Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Informasi

Kabar Gembira! PPPK Tahap 1 Akan Terima SK dan Gaji Mulai 1 Maret 2025

Medan Aktual by Medan Aktual
24 Januari 2025
in Informasi
0
Kabar Gembira! PPPK Tahap 1 Akan Terima SK dan Gaji Mulai 1 Maret 2025

Kabar Gembira! PPPK Tahap 1 Akan Terima SK dan Gaji Mulai 1 Maret 2025

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabar Gembira! PPPK Tahap 1 Akan Terima SK dan Gaji Mulai 1 Maret 2025

Kabar baik bagi peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1! Berdasarkan Surat Edaran BKN Nomor 1239/B-MP.01.01/SD/D/2025 yang dirilis pada 14 Januari 2025, jadwal penerbitan Surat Keputusan (SK) dan pencairan gaji PPPK telah resmi diumumkan.

Proses Pemberkasan PPPK Tahap 1

Setelah pengumuman hasil seleksi yang mencantumkan kode “L” untuk peserta yang lolos, saat ini proses pemberkasan sedang berlangsung. Peserta diwajibkan melengkapi dokumen berikut:

  1. Pas foto formal berlatar merah.
  2. Ijazah asli.
  3. Transkrip nilai asli.
  4. Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang telah ditandatangani dan bermaterai.
  5. Surat pernyataan sesuai ketentuan.




Semua dokumen tersebut harus diunggah melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id paling lambat 31 Januari 2025. Jangan sampai terlewat!

Jadwal Penerimaan SK dan Gaji PPPK

Proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK direncanakan berlangsung dari 1 Februari hingga 28 Februari 2025. Mengacu pada SE BKN, SK PPPK tahap 1 akan diterbitkan mulai 1 Maret 2025. Tanggal tersebut juga menjadi awal masa kerja atau dikenal dengan istilah Terhitung Mulai Tanggal (TMT).

Gaji pertama PPPK tahap 1 juga akan dihitung mulai 1 Maret 2025. Jika terjadi keterlambatan dalam penerimaan SK, peserta tetap akan menerima hak gaji penuh karena sistem rapel akan diterapkan.

THR untuk PPPK Tahap 1

Bersamaan dengan jadwal pencairan gaji pada Maret 2025, peserta PPPK tahap 1 kemungkinan besar juga akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) karena bertepatan dengan awal Ramadan. Hal ini mengikuti aturan yang sama seperti ASN lainnya.

Rincian Gaji PPPK Berdasarkan Golongan

Besaran gaji PPPK diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024, dengan rincian berikut:

  • Golongan I: Rp1.938.500 – Rp2.900.900
  • Golongan II: Rp2.116.900 – Rp3.071.200
  • Golongan III: Rp2.206.500 – Rp3.201.200
  • Golongan IV: Rp2.299.800 – Rp3.336.600



  • Golongan V: Rp2.511.500 – Rp4.189.900
  • Golongan VI: Rp2.742.800 – Rp4.367.100
  • Golongan VII: Rp2.858.800 – Rp4.551.800
  • Golongan VIII: Rp2.979.700 – Rp4.744.400
  • Golongan IX: Rp3.203.600 – Rp5.261.500
  • Golongan X: Rp3.339.100 – Rp5.484.000
  • Golongan XI: Rp3.480.300 – Rp5.716.000
  • Golongan XII: Rp3.627.500 – Rp5.957.800
  • Golongan XIII: Rp3.781.000 – Rp6.209.800
  • Golongan XIV: Rp3.940.900 – Rp6.472.500
  • Golongan XV: Rp4.107.600 – Rp6.746.200
  • Golongan XVI: Rp4.281.400 – Rp7.031.600
  • Golongan XVII: Rp4.462.500 – Rp7.329.000




Imbauan untuk Peserta PPPK Tahap 1

Bagi peserta yang lolos seleksi, penting untuk selalu memantau informasi dan pengumuman dari instansi masing-masing. Setiap instansi dapat memiliki prosedur teknis yang berbeda dalam proses pemberkasan.

Semoga seluruh proses berjalan lancar tanpa kendala, sehingga penerbitan SK dan pencairan gaji PPPK tahap 1 dapat dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Selamat kepada peserta yang lolos seleksi!

Tags: Gaji PNSgaji pppk 2025Gaji Tertinggi PPPKJadwal Pencairan THR PNS 2025Pengangkatan PPPK Paruh WaktuPPPKsk pppkTHR PPPK

Related Posts

Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016
Berita

Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016

29 Januari 2026
Next Post
Buah-Buahan yang Harus Dihindari Penderita Gula Darah Tinggi

Buah-Buahan yang Harus Dihindari Penderita Gula Darah Tinggi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Beasiswa LPDP: Apa Saja yang Didapatkan? Cek Sebelum Mendaftar!

Beasiswa LPDP: Apa Saja yang Didapatkan? Cek Sebelum Mendaftar!

24 Januari 2025
Edarkan Sabu Di Warnet, Pemuda Pengangguran Ini Diciduk Polisi

Edarkan Sabu Di Warnet, Pemuda Pengangguran Ini Diciduk Polisi

10 November 2019
BPNT Dan BLT Kesra, Begini Cara Ceknya Lewat HP

Begini Cara Cek BPNT Dan BLT Kesra Lewat HP

1 Desember 2025

Di Asahan, Djarot Tidur di Rumah Warga

3 April 2018

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.