Tanjung Balai – Di Jln. Pematang Pasir, Kel. Pematang Pasir, Kec. Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai tim opsnal Satres Narkoba Polres Tanjungbalai amankan.seorang laki laki yang sehari harinya bekerja sebagai sopir truk. Tersangka Adi Swadana,37 warga Jln Pematang Pasir Link.VII Kelurahan Pematang Pasir Kecamatan Teluk Nibung ditangkap tim opsnal satres narkoba Senin (25/3) sekitar pukul 18.30 wib.
Informasi yang dihimpun M24 selain mengamankan tersangka,tim opsnal satres narkoba Polres Tanjungbalai juga mengamankan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,75 gram, 1 (satu) unit hp merk Nokia warna biru, 1 (satu) bungkus kotak rokok merk lucky strike mil, uang sejumlah Rp. 15.000 dan 1 (satu) buah dompet warna cokelat.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai.SH.SIK didampingi Wakapolres Kompol Edi Bona Sinaga.SH.SIK ketika dikonfirmasi M24 Selasa (26/3) melalui kasat narkoba AKP Adi Haryono didampingi kasubbag Humas Iptu Aada Dahlan Panjaitan mengatakan,tersangka diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa di Jln. Pematang Pasir, Kel. Pematang Pasir, Kec. Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, ada seorang laki-laki yang memiliki narkotika jenis shabu.
Lanjut Adi Haryono,atas informasi tersebut KBO, Kanit 2 dan Team Opsnal Satres narkoba melakukan penyelidikan. “Setelah dilakukan penyelidikan,dan dari hasil lidik A1 maka dilakukan penangkapan terhadap tersangka.”Pada saat akan diamankan tersangka sedang duduk-duduk di atas sepeda motornya.”
“Melihat kedatangan petugas tersangka membuang dengan tangan kirinya 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu di aspal dekat sepeda motornya. Kemudian KBO, Kanit 2 dan Team Opsnal Satres narkoba melakukan interogasi terhadap tersangka,dianya mengakui bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki berinisial JL (DPO) yang beralamat disekitar Kel. Pematang Pasir, Kec. Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai.”
“Selanjutnya KBO, Kanit 2 dan Team Opsnal Sat Res Narkoba berupaya melakukan pengembangan dgn melakukan pencarian terhadap JL, namun belum berhasil ditemukan. Saat tersangka masih menjalani proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih mendalam di Mapolres Tanjungbalai,”pungkas Adi Haryono.(Su)















