Kabar Baik untuk Warga Medan! Ini Cara Cek Status Penerima Bansos
Pemerintah Kota Medan membawa kabar gembira bagi masyarakat penerima bantuan sosial (bansos).
Kini, warga bisa mengecek status penerimaan bansos secara mandiri dengan mudah hanya melalui HP.
Langkah ini dilakukan agar warga tidak perlu lagi datang ke kantor kelurahan atau Dinas Sosial untuk memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan tahun 2025.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan transparansi dan efisiensi penyaluran bansos, terutama bagi keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Jenis Bansos yang Aktif Disalurkan di Medan
Tahun 2025, pemerintah menyalurkan beberapa jenis bantuan sosial utama untuk masyarakat Kota Medan, yaitu:
- Program Keluarga Harapan (PKH) – bantuan bersyarat untuk keluarga yang memiliki anak sekolah, ibu hamil, lansia, atau penyandang disabilitas.
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) – bantuan berupa saldo elektronik yang bisa digunakan membeli bahan pangan pokok di e-Warong.
- Bansos Beras – penyaluran beras 10 kg per bulan bagi keluarga miskin.
- Program Indonesia Pintar (PIP) – bantuan biaya pendidikan untuk siswa SD, SMP, dan SMA agar tetap bisa bersekolah.
Seluruh bantuan tersebut diberikan berdasarkan data penerima yang sudah diverifikasi melalui DTSEN agar penyaluran tetap tepat sasaran.
Cara Cek Status Penerima Bansos di Medan
Masyarakat bisa mengecek status penerimaan bansos secara mandiri dengan langkah sederhana berikut:
- Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id di browser HP.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP, pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan.
- Ketik kode verifikasi yang muncul di layar.
- Klik tombol Cari Data untuk melihat hasil pencarian.
- Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan, dan periode penyaluran.
Selain melalui situs resmi, warga juga dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial yang bisa diunduh gratis di Play Store.
Pemerintah Fokus pada Transparansi Data
Dinas Sosial Kota Medan terus memperbarui data penerima agar tidak terjadi kesalahan dalam penyaluran.
Kepala Dinas Sosial menegaskan bahwa sistem berbasis DTSEN memungkinkan petugas melakukan verifikasi otomatis dan mempercepat proses pencairan bantuan.
Pemerintah juga membuka layanan pengaduan bagi warga yang merasa berhak namun belum terdaftar sebagai penerima.
Warga cukup membawa dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga ke kelurahan untuk diverifikasi ulang.
Kesimpulan
Pemerintah Kota Medan memastikan bahwa seluruh penyaluran bansos tahun 2025 berjalan lebih transparan, efisien, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Kini warga bisa mengecek status penerimaan hanya dengan NIK KTP tanpa perlu antre di kantor pelayanan sosial.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap bantuan sosial benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak serta memperkuat kesejahteraan warga Kota Medan secara berkelanjutan.

















