap 4 periode Oktober–Desember 2025 telah mulai disalurkan dengan nominal antara Rp 600 ribu hingga Rp 750 ribu per tahap tergantung kategori KPM.
Karena penyaluran bersifat bertahap dan menggunakan jalur resmi, sangat penting bagi KPM untuk aktif mengecek status di SIKS-NG atau melalui data DTSEN agar tidak ketinggalan penerimaan bantuan.
















