Pemerintah Belum Keluarkan Arahan Soal Penyaluran BSU Akhir Tahun
Belakangan ini media sosial ramai membicarakan kabar bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan kembali cair pada Oktober 2025. Banyak pekerja berharap bantuan tersebut bisa segera dicairkan untuk menekan beban hidup yang semakin berat.
Namun, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Hingga akhir Oktober 2025, belum ada arahan maupun keputusan resmi terkait penyaluran BSU tahap lanjutan.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa BSU tahun 2025 hanya diberikan satu kali, yaitu pada periode Juni–Juli 2025. Sejauh ini, tidak ada instruksi baru dari Presiden Prabowo Subianto mengenai pencairan tambahan.
“BSU 2025 hanya dilakukan sekali di bulan Juni–Juli. Sampai sekarang belum ada arahan baru dari Presiden,” jelas Yassierli.
Pencairan BSU 2025 Sudah Rampung pada Juli Lalu
Data Kemnaker mencatat bahwa BSU 2025 telah disalurkan pada pertengahan tahun, dengan total 14,95 juta pekerja sebagai penerima.
Setiap pekerja menerima Rp600.000 untuk dua bulan (Rp300.000 per bulan), sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025. Dana disalurkan melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan Kantor Pos untuk penerima tanpa rekening bank.
Kemnaker kini tengah mengevaluasi efektivitas penyaluran tahap pertama, termasuk dampak terhadap daya beli dan ketepatan sasaran bantuan. Masyarakat diminta tidak mudah percaya dengan unggahan di media sosial yang menyebutkan adanya BSU Oktober.
Tujuan dan Sasaran Program BSU
Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan program bantuan tunai yang diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan dan terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
Tujuan utama BSU yaitu:
- Menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga
- Melindungi pekerja formal yang terdampak fluktuasi ekonomi
- Mendorong stabilitas ekonomi nasional melalui stimulus konsumsi
Program ini menjadi bagian dari strategi jangka menengah pemerintah dalam menjaga kesejahteraan tenaga kerja.
Kemnaker Imbau Masyarakat Waspadai Hoaks BSU
Kemnaker menegaskan, belum ada keputusan baru mengenai BSU Oktober 2025. Informasi resmi hanya diumumkan melalui kanal pemerintah, yakni:
- www.kemnaker.go.id
- www.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Akun media sosial resmi Kemnaker & BPJS Ketenagakerjaan
Baca Juga : Info BSU Oktober 2025: Apakah Dana Bantuan Subsidi Upah Cair Lagi?
Masyarakat diingatkan untuk tidak mengisi link mencurigakan atau memberikan data pribadi kepada pihak yang mengatasnamakan pemerintah. BSU tidak dipungut biaya apa pun.
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Walau belum ada pencairan baru, pekerja tetap bisa memeriksa status penerima BSU melalui kanal resmi berikut:
1. Situs Kemnaker
- Akses https://bsu.kemnaker.go.id
- Buat akun dengan NIK, nama, email, dan nomor HP
- Login, lalu pilih menu “Cek Status BSU”
2. Aplikasi Kemnaker
- Unduh aplikasi Kemnaker di Play Store atau App Store
- Login dan pilih menu “BSU” → “Cek Status”
3. Website BPJS Ketenagakerjaan
- Buka https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan NIK dan nama lengkap
- Klik “Cari” untuk melihat status kepesertaan
Pastikan data NIK dan kepesertaan BPJS aktif agar sistem dapat menampilkan status valid.
Evaluasi dan Program Alternatif Bantuan Pekerja
Meski belum ada rencana pencairan BSU tahap kedua, pemerintah disebut tengah menyiapkan program bantuan alternatif bagi sektor pekerja informal dan rumah tangga berpendapatan rendah.
Rencana ini sedang dikaji untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional dan daya beli masyarakat.

















