KKS Lama Bisa Dipakai Lagi, Bansos BPNT–PKH Tahap 4 Cair sampai 31 Desember 2025
Menjelang penutup tahun, kabar baik datang bagi keluarga penerima manfaat (KPM). Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) lama dikabarkan kembali aktif dan bisa digunakan untuk mencairkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada penyaluran tahap 4 tahun 2025.
Dengan kebijakan ini, masyarakat yang sebelumnya terkendala karena kartu tidak aktif atau belum diganti kini berpeluang kembali menerima haknya, selama masih terdaftar sebagai penerima yang sah.
Baca juga: Panduan Lengkap Cara Mendaftar dan Mengecek Status Bansos
KKS Lama Bisa Aktif Lagi, Apa Artinya?
Aktifnya kembali KKS lama berarti:
- Penerima tidak selalu wajib mengganti kartu baru jika masih tercatat valid
- Dana bantuan akan masuk langsung ke rekening yang terhubung dengan KKS
- Pencairan bisa dilakukan di bank penyalur atau e-warong sesuai jenis bantuannya
Namun, status aktif tetap tergantung pada:
- Kelayakan data penerima yang diverifikasi
- Apakah masih tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Tidak ada pelanggaran atau duplikasi data
Apabila nama sudah tidak terdaftar lagi, maka meskipun KKS lama masih ada, bantuan tidak akan masuk.
Jadwal Penyaluran Tahap 4 hingga 31 Desember 2025
Penyaluran tahap 4 dilakukan secara bertahap hingga 31 Desember 2025. Artinya, tidak semua penerima kks lama akan mendapatkan dana pada hari yang sama. Proses tergantung:
- Bank penyalur
- Kesiapan agen/e-warong
- Proses verifikasi data di daerah masing-masing
Karena itu, penerima sebaiknya rutin mengecek saldo dan informasi resmi dari pemerintah daerah, pendamping sosial, serta bank penyalur.
Cara Mengecek Apakah Masih Terdaftar
Anda bisa melakukan pengecekan dengan langkah berikut:
- Siapkan NIK sesuai KTP.
- Cek melalui situs atau kanal resmi (Kemensos/DTKS) atau ke kantor desa/kelurahan.
- Tanyakan kepada pendamping PKH atau petugas terkait di wilayah setempat.
- Cek saldo KKS lama di ATM atau agen bank penyalur.
Jika data tidak ditemukan, Anda bisa mengajukan usulan melalui pemerintah desa/kelurahan agar diverifikasi pada periode berikutnya. Persetujuan tetap bergantung pada hasil verifikasi dan kuota.
Hal yang Harus Diperhatikan Saat Pencairan
Berikut hal yang harus diperhatikan saat pencairan di KKS Lama:
- Pastikan KKS dan KTP sesuai.
- Simpan bukti transaksi dan jangan membagikan PIN kepada siapa pun.
- Belanja bahan pokok sesuai ketentuan program.
- Hindari jasa pencairan ilegal yang meminta potongan.
Jika ada potongan tidak wajar, laporkan ke pendamping atau perangkat desa.
Kesimpulan
Aktifnya kembali KKS lama dan cairnya bansos PKH serta BPNT tahap 4 hingga 31 Desember 2025 menjadi angin segar bagi banyak keluarga.

















