Kapan Bantuan Subsidi Upah BSU Cair? Jadwal dan Proses Pencairan 2025
Kapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Cair kembali menjadi harapan bagi para pekerja berpenghasilan rendah yang terdampak kondisi ekonomi nasional.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menyalurkan bantuan sebesar Rp 600 ribu sebagai bentuk stimulus ekonomi. Namun, banyak penerima yang masih bertanya-tanya kapan BSU 2025 akan cair dan bagaimana proses pencairannya.
Kapan Dana BSU Mulai Disalurkan?
Pencairan BSU 2025 dilakukan secara bertahap mulai minggu kedua Juni 2025. Namun, tidak semua penerima akan menerima dana pada waktu yang sama karena proses verifikasi dan validasi data masih berlangsung.
Oleh karena itu, jika verifikasi selesai di awal Juni, dana diperkirakan akan cair pada akhir pekan ketiga Juni 2025 atau awal Juli 2025.
Proses Pencairan dan Verifikasi BSU
Verifikasi Data Penerima
Penerima BSU harus memenuhi syarat, seperti berpenghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan dan terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai April 2025. Data peserta akan diverifikasi secara ketat agar bantuan tepat sasaran.
Perbarui Data Rekening
Selain itu, penerima diharuskan memperbarui nomor rekening bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri, BSI) yang aktif dan valid agar pencairan berjalan lancar tanpa kendala.
Cek Status BSU Melalui Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
- Kunjungi situs resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan data diri seperti NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP aktif, dan email
- Klik tombol “Lanjutkan” untuk melihat status penerima BSU
- Jika terdaftar sebagai penerima, akan muncul notifikasi dan informasi pencairan dana
Cek Status BSU di Portal Kemnaker
- Akses situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan di https://bsu.kemnaker.go.id
- Daftar akun jika belum memiliki, lalu login dengan data yang valid
- Lengkapi profil dan data pribadi untuk mendapatkan notifikasi status BSU
- Status penerima BSU akan muncul di dashboard akun Anda
Pastikan Data Rekening Bank Sudah Terdaftar dan Aktif
Pencairan BSU dilakukan melalui rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh). Pastikan nomor rekening yang terdaftar sudah aktif dan sesuai dengan data BPJS Ketenagakerjaan agar pencairan tidak gagal.
















